Kota
Kupang, CakrawalaNTT.com - Pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
(KKN) Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) tahun akademik 2018/2019 berlangsung
di Gedung Aula Serbaguna UMK, Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo, Senin
(23/7). Pelepasan mahasiswaw ini dilakukan oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu
Kore dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Kupang Filmon Lulupoy.
Wakil Rektor III, Drs. Kenedy, M.Pd. |
Ini merupakan bagian
akhir dari proses perkuliahan di mana mahasiswa akan memadukan teori atau ilmu
yang didapat saat bangku kuliah kemudian diaktualisasikan dalam wujud nyata
program mahasiswa KKN,” kata Kenedy.
Sebanyak 529 mahasiswa
KKN tersebar di tiga kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Kupang, TTS,
Kabupaten Rote Ndao dan Kota Kupang.
"Dengan ini kami
mengharapkan agar mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang dimiliki kepada
masyarakat. Semoga mahasiswa KKN di Kota Kupang dapat melaksanakan
program-program yang konek atau selaras
dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Di samping itu sama
halnya dengan mahasiswa yang melaksanakan KKN di kabupaten,” harapnya.
(Kiri-kanan) Ketua LP3M UMK, Arifin Djenawa dan Kadis P&K Kota Kupang, Filmon Lulupoy |
Filmon menekankan empat
hal dalam sambutannya. Empat hal tersebut disampaikannya sebagai pegangan peserta
dalam melaksanakan KKN.
“Pertama, jadilah agen
pembaharu. Kedua, mahasiswa harus mencegah dan membendung terjadinya hal yang
tak diinginkan terjadi, di mana mahasiswa juga dapat memberikan solusi kepada
masyarakat. Ketiga, mahasiswa mesti beradaptasi atau menyesuaikan kondisi
bersama masyarakat. Keempat, penyuluhan praktis yang bersifat konstruktif atau
membangun, baik dari aspek ekonomi, sosial, dan lain sebagainya. Kami berharap
agar mahasiswa KKN dapat menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat
dengan baik," ungkapnya.
0 Comments