Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

“INILAH AKU, UTUSLAH AKU” (Catatan Refleksi bagi Guru)

Drs. Gerson Hendrik Kitu - Kepala SMPN 2 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur
Konsep judul di atas saya angkat sebagai bentuk ungkapan hati yang perih menyaksikan konteks kehidupan persekolahan yang dalam prakteknya kurang “adil”. Maksudnya, sekolah (guru dan pegawai) seringkali  hanya mampu mengadili setiap kesalahan siswa. Misalnya: (1) siswa terlambat, alpa dan bolos, (2) siswa tidak mengenakan seragam  sesuai aturan, (3) siswa merokok, miras, membawa gambar- gambar porno, dll.
Semua bentuk pelanggaran tersebut sangat wajar diberi sanksi sesuai tata tertib sekolah.  Akan tetapi hal tersebut tidak wajar bila sekolah tidak berupaya mengkaji misalnya latar belakang  pelanggarannya dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan.
Untuk membantu kita menyikapi kondisi tersebut, saya menawarkan sebuah cermin refleksi: (1) Apakah seorang guru atau pegawai tidak pernah terlambat, (2) Apakah seorang guru selalu mengenakan seragam sesuai tata tertib, dan (3) apakah seorang guru tidak pernah merokok di lingkungan sekolah?
Ada ungkapan bijak: Jangan membenarkan yang biasa, tapi membiasakan yang benar. Ada juga: Satu peraga lebih bermakna dari seribu kata. Dari kutipan kata bijak ini, saya mengajak kita berefleksi, bahwa kebiasaan buruk yang kita lakukan di sekolah secara sadar maupun tidak sadar akan direkam oleh peserta didik. Suatu saat mereka akan mempraktekkannya pada saat jam sekolah. Bagi siswa yang pada dasarnya sudah “madat” akan berupaya untuk meninggalkan lingkungan sekolah hanya untuk mengisap rokok. Bahkan dia akan mengajak rekan-rekannya yang madat untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. Di sinilah satu alasan timbulnya peristiwa “bolos”.
Ketidakadilan di sekolah inilah yang saya  gugat untuk dijadikan “run way” bagi setiap komponen sekolah dan “stake holder.” Konsep “inilah aku, utuslah mereka” akan terproyeksi dari praktek:  siswa tidak boleh terlambat, guru dan pegawai boleh, siswa harus mengenakan seragam sesuai tata tertib, guru pegawai tidak harus. Siswa tidak boleh merokok, guru pegawai boleh merokok di lingkungan sekolah. Bahkan yang lebih radikal, siswa yang hamil dan menghamili dikeluarkan dari sekolah, sementara ada guru dan atau pegawai yang terlibat dalam berbagai kasus seksual”, sekolah tidak mampu berbuat apa-apa. Seolah – olah tata tertib sekolah bagaikan sebilah pisau yang hanya tajam untuk menyayat kanker pelanggaran siswa tetapi tumpul dalam  menyayat “borok guru. Peristiwa inilah yang menyebabkan impotensislogan “guru, digugu dan ditiru.” Lalu diplesetkan menjadi “guru, dimaki dan dihina.”

“Inilah aku, utuslah aku,” jurus baru guru sukses ini telah saya terapkan di lingkungan sekolah kami sejak tahun 2012 dengan cara: pertama, Tata tertib sekolah harus mengatur dan mengikat semua komponen sekolah (dibuat dan disepakati oleh guru, pegawai, OSIS, komite sekolah dan pemangku kepentingan). Kedua, setiap kesalahan harus jelas sanksinya dan sanksi tersebut harus dilaksanakan (sanksi diterapkan dengan metode pendekatan manusiawi). 
********baca selengkapnya di Majalah Cakrawala NTT Edisi 56
atau download PDF File Cakrawala NTT Edisi 56
Klik link ini untuk download: CakrawalaNTT56

Post a Comment

0 Comments