Kota Kupang, Cakrawala NTT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang
melalui programnya Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyambangi SMK Negeri 4 Kupang, Senin (18/9/2017). Dalam kesempatan
itu, tim Kejari memberikan beberapa arahan terkait hukum dalam upaya
menindaklanjuti program nawacita pemerintahan Jokowi-JK tentang Revolusi
Mental.
Arif M. Kanahau, SH, Kepala Seksi
Intel Kejari Kota Kupang, di hadapan para guru dan siswa pengurus OSIS
menyampaikan, Program JMS berangkat dari kenyataan tingginya angka kriminalitas
yang melibatkan anak usia di bawah 18 tahun, baik sebagai pelaku maupun sebagai
korban. Beberapa di antaranya adalah kasus narkoba dan kekerasan.
“Memilih menggunakan obat keras
tanpa resep, bisa dipidana. Obat keras itu tidak hanya narkoba. Karena itu,
adik-adik kalau disuruh yang aneh-aneh, tidak usah,” pesan Arif.
Terhadap fenomena yang
akhir-akhir ini terjadi terkait laporan orang tua murid terhadap guru yang
mendisiplinkan siswa, Arif mengatakan, hal itu harus dilihat sebagai pelaksanaan tugas mendidik. Karena relasi
guru dan murid adalah relasi keluarga di mana guru adalah orang tua bagi siswa,
dan siswa adalah anak bagi guru. Hal itu sudah diatur dalam yurisprudensi MA
bahwa guru dalam melaksanakan tugas mendidik tidak bisa dipidana.
“Kata mendidik inilah yang
dilindungi oleh hukum kepada guru karena kapasitas dia sebagai orang tau yang
mendidik anaknya,” kata Arif.
Sementara itu, Kepala SMKN 4
Kupang, Semi Ndolu, S.Pd, kepada Cakrawala
NTT mengatakan, kehadiran pihak Kejari Kota Kupang di sekolahnya sungguh
memberikan motivasi bagi guru-guru dan siswa-siswinya untuk mengenal hukum dan
menjauhi hukuman.
“Kegiatan ini tidak hanya
bermanfaat bagi anak didik kami tapi juga bagi kami sebagai guru dan pengelola
sekolah sehingga bisa memahami aturan-aturan hukum yang harus dilaksanakan
dalam hal operasional pekerjaan kami di sekolah ini,” ujarnya.
Grace Manehat, salah satu siswa
yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, kehadiran tim dari Kejari tidak saja
memberi pengetahuan kepada para siswa untuk tentan hukum tapi juga bisa menjadi
motivasi bagi mereka untuk belajar serius agar kelak bisa bekerja di bidang
hukum.
“Dengan adanya kegiatan ini,
pihak Kejari bisa rangkul anak-anak untuk jangan pakai narkoba, jangan melanggar
hukuman, supaya masa depan jadi lebih baik, dan mungkin ini motivasi bagi buat
bisa jadi kakak mereka yang kerja di Kejari,” ungkapnya. (Lenzho/ens)
0 Comments