Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SEMARAK PENANAMAN POHON DI BATAS KOTA WAINGAPU


Waingapu, Cakrawala NTT 
Peringatan Hari Bhakti Rimbawa yang setiap tahunnya jatuh pada tanggal 16 Maret dan Hari Hutan Internasional yang jatuh pada tanggal 21 Maret merupakan momentum pencanangan kepedulian masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Untuk menyambut peringatan tersebut, Balai Taman Nasional Matalawa dan Dinas Lingkungan Hidup Sumba Timur melakukan kegiatan penanaman pohon di sekitar lokasi Patung Kuda  yang menjadi batas Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan dilakukan pada Rabu (15/3/2017), mulai pukul 16.00–18.00 Wita.
Kegiatan penanaman pohon dihadiri oleh Duta Lingkungan Hidup Tasya Kamila, yang disambut secara meriah oleh masyarakat setempat. Tasya mengaku bahagia bisa berada di Sumba. Ia juga meminta dan mengajak warga Sumba Timur untuk selalu menjaga alam dan hutan. “Senang bisa berada di sini, sering-sering main ke alam dan hutan ya, supaya kita bisa tahu flora dan fauna yang ada dan mari kita lestarikan,” ungkap Tasya.
Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora dalam sambutannya juga mengajak warga untuk bersama menjaga alam dan melestarikan lingkungan.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh berbagai kelompok seperti komunitas pecinta alam Sumba, yakni Jelajah Photo Sumba (JPS), anak-anak Pramuka, Mapala, Koppesda, ibu-ibu PKK, UPTD Kehutanan, dan beberapa LSM serta Taman Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai penyelenggara.
Menurut Teman-teman dari Komunitas Jelajah Photo Sumba (JPS), tidak ada lagi jalan lain selain lebih peduli dan menyanyangi lingkungan. Karena itu seluruh elemen seperti  pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bergandengan tangan. 
“Kita semua harus mulai bergerak, karena tidak ada lagi jalan lain selain merubah kebiasaan yang tadinya kurang peduli menjadi lebih menyayangi lingkungan, yang pada prakteknya harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat,” ungkap para anggota JPS ketika diminta keterangan menengenai alasan mengikuti kegiatan penanaman pohon dan kampanye cinta lingkungan. (Adj)



Post a Comment

0 Comments