SMAN
9 Kota Kupang “Dilema”
Kota
Kupang, Cakrawala NTT
|
Adelgina, Wakasek Kesiswaan SMAN 9 Kota Kupang
|
Penolakan 12 siswa baru dari Panti Asuhan Sonaf Maneka oleh SMA Negeri 9
Kota Kupang memicu kontroversi. SMAN 9 Kota Kupang menyatakan keberatan
menerima 12 siswa baru tersebut karena berpegang pada petunjuk teknis (juknis)
penerimaan siswa baru. Sementara itu, pihak panti asuhan menyayangkan sikap
sekolah yang seolah menutup mata terhadap usaha mereka yang meminta (bantuan)
kebijakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (29/07), Wakasek Kesiswaan SMAN 9 Kota
Kupang, Adelgina, mengatakan, pihak sekolah tidak menolak para siswa baru dari
Panti Asuhan Sonaf Maneka. Sejauh ini, para siswa tersebut sudah mengisi
formulir pendaftaran, namun belum bisa diterima karena belum mengantongi surat
rekomendasi pindah wilayah. Adapun para siswa tersebut berasal dari wilayah
Kabupaten Kupang.
“Kami tidak pernah menolak mereka, kami hanya berpatokan pada juknis yang
dikeluarkan oleh Dinas. Mereka sudah pergi daftar ke loket 1 untuk pengisian
formulir pendaftaran, tapi karena tidak ada rekomendasi pindah wilayah sesuai
juknis, maka teman-teman panitia penerima siswa baru tidak menerima mereka.
Sampai dengan saat ini pun mereka tidak mengurus surat tersebut,” terang Adelgina.
Adelgina juga membenarkan soal rekomendasi dari Dinas P dan K Provinsi
NTT terkait ke-12 siswa tersebut. Namun, pihaknya tidak mau mengambil resiko
karena berpatokan pada juknis. Apalagi, sejauh ini, lanjut Adelgina, kepala
SMAN 9 yang baru belum menginjakan kakinya di sekolah.
“Kemarin kami ditelpon oleh Kadis Propinsi NTT untuk mengakomodir mereka.
Tapi kami tidak berani ambil resiko karena sementara ada pergantian kepala
sekolah. Kalau kami terima nanti ada masalah siapa yang harus beratnggungjawab,” kata Adelgina.
Sementara itu, Kepala Panti Asuhan Sonaf Maneka, Maria, menyatakan
kekecewaannya atas sikap SMAN 9 Kota Kupang. Padahal pihaknya sudah meminta
kebijakan dari pihak sekolah melalui Kadis P dan K Provinsi NTT.
“Anak-anak ini datangnya dari kampung. Kami menerima mereka karena latar
belakang ada yang tidak punya orang tua, berasal dari orang tua miskin dan lain
sebagainya, jadi kami berharap ada kebijakan dari pihak sekolah,” ujar Maria
ketika ditemui di Panti Asuhan Sonaf Maneka di Jln Timor Raya, Lasiana, depan
Kantor Lurah Lasiana.
Maria membenarkan belum adanya surat rekomendasi tersebut. Namun ia
berharap, anak-anaknya bisa diterima sesuai dengan arahan Kadis Provinsi NTT via telpon
ke pihak SMAN 9 kota Kupang. (Yupiter
Loinati)
0 Comments