![]() |
| Pose bersama. |
TTU, CAKRAWALANTT.COM - Desa Letmafo, yang terletak di Kecamatan
Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menyimpan cerita pelik soal
migrasi tenaga kerja nonprosedural. Di tengah ketatnya tantangan kehidupan dan
keterbatasan lapangan kerja, masyarakat kerap memilih jalan pintas yang
berisiko dengan merantau sebagai tenaga kerja ke luar negeri tanpa mengikuti
jalur dan prosedur resmi.
Menghadapi kenyataan ini, pada Rabu
(24/9/2025), Tim Pelaksana PPK Ormawa dari Himpunan Mahasiswa Program Studi
Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor
hadir membawa secercah harapan melalui edukasi publik yang intensif.
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi
biasa, tetapi dimaksudkan sebagai panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan
di Desa Letmafo, yakni aparat desa, tokoh masyarakat, keluarga pekerja migran,
hingga para purna pekerja migran, untuk membuka mata dan hati terhadap bahaya
migrasi tenaga kerja non prosedural yang selama ini menghantui mereka.
Yohanes N.B.S. Sakan, Ketua Tim
Pelaksana PPK Ormawa, dengan penuh keyakinan menyampaikan bahwa program ini
adalah langkah awal yang krusial untuk membangkitkan kembali kesadaran dan
kepekaan kolektif masyarakat.
“Perempuan desa, khususnya, kami pandang
sebagai garda terdepan. Mereka adalah jantung komunitas yang memahami denyut
nadi kehidupan sehari-hari. Melalui pemberdayaan, kita bisa menumbuhkan
perubahan yang nyata dalam mencegah dan menanggulangi masalah migrasi tenaga
kerja nonprosedural di desa ini melalui peran aktif perempuan,” ujarnya.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Dr.
Egidius Fkun, S.Fil., M.Si., Koordinator Program Studi Ilmu Pemerintahan. Ia
melihat Desa Letmafo sebagai laboratorium sosial yang penting, tempat mahasiswa
dan masyarakat bersinergi membangun solusi konkret.
“Program ini akan berkelanjutan,
menjadikan desa ini prototipe dalam upaya mengatasi migrasi tenaga kerja nonprosedural di TTU. Pemerintah desa dan masyarakat telah memberi ruang bagi mahasiswa
kami untuk berkiprah langsung dan berkontribusi bagi kehidupan masyarakat, dan
kami berterima kasih atas kepercayaan itu,” katanya dengan penuh apresiasi.
Menimpali semangat tersebut, Dekan Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor, Dr. Aploni Pala, S.Sos., M.M.,
menekankan dimensi akademik sekaligus kemanusiaan dari program ini.
“Mahasiswa kami bukan hanya belajar
teori, tapi langsung turun ke lapangan sebagai duta perubahan. Khususnya,
mereka mendampingi perempuan desa agar menjadi agen pencegahan migrasi ilegal.
Ini wujud nyata dari visi Mahasiswa Berdampak,” tuturnya.
Sesi materi yang dibawakan Kepala Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi TTU, Drs. Simon Soge, menekankan hak-hak
pekerja migran yang hanya bisa terjamin jika menempuh jalur resmi.
“Tanpa prosedur, para pekerja akan
berada dalam genggaman calo ilegal yang berbahaya. Kami tidak melarang warga
merantau, tapi kami mengajak mereka menempuh jalur aman dan legal demi
keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Duka yang mendalam muncul dari kisah
Mawar Suryani Pohan, S,Pd., M.Pd., Direktris Yayasan Tapen Bikomi. Dengan suara
bergetar, ia menceritakan pengalaman mendampingi korban Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO), sebagian di antaranya adalah perempuan asal NTT, yang
mengalami kekejaman luar biasa di luar negeri.
“Air mata saya jatuh ketika menyaksikan
bagaimana martabat mereka direnggut secara brutal. Jika mereka pergi lewat
jalur prosedural, tragedi ini pasti bisa kita cegah. Kita tidak ingin
kisah-kisah kelam ini berulang lagi,” katanya penuh kepedulian.
Duka serupa disampaikan Kasat Binmas
Polres TTU, I Ketut Suta, SH. Ia menyaksikan setiap tahun kiriman peti jenazah
pekerja migran non prosedural yang dikirim pulang ke kampung halaman.
“Mereka pergi dengan doa dan harapan,
namun kembali membawa duka akibat kematian. Yang hidup pun sering berada dalam
ketakutan dan penderitaan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya lirih.
Akademisi Universitas Timor, Yakobus
Fahik, menyoroti potensi perempuan sebagai pelindung komunitas dari praktik
migrasi nonprosedural dan perdagangan orang. Berdasarkan pengalamannya
membangun jejaring kemanusiaan untuk pencegahan TPPO dan perlindungan pekerja
migran di NTT sejak 2014, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan
pemberdayaan perempuan desa.
“Perempuan yang peduli, yang menjaga dan
menyadarkan, adalah kekuatan luar biasa. Mereka bisa melawan arus dan mafia
tenaga kerja non prosedural dengan solidaritas, ketulusan, dan keberanian,”
tegasnya.
Sekretaris Desa Letmafo, Filipus Putra
Utama Usfinit, menyampaikan rasa terima kasih yang dalam atas program ini.
“Peraturan desa soal migrasi tenaga
kerja sudah ada sejak 2017, tapi kami kesulitan menjalankan karena keterbatasan
SDM. Kini dengan kehadiran tim mahasiswa dan dukungan berbagai pihak, kami
optimis bisa menekan praktik migrasi tenaga kerja nonprosedural,” ujarnya
penuh harap.
Di akhir kegiatan, Dosen Pendamping Tim
PPK Ormawa, Mariano Sengkoen, S.Fil., M.Sos., menjelaskan rencana pembentukan
lembaga perempuan bernama JAPAMTEKENPRO.
“Lembaga yang bernama Jaringan Perempuan
Anti Migrasi Tenaga Kerja Nonprosedural ini terdiri dari 23 perempuan yang
mewakili dusun, suku, serta pelajar dan mahasiswi di desa. Mereka akan
diberdayakan melalui pelatihan untuk mendata, mengedukasi, mengawasi, dan
mendampingi masyarakat agar praktik migrasi dapat berjalan sesuai prosedur.
Kami juga menyiapkan media kampanye yang akan disebar kepada seluruh masyarakat
dan dipajang di fasilitas-fasilitas umum yang ada di desa,” urainya.
Misi ini tidak hanya melibatkan
mahasiswa semester 3, 5, dan 7 dari Prodi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu
Administrasi Negara, namun juga diwarnai semangat kolektif untuk mengubah nasib
masyarakat Desa Letmafo. Perempuan desa, yang selama ini menjadi saksi bisu
risiko migrasi ilegal, kini didorong untuk tampil sebagai pilar utama perubahan
dengan melindungi keluarga dan komunitasnya dari bahaya migrasi tenaga kerja
nonprosedural yang mengancam masa depan. (Ino/MDj/red)








0 Comments