Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Dosen Fakultas Hukum, Universitas Katolik Widya
Mandira, Stefanus Don Rade, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada
Masyarakat (PKM) dengan tema "Metode Penyusunan Peraturan Desa" di
Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Sabtu
(14/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua
RT/RW, Kepala Dusun, tokoh adat, serta masyarakat desa yang merupakan sasaran
utama dari program tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membekali
perangkat desa dan masyarakat setempat dengan pengetahuan serta keterampilan
yang memadai dalam menyusun peraturan desa yang baik dan benar,” terang
Stefanus.
Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan
sebelum pelaksanaan, Desa Sunsea dipilih karena selama ini menghadapi kendala
dalam proses perancangan peraturan desa.
Stefanus Don Rade juga menyampaikan bahwa
pelatihan ini penting dilakukan mengingat peraturan desa merupakan landasan
hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan di tingkat lokal.
Dalam sesi pelatihan, Stefanus menyampaikan materi secara komprehensif,
meliputi dasar hukum penyusunan peraturan desa, tahapan-tahapan penyusunan,
teknik perumusan norma dan sanksi, serta praktik penyusunan draf peraturan
desa.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang
kegiatan berlangsung. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para
perangkat desa aktif mengangkat berbagai persoalan praktis yang selama ini
dihadapi dalam proses penyusunan peraturan desa.
Sebagai luaran kegiatan, telah dihasilkan sebuah
model draf peraturan desa yang diharapkan dapat menjadi acuan awal bagi
Pemerintah Desa Sunsea dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan prinsip
hukum perundang-undangan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi kerja
sama antara UNWIRA dengan Pemerintah Kabupaten TTU dalam bidang Tridarma
Perguruan Tinggi, khususnya Pengabdian Kepada Masyarakat. (Yosefa Saru/red)





0 Comments