Suasana diskusi publik. |
Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang
melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menggelar kegiatan
diskusi publik dengan tema “Mencegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Sektor
Publik” dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Indonesia
Corruption Watch (ICW) di Aula St. Hendrikus, Gedung Rektorat, Kampus Penfui,
Rabu (18/9/2024).
Dalam diskusi ini, terdapat 3 Narasumber yang dihadirkan,
yakni Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unwira, Eusabius Separera Niron,
Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, serta Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Provinsi NTT, Adelino Da Cruz Soares.
Baca juga: International IT Competitions 2024
Eusabius, dalam pemaparannya, mengatakan bahwa
reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk meningkatkan
transparansi sekaligus membuka ruang dan peluang bagi perusahaan luar daerah
agar bisa berkompetisi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Pembenahan tersebut, ungkap Eusabius, disebabkan oleh
maraknya kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Oleh sebab itu, sambungnya,
dibutuhkan semacam pembenahan dan pengelolaan konflik kepentingan.
“Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa memang marak
terjadi, sehingga dibutuhkan pembenahan,” ujarnya.
Sementara itu, Dewi Anggraeni menjelaskan tata cara
pengawasan proses pengadaan barang dan jasa melalui melalui platform “Open Tender”. Ia menyoroti
kondisi NTT yang masuk dalam kategori rentan dengan korupsi sehingga perlu
memperhatikan fasilitas publik sekitar.
Baca juga: Fakultas Hukum UNWIRA Gelar Kegiatan Bakti Sosial di Wilayah Pasar Ikan Oeba
Di sisi senada, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan
Jasa Provinsi NTT, Adelino Da Cruz, membahas proses, regulasi, dan aktor dalam
pengadaan barang dan jasa sektor publik. (Aleong/MDj/red)
0 Comments