Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Kejari TTS Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum bagi Kepala SMA/SMK dan SLB Se-TTS

 

Dokumentasi kegiatan.


TTS, CAKRAWALANTT.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum bagi para kepala SMA/SMK dan SLB beserta bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se-Kabupaten TTS, Kamis (7/12/2023), di Aula SMA Negeri 1 Soe.

 

Dalam arahannya, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Valentinus Bhalu, mengapresiasi dukungan Kejari TTS dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi dan penyuluhan yang diberikan sangat bermanfaat bagi para kepala sekolah dan bendahara BOS sebagai penanggung jawab keuangan di lingkungan sekolah.

 

“Terima kasih kepada Kejari TTS yang sudah bersedia memberikan penyuluhan hukum dan tentunya ini sangat bermanfaat,” ujarnya.



Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari TTS, Semuel Sine, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Kejari TTS guna memberikan penerangan hukum. Selain itu, tambahnya, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah terkait pengelolaan BOS.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi agar pengelolaan dana BOS dapat berjalan dengan baik, transparan, efektif, akuntabel, dan tentunya memberikan manfaat bagi peserta didik,” tukasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMA Kabupaten TTS, Rovis Selan, menyampaikan terima kasih kepada Kejari TTS yang telah memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan BOS.



“Melalui kegiatan ini, pengelolaan dana BOS bisa berjalan dengan baik dan transparan dengan melibatkan dewan guru dan komite sehingga pola penganggaran bisa menyerap kebutuhan sekolah secara baik dengan mengutamakan skala prioritas,” harapnya. (Albert Baunsele/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments