Dokumentasi kegiatan. |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah
Selatan (TTS) menggelar kegiatan Sosialisasi
Penerangan Hukum bagi para kepala SMA/SMK dan SLB beserta bendahara Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) se-Kabupaten TTS, Kamis (7/12/2023), di Aula SMA
Negeri 1 Soe.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan
Layanan Khusus (PKLK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT,
Valentinus Bhalu, mengapresiasi dukungan Kejari TTS dalam kegiatan sosialisasi
tersebut. Menurutnya, sosialisasi dan penyuluhan yang diberikan sangat
bermanfaat bagi para kepala sekolah dan bendahara BOS sebagai penanggung jawab
keuangan di lingkungan sekolah.
“Terima kasih kepada Kejari TTS yang sudah bersedia
memberikan penyuluhan hukum dan tentunya ini sangat bermanfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari TTS,
Semuel Sine, menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama
antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Kejari TTS guna
memberikan penerangan hukum. Selain itu, tambahnya, kegiatan tersebut juga
bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah terkait
pengelolaan BOS.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi
agar pengelolaan dana BOS dapat berjalan dengan baik, transparan, efektif,
akuntabel, dan tentunya memberikan manfaat bagi peserta didik,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Musyawarah Kerja
Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMA Kabupaten TTS, Rovis Selan, menyampaikan
terima kasih kepada Kejari TTS yang telah memberikan sosialisasi dan edukasi
terkait pengelolaan BOS.
“Melalui kegiatan ini, pengelolaan dana BOS bisa
berjalan dengan baik dan transparan dengan melibatkan dewan guru dan komite
sehingga pola penganggaran bisa menyerap kebutuhan sekolah secara baik dengan
mengutamakan skala prioritas,” harapnya. (Albert
Baunsele/MDj/red)
0 Comments