Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Indonesia Diakui UNESCO sebagai Negara dengan Warisan Geologis yang Lestari

 


Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Kemendikbudristek) dengan bangga mengumumkan bahwa empat Geopark Indonesia telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGGN), tiga Arsip Dokumenter Indonesia sebagai Memory of the World (MoW), dan satu Cagar Biosfer Indonesia sebagai bagian dari World Network of Biosphere Reserve (WNBR).

 
Penetapan secara resmi untuk geopark baru yang masuk dalam jejaring UGGN dan warisan dokumenter yang berhasil diinskripsi sebagai MoW diumumkan pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Markas Besar UNESCO 10-24 Mei 2023 lalu. Sementara penetapan cagar biosfer baru di jejaring WNBR berlangsung di Sidang the International Coordinating Council of the Man and Biosphere Program (ICC-MAB) ke-25 pada 12-15 Juni 2023 lalu.

 
Keempat Geopark yang berhasil diinskripsi dan menjadi bagian dari UGGN pada tahun 2023 adalah Geopark Ijen, Geopark Mares Pangkep, Geopark Merangin, dan Geopark Raja Ampat. Dengan ditetapkannya empat geopark baru ini, Indonesia kini memiliki total 10 geopark yang diakui UNESCO setelah sebelumnya enam Geopark Indonesia menjadi bagian dari UGGN yakni Geopark Batur, Geopark Gunung Sewu, Geopark Ciletuh-Pelabuhan Ratu, Geopark Rinjani-Lombok, Geopark Kaldera Toba, dan Geopark Belitong. Kesepuluh geopark Indonesia ini  menjadi bagian dari total 195 UGGN di seluruh dunia.

 
Status sebagai UNESCO Global Geopark berlaku selama empat tahun, yang kemudian akan dievaluasi secara periodik dalam suatu proses revalidasi. Keberhasilan ini adalah hasil dari upaya nyata Indonesia dalam melestarikan dan mengelola situs-situs dan bentang alam dengan signifikansi geologis internasional di kesepuluh Geopark tersebut. Geopark Indonesia diharapkan dapat dikelola dengan konsep holistik yang mencakup aspek perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan.

 
Selain pengakuan untuk empat geopark baru, ada juga tiga geopark yang berhasil direvalidasi pada tahun 2022 dan tetap mempertahankan statusnya sebagai UNESCO Global Geopark. Geopark-geopark tersebut adalah Geopark Rinjani, Geopark Ciletuh, dan Geopark Batur. Dengan demikian, Indonesia semakin mengokohkan posisinya sebagai negara dengan warisan geologis yang luar biasa dan komitmen untuk melestarikannya.

 
Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, mengatakan bahwa menjadi kewajiban pemerintah dan komunitas yang mengajukan penetapan baru, untuk bisa diakui oleh UNESCO.

 
“Karena tujuannya adalah bukan mendapatkan status, melainkan mewariskan alam geopark. Sebelum masuk ke jaringan geopark, yang menjaga adalah kita sendiri (masyarakat Indonesia). Namun, setelah masuk ke geopark yang menjaga adalah seluruh dunia. Pelanggaran akan dilihat apakah hal tersebut mengganggu keseimbangan bumi atau tidak,” ungkap Ismunandar.

 
Selain itu, Indonesia juga merayakan pencapaian lainnya, yaitu tiga Arsip Dokumenter Indonesia yang telah diakui sebagai Warisan Dokumenter Dunia/Memory of the World oleh UNESCO. Ketiga arsip tersebut adalah Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Arsip Pertemuan Pertama Gerakan Non Blok (nominasi Bersama 5 negara: Aljazair, Mesir, India, Indonesia, dan Serbia), dan Hikayat Aceh (nominasi bersama Indonesia dan Belanda).

 
Dengan ditetapkannya tiga arsip dokumenter ini, Indonesia kini memiliki total 11 dari 496 arsip dokumenter pada daftar Memory of the World yang telah ditetapkan oleh UNESCO. Delapan arsip dokumenter Indonesia yang telah diakui sebagai MoW sebelumya adalah Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakartagama, dan Cerita Panji.

 
Satu lagi pengakuan UNESCO atas situs Indonesia yang layak dibanggakan adalah disetujuinya nominasi Cagar Biosfer Bantimurung Bulusaraung Ma’rupane (yang berlokasi di Taman Nasional Wakatobi) sebagai bagian dari World Network of Biosphere Reserve (WNBR). Penetapan ini menjadikan 20 Cagar Biosfer Indonesia telah masuk dalam WNBR. 

 
Di samping CB Bantimurung, cagar biosfer lainnya yang telah menjadi bagian dari WNBR adalah Tanjung Puting, Cibodas, Lore Lindu, Komodo, Gunung Leuser, Siberut, Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Wakatobi, Bromo Tengger Semeru-Arjuna, Taka Bonerate-Kepulauan Selayar, Belambangan, Berbak Sembilang, Betung Karihun Danau Sentarum, Rinjani-Lombok, Saleh-Moyo-Tambora, Togean Tojo Una-Una, Bunaken-Tangkoko-Minahasa, Karimunjawa-Jepara-Muria, dan Merapi-Merbabu-Menoreh.

 
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodidjah, mengatakan bahwa pengakuan ini merupakan apresiasi dunia internasional atas keberhasilan Indonesia dalam upaya pelindungan, pelestarian dan promosi kekayaan budaya, alam, serta sejarahnya, selain membuktikan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional.

 
Kekayaan budaya, kekayaan alam dan sejarah Indonesia diakui secara internasional dan akan menjadi bagian dari warisan dunia yang harus dilestarikan dan dilindungi. Arsip-arsip dokumenter Indonesia yang menjadi MoW tersebut menurutnya di masa mendatang harus dapat diakses secara permanen oleh semua orang tanpa hambatan, dengan pengakuan adat istiadat dan kepraktisan budaya.

 
Lebih lanjut, Itje Chodidjah, menyampaikan dalam menjaga pengakuan dunia ini, pihak-pihak terkait di Indonesia perlu meningkatkan kesadaran yang lebih intensif mengenai perlunya pelestarian, pelindungan, dan pemanfaatan Geopark, Warisan Dokumenter, dan Cagar Biosfer yang telah diakui oleh UNESCO. Diseminasi upaya ini harus dilakukan sesuai dengan standar-standar internasional yang ditetapkan oleh UNESCO dalam program UNESCO Global Geopark, UNESCO Memory of the World, dan World Network of Biosphere Reserve.

 
"Warisan baik itu dunia ataupun alam milik Indonesia yang telah mendapat pengakuan dari UNESCO harus dijaga oleh semua elemen masyarakat termasuk media massa. Media adalah sekolahnya masyarakat, jadi media menjadi badan yang mendidik masyarakat untuk membantu melestarikan warisan dunia," pesan Itje Chodidjah.

 
Di dalam negeri, proses pengajuan situs geopark, cagar biosfer dan warisan dokumenter Indonesia ke UNESCO dilakukan melalui mekanisme kolaborasi antara para pengampu isu terkait dengan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kemendikbudristek, Kementerian Luar Negari, dan KBRI Paris/Kantor Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.

 
Untuk informasi lebih lanjut tentang Geopark Indonesia dan Warisan Dokumenter Dunia, silakan kunjungi https://kwriu.kemdikbud.go.id/ Dengan adanya pengakuan ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai negara yang berkontribusi positif pada dunia melalui program-program UNESCO yang prestisius. (Kemendikbudristek/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments