(Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Drs. Ibrahim Arif, saat menyampaikan arahan) |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar
kegiatan Pembinaan Bagi Penyuluh Multi Agama PNS dan Non PNS di Aula Haumeni
Kantor Kemenag Kabupaten TTS, Senin (17/4/2023). Kegiatan tersebut turut
dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten TTS.
Dalam arahannya, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Drs. Ibrahim Arif, mengatakan dalam 2 tahun terakhir, indeks kerukunan umat beragama sangat diperlukan dan Provinsi NTT meraih peringkat pertama pada tahun 2021, sehingga sesuatu yang baik, ujarnya, patut ditunjukkan oleh para Penyuluh Lintas Agama. Hal itu, terang Ibrahim, dapat memberikan sesuatu yang baik bagi indeks kerukunan umat beragama di Wilayah NTT.
(Kepala Kantor Kemenag Kabupaten TTS, Agus Nggiku, S.Pd., saat memberikan sambutan) |
“Saya
berharap agar para Penyuluh Lintas Agama bisa menjaga indeks kerukunan umat beragama
tersebut. Terkait moderasi beragama, Penyuluh Agama harus menjadi garda
terdepan, apalagi tahun ini merupakan tahun toleransi. Untuk itu, kita semua
harus saling bergandengan untuk mewujudkan hal tersebut. Penyuluh Agama harus
menjadi obor dan pelita untuk menerangi seperti Tokoh Moderasi Beragama di
Indonesia, yakni Alm. Bapak Abdurahman Wahid,” harap Ibrahim.
Sementara
itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten TTS, Agus Nggiku, S.Pd., dalam
sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi
NTT yang telah bersedia memberikan beberapa arahan dalam kegiatan pembinaan tersebut.
Sedangkan,
salah seorang peserta yang hadir, Agustina, mengaku senang dan tertarik dengan
kegiatan tersebut. “Ini merupakan bentuk penyegaran iman terkait moderasi
beragama, sehingga toleransi antar umat beragama terus terjalin dan jangan
membiarkan kerukunan antar umat beragama menjadi luntur akibat politik dan
sebagainya,” pungkasnya. (Albert
Baunsele/MDj/red)
0 Comments