Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

INTEGRITAS KEPENULISAN PENULIS


 

Oleh : Silvester Wanggur, S.Pd.

(Guru SMA Negeri 3 Kota Kupang)



CAKRAWALANTT.COM - “Aduhhh… bagaimana ya, mau naik pangkat ni, butuh Karya Tulis Ilmiah, saya belum mampu menulis Karya Tulis Ilmiah. Ahh. . . teman buat Karya Tulis Ilmiah itu tidak susah, yang penting ada kemauan.”

 

Begitulah celotehan dua orang guru yang akan naik pangkat. Dari dialog dua guru di atas, terdapat dua konsep berpikir tentang menulis Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Pada dasarnya, menulis PTK itu mudah, apabila kita intens dan fokus pada masalah yang kita hadapi di dalam kelas. Namun, sangat sulit bagi guru/orang yang tidak berani memulai menulis. Adagium kuno mengatakan, “Langkah ke seribu, dimulai dengan ayunan Langkah pertama”. Memulai adalah langkah pertama dalam semua hal yang dilakukan manusia di bumi ini. Dibutuhkan keberanian, kebiasaan, dan intens dalam menulis dan meneliti.

 

Di kalangan masyarakat ilmiah, dalam hal ini dunia pendidikan, hampir dapat dipastikan akan bersinggungan/beririsan dengan kegiatan tulis menulis, baca, dan membaca. Perasaan sulit untuk mengawali dan menentukan suatu karya tulis ilmiah seringkali dialami oleh banyak guru. Sangat disayangkan apabila asumsi bahwa membuat karya tulis ilmiah itu sulit dijadikan alasan bagi mahasiswa, guru, maupun banyak pihak lainnya untuk menghindari tuntutan dalam membuat suatu karya tulis ilmiah.

 

Dalam suatu kesempatan, penulis bertanya kepada Pimpinan Umum Cakrawala NTT, Gusty Rikarno, “Apakah kegiatan bimtek bagi para guru yang dilakukan oleh Cakrawala NTT tidak mendapat tantangan dari sekelompok masyarakat yang biasa menjual atau membeli karya tulis ilmiah?” dan beliau dengan tegas menjawab, “Apa yang Cakrawala NTT lakukan merupakan suatu bentuk perlawanan yang sangat ilmiah. Kita lawan dengan kerja dan kerja.

 

PTK, Syarat Mutlak Kenaikan Pangkat Bagi Guru

 

Dalam Permendiknas No. 35 tahun 2010 tentang Penilaian Angka Kredit dengan sistem paket untuk kenaikan pangkat diatur sebagai berikut : Golongan III A ke Golongan III B membutuhkan 3 (tiga) nilai pada unsur pengembangan diri; Golongan III B ke Golongan III C pengembangan diri 3 (tiga) dan Karya inovatif 4 (empat) atau satu Penelitian Tindakan Kelas (PTK); Golongan III C ke Golongan III D pengembangan diri 3 (tiga) dan Karya inovatif 6 (enam) atau satu PTK yang dipublikasikan dalam jurnal llmiah tingkat provinsi. Golongan III D ke Golongan IV A pengembangan diri 4 (empat) dan Karya Inovatif 8 (delapan) atau dua laporan PTK yang sudah diseminarkan minimal di tingkat sekolah;

 

Golongan IV A ke Golongan IV B pengembangan diri 4 (empat) dan karya inovatif 12 (dua belas) atau tiga PTK yang sudah di seminarkan di sekolah atau dua PTK yang sudah dipublikasikan dalam jurnal tingkat provinsi; Golongan IV B ke Golongan IV C pengembangan diri 4 (empat) Karya Inovatif 12 (dua belas) atau tiga atau dua PTK yang dipublikasikan dalam jurnal tingkat provinsi; Golongan IV C ke Golongan IV D pengembangan diri 5 (lima), Karya Inovatif 14 atau tiga PTK,  dan satu PTK dipublikasikan dalam jurnal, serta wajib buku pendidikan; serta Golongan IV D ke Golongan IV E pengembangan diri 5 (lima) dan Karya Inovatif 20 (dua puluh).

 

Pada bulan Desember seperti saat ini, banyak guru yang sibuk menyiapkan berkas kenaikan pangkat untuk periode April dan pada bulan Juni untuk kenaikan pangkat periode Oktober. Para Tim Penilai Angka Kredit seharusnya melakukan uji petik terhadap karya guru itu karena disinyalir banyak guru melakukan plagiat atau menggunakan biro jasa pembuatan PTK. Untuk itu, para guru diharapkan harus menjaga marwah profesionalnya sebagai pendidik dengan sebaik-baiknya.

 

Dalam Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya pada huruf H disebutkan sanksi apabila guru terbukti memperoleh Penetapan Angka Kredit dengan cara melawan hukum adalah a) diberhentikan sebagai guru; dan b) wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi yang pernah diterima setelah yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan penetapan Angka Kredit tersebut.

 

Mengapa Guru Takut/Malas Melakukan PTK?

 

Terdapat beberapa faktor penyebab belum dilakukannya PTK oleh para guru, yakni a) guru kurang memahami profesinya; b) guru malas membaca; c) guru malas menulis; d) guru terjebak dalam rutinitas kerja; e) guru malas meneliti; f) maraknya biro jasa pembuat PTK bahkan sampai dengan penerbitan jurnal, hanya dengan membayar sejumlah rupiah. 


Inilah fakta-fakta yang terjadi. Ini adalah peristiwa perselingkuhan intelektual yang sangat meresahkan dunia pendidikan di Indonesia. Namun, di sisi lain, masih banyak guru yang menolak Permendiknas tentang wajib menulis karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat bagi guru. Padahal, guru wajb memiliki 4 kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik (8 indikator), kompetensi kepribadian (11 indikator), kompetensi sosial (5 indikator), dan kompetensi profesional (2 indikator).

           

Kita harus mengakui bahwa menulis itu suatu pekerjaan yang membutuhkan stamina fisik dan psikis yang prima, membutuhkan buku-buku referensi yang memadai, membutuhkan waktu yang banyak untuk membaca berbagai referensi, serta menganalisis tulisan-tulisan penulis profesional. Tujuan menulis adalah menyampaikan pesan kepada pembaca. Untuk itu, diharapkan para guru agar tidak mengatasi kesulitan menulis dengan jalan pintas, seperti plagiator atau menyewa biro jasa penelitian untuk kenaikan pangkat. Kalau kita belum mahir dalam menulis, bergaulah dengan orang-orang yang biasa menulis.

 

Berdasarkan Permendikbud No. 23 tahun 2015 tentang Gerakan Litersi Sekolah, terdapat salah satu kegiatan literasi, yakni membaca buku non pelajaran selama 15 menit sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan membaca agar pengetahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Selain peserta didik, guru pun harus terlibat dan berpartisipasi aktif di dalamnya untuk menumbuhkan minat membaca. Membaca adalah menabung perbendaharaan kata dan menulis adalah mengamalkan hasil tabungan perbendaharaan kata tersebut. Penulis adalah pembaca yang baik, tetapi pembaca yang baik belum tentu penulis.

 

Penulis Adalah Pewaris Kebudayaan

 

Apa jadinya dunia ini apabila tak ada penulis? Kita mestinya bersyukur kepada penulis yang telah mewariskan kebudayaan dunia kepada generasi setelah mereka. Kita dapat mengetahui bahwa bumi itu bulat dari penulis. Guru adalah pewaris kebudayaan, sehingga dituntut bisa mengembangkan kemampuan menulis. Menulis karya tulis sendiri adalah sebuah upaya pengembangan profesi dan pengembangan diri guru dalam mengekspresikan diri. 

 

Menulis pada hakekatnya adalah upaya mengekspresikan apa yang dilihat, dirasakan, dan dipikirkan ke dalam bahasa tulisan. Setiap orang mungkin pernah menulis dari bentuk yang paling sederhana sampai yang kompleks, serta luas dan mendalam. Seorang penulis harus sering bertanya, menyangsikan, mendebat, serta mengolah suatu ide dan peristiwa yang terekam dalam layar kesadarannya, sehingga menghasilkan tulisan yang cerdas dan berbobot.

 

Tingkat kecerdasan seseorang kadang bisa diukur dari sejauhmana dia lancar berbahasa baik lisan maupun tulisan. Untuk itu, sebagai tenaga pendidik, seorang guru harus mampu berefleksi, mengubah pola pemikiran lama, dan berusaha untuk meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan menulis. Sudah saatnya semua perselingkuhan intelektual di dalam dunia pendidikan harus dibasmi dan dihilangkan. (red)


Post a Comment

2 Comments