(Foto: Ilustrasi suasana pelaksanaan Seleksi ASN P3K) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Seleksi Aparatur
Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) Tahun 2022
menjadi upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pendidik berkualitas. Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong
Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN P3K secara optimal.
“Di satuan
pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka
tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi
kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan
mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus
Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih
kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” ungkap Pelaksana
tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek,
Nunuk Suryani, di webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis (22/9/2022).
Namun, total
usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah diverifikasi/validasi oleh Kemenpan-RB
sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen. “Semua provinsi
sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau
hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti
Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah
berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” kata Nunuk.
Pemerintah telah
melakukan persiapan rekrutmen guru ASN P3K tahun 2022 melalui koordinasi bersama
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Koordinasi tersebut
dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K dilakukan lewat pola tertutup dan
pola terbuka,” ucap Nunuk.
Lebih lanjut,
Plt. Dirjen GTK tersebut menjelaskan bahwa rekrutmen tertutup itu artinya akan
diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk Rombongan Belajar (rombel) atau kelas
yang telah terisi oleh guru non-ASN. Berikutnya pola terbuka yaitu akan
diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki
guru non-ASN.
“Seleksi ASN P3K
ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi,
permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun
ini,” ungkap Nunuk Suryani.
“Adapun pelamar
Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN,
lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing
kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru
Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi,” urai Plt. Dirjen GTK.
Kemudian,
pelamar Prioritas II adalah THK-II, jelas Nunuk. Sedangkan, pelamar Prioritas
III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. “Sementara itu,
lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data
Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori
pelamar umum,” katanya.
Ditegaskan Nunuk
Suryani, bahwa seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah
Undang-undang serta menilai individu. “Perlu diingat, bahwa guru itu harus
memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru
dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional,
pedagogi, sosial, dan kepribadian,” ujarnya.
Direktur Dana
Transfer Umum Kementerian Keuangan, Adriyanto, mengungkapkan bahwa sejak dua
tahun yang lalu pemerintah pusat telah mendukung pengadaan guru ASN P3K melalui
penyediaan anggaran untuk gaji. “Saat Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut
1 juta guru, Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah
daerah (Pemda) dalam berbagi bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU), di
mana DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah
dianggarkan Rp. 21 triliun,” tutur Adriyanto.
Pada tahun 2022
ini, terdapat sekitar Rp. 14 triliun yang disiapkan untuk guru ASN P3K di dalam
anggaran di Dana Alokasi Umum. “Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga
kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun. Oleh sebab itu,
diharapkan Pemda dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos
seleksi, sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di
daerah dapat kita percepat serta direalisasikan,” ujar Adriyanto.
Selain itu,
Adriyanto juga menegaskan agar Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian
dari guru ASN P3K. Diketahui di dalam APBD, untuk ketentuan penganggaran, terdapat
batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai. “Kami mendorong Pemda untuk
menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait
pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan
tunjangan ASN P3K tersebut,” jelas Direktur Adriyanto.
Akuntabilitas Seleksi
Deputi Bidang
Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa hampir semua
seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama. Seleksi ASN P3K adalah
bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. “Karena
sistem seleksi guru ini tertutup, artinya hanya yang diizinkan mendaftar yaitu
mereka yang sudah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II nya BKN yang tentu
saja berprofesi sebagai guru,” tegas Suharmen.
“Guru sesuai
dengan kategori yang telah dijelaskan, dapat melakukan pendaftaran melalui
sistem SSCASN, selanjutnya setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang
diatur sesuai dengan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),”
tambahnya.
Suharmen
menjelaskan bahwa bisnis proses tersebut sudah dimatangkan berdasarkan data
dari Kemendikbudristek. “BKN dan Kemendikbudristek dalam waktu dekat akan
melakukan uji coba terhadap sistemnya supaya bisnis proses tadi sejalan,”
ungkapnya.
Ditambahkan
Suharmen, seleksi guru ASN P3K dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional
Berbasis Komputer (UNBK) serta proses pendaftarannya mengikuti skema yang
diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP
nomor 49 tahun 2018. “Jadi, yang diatur adalah masa hari pengumuman
pendaftarannya sehingga jika ada protes yang merasa dirugikan, ada dasar
regulasi yang mengatur hal tersebut,” tekan Suharmen.
Pemerintah, kata
Suharmen, seleksi ASN P3K ini adalah kesempatan baik bagi guru honorer untuk
ikut seleksi. Sudah ada berbagai afirmasi yang disepakati Panitia Seleksi
Nasional sebagai apresiasi pada guru. Kendati demikian, BKN memastikan seleksi
diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas
dan berintegritas.
Terkait jadwal,
Suharmen mengungkapkan, kemungkinan besar seleksi guru ASN P3K tahap 3 digelar
pada minggu ketiga November. Selanjutnya, pengumuman kelulusan sekitar minggu
ketiga hingga minggu keempat Desember 2022. “Targetnya paling cepat di Januari
2023 sudah ada penetapan nomor induk pegawai oleh Pemda,” katanya.
Di akhir
webinar, Nunuk Suryani mendorong semua guru yang akan mengikuti seleksi untuk
mengikuti semua informasi melalui laman resmi yang tersedia. “Saat ini kita
semua sedang menyiapkan seleksi ASN P3K guru ini dengan baik agar transparan,
adil dan tidak ada yang merasa dicurangi.
“Selain itu,
kami juga mengharapkan rekan-rekan di Pemda mari kita bersama-sama bertanggung
jawab untuk guru-guru kita di seluruh Indonesia agar bisa mendapatkan penempatan
dan mendapatkan haknya sebagai guru,” pungkas Plt. Dirjen GTK. (Kemendikbudristek/MDj/red)
0 Comments