Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

MERAWAT WAJAH KOTA DARI LINGKUNGAN SEKOLAH

 


Oleh : Erna Y. Adu, S.Pd.,M.Ling

(Guru SMP Negeri 2 Kota Kupang)


Sekolah merupakan salah satu wadah yang berperan dalam proses pembentukan mental dan karakter individu (baca : peserta didik). Wadah tersebut memiliki tujuan utama, yakni; mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses pendidikan kepada semua individu sebagai peserta didik yang sama. Di dalam lembaga pendidikan sekolah, peserta didik akan dibina, dibentuk, dibimbing, dan dibentuk menjadi pribadi yang cakap secara intelektual, emosional, spirtitual, dan sosial.

 

Kecakapan tersebut diasah secara seimbang melalui proses pembelajaran yang intens sesuai dengan substansi kurikulum pendidikan yang berlaku. Salah satu implikasi nyata dari proses pendidikan di lingkungan sekolah adalah terciptanya sikap cinta dan peduli lingkungan (ekologi) dalam diri para peserta didik.

 

Pendidikan ekologi di lingkungan sekolah merupakan hal penting yang harus diimplementasikan. Peserta didik harus memiliki kesadaran dan kepedulian tentang lingkungan sekitarnya. Konsep pendidikan lingkungan di sekolah sebenarnya sesuai dengan esensi dari literasi lingkungan. Literasi lingkungan adalah pengetahuan yang penting untuk memahami pergaulan dan sikap kepedulian. Literasi lingkungan menyiratkan pemahaman tentang bagaimana individu dan masyarakat saling berhubungan antara satu sama lain bersama lingkungan (alam) sekitarnya.

 

Melalui program literasi lingkungan tersebut, setiap individu akan melakukan pendidikan yang berkelanjutan (sustainability education) untuk menanamkan pemahaman tentang lingkungan kepada peserta didik dengan cara yang spesifik, berupa pengetahuan dan keyakinan. Dengan kata lain, literasi lingkungan harus difokuskan pada pengetahuan (knowing), pemeliharaan (caring), dan kewenangan atau kemampuan (competence). Oleh sebab itu, pendidikan berbasis konsep literasi lingkungan harus terus dipertahankan dan ditanamkan kepada peserta didik di setiap proses pembelajaran (Orr, 1992. Problem of sustainability. In “Ecological literacy: Education and the Transition to a Postmodern World”).

 

Berangkat dari hal tersebut, sekolah tentunya memiliki peranan penting dalam memperluas jejaring untuk meningkatkan kecerdasan ekologis. Pentingnya kesadaran ekologis bagi peserta didik bertujuan untuk menjaga lingkungan sekitarnya serta  memupuk keinginan dan keterampilan untuk melestarikan lingkungan. Sistem sosial dan ekosistem belajar di dalam sekolah sangat berpengaruh pada pengalaman belajar peserta didik tentang pendidikan lingkungan itu sendiri.

 

Pihak sekolah bersama jajaran guru harus mampu menemukan inovasi pembelajaran  yang kreatif untuk menanamkan pengetahuan, perubahan tingkah laku, sikap serta motivasi peserta didik dalam mengelola dan menjaga lingkungan sekolah dengan baik. Oleh karena itu, pihak sekolah wajib menerapkan pembiasaan rasa cinta terhadap lingkungan secara konsisten, seperti; membiasakan peserta didik untuk membersihkan kelas dan sekitarnya, membuang sampah pada tempatnya, serta menanam dan merawat pohon atau tanaman di lingkungan sekolah.

 

Kebersihan lingkungan juga berfungsi untuk menciptakan kesehatan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram. Salah satu upaya nyata yang bisa dilakukan adalah pemberlakukan “Kegiatan Jumat Bersih”. Kegiatan Jumat Bersih bertujuan untuk memelihara dan merawat kebersihan lingkungan sekolah. Dalam kegiatan ini, semua warga sekolah harus terlibat aktif, baik peserta didik, guru pegawai, serta petugas kebersihan.

 

Kegiatan tersebut bisa dilakukan sehari dalam seminggu, maupun setiap hari sebelum dimulainya kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Selain itu, pihak sekolah juga perlu mengikutsertakan semua warga sekolah di setiap kegiatan ekologis yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.

 

Secara umum, konsep tentang literasi lingkungan merujuk pada suatu sikap sadar untuk menjaga lingkungan agar tetap terjaga secara seimbang. Kesadaran tersebut merupakan suatu sikap melek lingkungan yang tidak hanya bermuara pada pengetahuan terhadap lingkungan sekitar, tetapi juga menyangkut kepekaan, sikap tanggap, dan inovasi dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan lingkungan yang terjadi.

 

Dalam hal ini, peserta didik sebagai bagian dari masyarakat sekaligus generasi penerus bangsa harus mampu dibekali kemampuan dan kecakapan literasi lingkungan dengan baik. Melalui pendidikan dan penanaman budaya literasi lingkungan yang baik, peserta didik dituntun untuk mampu menerima (receiving), menanggapi (responding), menghargai (valuing), dan bertanggung jawab (responsible) atas berbagai isu lingkungan yang terjadi di sekitarnya. Dengan demikian, peserta didik mampu bersikap dan bertindak sebagai agen perubahan lingkungan yang berkualitas di tengah masyarakat.  

 

Pendidikan lingkungan diawali dengan menanamkan sikap ramah lingkungan kepada peserta didik melalui kegiatan sosialiasi atau kampanye tentang sampah, baik dari aspek  pengetahuan, motivasi maupun perilaku sehari-hari. Salah satu model pembelajaran yang bsa diterapkan adalah pembelajaran kontekstual. Dalam model pembelajaran tersebut, peserta didik akan langsung mempelajari dan memahami kondisi di sekitar lingkungan sekolah. Pendayagunaan lingkungan harus memanfaatkan segala sesuatu yang ada di sekitar sekolah.

 

Dengan demikan, guru dituntut untuk bersikap profesional dan kreatif, terutama dalam mendayagunaaan fasilitas serta sumber belajar secara luas, termasuk menggunakan barang-barang sisa di lingkungan sekolah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik secara optimal. Proses optimalisasi model pembelajaran yang kontekstual dapat diwujudkan dalam program 3R, yakni reuse, reduce, dan recycle.

 

Pertama, Reuse. Program ini merujuk pada sistem pakai ulang. Pemanfaatan sampah dengan menggunakannya kembali (pakai ulang) untuk keperluan yang sama atau fungsi yang sama sangat penting untuk mengurangi dampak pemakaian instrumen baru. Di sini, semua sisa sampah mengalami pengolahan atau perubahan bentuk. Pengelolaan sampah secara reuse dilakukan dengan menggunakan kembali barang-barang plastik, seperti; kemasan air mineral bekas. Sampah sisa kemasan air mineral tersebut dapat digunakan kembali dengan diolah menjadi media untuk menanam sayuran dan sebagainya.

 

Kedua, Reduce. Program ini merujuk pada sistem pengurangan untuk segala bentuk pemakaian instrumen yang menghasilkan sampah. Pihak sekolah harus berinisiatif untuk mengurangi penggunaan kertas dan beralih menggunakan softfile, yaitu; melalui aplikasi geogle classroom atau juga lewat Whattsapp (WA) Grup, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penumpukan sampah di sekolah.

 

Ketiga, Recycle. Program ini merujuk pada kegiatan mendaur ulang sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. Pengelolaan sampah secara recycle dibagi menjadi dua metode, yaitu; pengelolaan sampah organik dan anorganik. Sampah organik, seperti; dedaunan tumbuhan di sekitar sekolah dan daun pembungkus makanan bisa dibuat menjadi kompos. Kompos yang dihasilkan kemudian digunakan untuk memupuk tanaman atau sebagai bahan campuran media tanam di lingkungan sekolah. Sedangkan, sampah anorganik, seperti; kertas, koran, dan kardus bekas bisa diolah menjadi kerajinan dan media pembelajaran.

 

Pelestarian dan perawatan lingkungan sekolah tersebut sebenarnya menjadi kontribusi besar dalam merawat wajah kota. Kota Kupang misalnya, dalam menunjang terwujudnya identitasnya sebagai Kota Pintar (Smart City), Pemerintah Kota Kupang harus mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan masyarakat menuju lingkungan yang cerdas (smart environment) dan masyarakat yang cerdas (smart people). Kedua aspek tersebut tentunya perlu didukung oleh semua pihak, terutama sekolah sebagai lembaga pendidikan.

 

Di dalam lingkungan sekolah, proses pendidikan tentang lingkungan secara literatif (smart environment) bisa berlangsung guna menanamkan nilai-nilai ekologis pada peserta didik sebagai generasi masyarakat cerdas (smart people) di kemudian hari. Sekolah yang bersih, nyaman, dan aman adalah bukti tingginya kualitas sebuah kota. Oleh karena itu, sekolah sebagai wadah pendidikan mestinya harus mampu memberikan pemahaman tentang ekologi pendidikan, sehingga bisa memotivasi peserta didik untuk menyukai kegiatan cinta lingkungan serta berpartisispasi dalam perawatan lingkungan hidup.

 

Pada akhirnya, semua elemen masyarakat harus mampu meningkatkan dan mengemban budaya literasi lingkungan yang berkualitas. Literasi lingkungan merupakan pengetahuan dan pemahaman terhadap aspek-aspek yang membangun lingkungan, prinsip-prinsip yang terjadi di lingkungan, dan mampu bertindak untuk memelihara kualitas lingkungan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 


Oleh karena itu, dalam rangka mengembangkan literasi lingkungan bagi seluruh masyarakat, pendidikan lingkungan harus mengembangkan pemahaman tentang sistem ekologi, hubungan sebab-akibat antara sikap dan perilaku masyarakat terhadap lingkungan, serta menumbuhkan perilaku masyarakat yang bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.  

 

Editor : Mario Djegho

Post a Comment

0 Comments