Sumba Timur, CAKRAWALANTT.COM – SMPN Satu Atap (Satap) Padammu, Umalulu, Kabupaten Sumba Timur berhasil meraih hasil kelulusan yang sangat memuaskan bagi peserta didik kelas IX. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala SMPN Satap Padammu, Imelda Desi Medo Wadu, S.Pd., ketika diwawancarai media ini beberapa waktu lalu.
Ia
mengungkapkan bahwa setelah melewati mekanisme pemeriksaan dan penilaian dari
tingkat kabupaten
hingga sekolah,
peserta didik SMPN Satap Padammu berhasil memperoleh rerata nilai atau hasil
evaluasi belajar di atas Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Dengan demikian,
jelasnya, semua peserta didik kelas IX berhasil memperoleh kelulusan untuk
beranjak ke jenjang pendidikan berikut.
“Seluruh
peserta didik kelas IX SMPN Satap Padammu, Umalulu berhasil meraih hasil
kelulusan yang sangat memuaskan. Setelah melewati mekanisme pemeriksaan dan
penilaian di Kabupaten hingga sekolah, peserta didik tersebut dinyatakan lulus
dengan nilai yang berada di atas standar KKM,” jelasnya.
Proses
pelaksanaan ujian akhir sekolah, tuturnya, harus dilalui secara bartahap sejak
disepakatinya berbagai ketentuan kelulusan di masa pandemi oleh Musyawarah
Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. Dari hasil kesepakatan tersebut, sambungya,
diperoleh mekanisme penilaian antara dua pihak, yakni tingkat kabupaten dan
sekolah. Lebih lanjut terangnya, dalam penyusunan soal ujian, pihak Kabupaten
menganbil alih 7 mata pelajaran, seperti; Pelajara Agama, Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu
Pengetahuan Alam. Sedangkan, pihak sekolah, jelasnya, mengambil porsi untuk 3
mata pelajaran, yakni; Seni Budaya, Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga,
dan Kesehatan (PJOK). Ia menambahkan bahwa pembagian porsi tersebut disepakati
agar proses pelaksanaan dan penilaian ujian akhir sekolah bisa terjadi secara
serentak dimana pihak sekolah.
Pelaksanaan UAS Sesuai Prokes
Dalam
pelaksanaan UAS di SMPN Satap Padammu, Umalulu, Imelda menuturkan bahwa
pihaknya menyesuaikan seluruh proses yang terjadi berdasarkan surat edaran
Bupati Sumba Timur terkait protokol kesehatan (prokes). Untuk itu, imbuhnya,
pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan satgas Covid-19
setempat guna memperlancar proses pelaksanaan ujian.
Oleh karena
itu, lanjut Imelda, pihaknya melakukan terobosan baru dimana para peserta didik
diundang ke lingkungan sekolah secara tatap muka di pagi hari sembari mengikuti
arahan panitia dan pengawas ujian selama 30 menit. Setelah itu, jelasnya, para
peserta didik akan diberikan Lembar Jawab Komputer (LJK) beserta soal ujian dan
kemudian dibawa kembali ke rumah untuk dikerjakan. Soal dan LJK tersebut,
sambungnya, akan diambil kembali oleh pihak panitian untuk disortir dan
dikirimkan ke pihak Kabupaten beserta berita acara ujian.
“Kami
melakukan proses ujian sesuai prokes dengan tetap berkoordinasi dengan pihak
kecamatan dan satgas Covis-19 setempat. Proses pelaksanaan ujian pun kami
lakukan dengan cara yang baru, yakni para peserta didik akan mengambil LJK dan
soal ujian di sekolah serta menerima arahan dari panitia dan pengawas ujian.
Kemudian peserta didik akan mengerjakannya di rumah dan akan diambil kembali
oleh panitia ujian untuk disortir dan dikirimkan ke pihak Kabupaten dengan
berita acara ujian,” pungkasnya.
Berita: Mario Djegho
Foto-foto: Dokumentasi SMPN Satap Padammu
0 Comments