Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

DIKSI DI RUANG PUBLIK



Oleh Joni Liwu, S.Pd

Guru SMP Negeri 13 Kota Kupang

 

Membaca pengantar sebuah majalah ilmiah bertitel bahasa dan ideologi, jari-jemari ini tergerak untuk menuliskan sesuatu yang disebut diksi dalam sebuah teks lisan pun tulisan. Mengawali pengantarnya, penulis dalam jurnal tersebut mengisahkan kekisruan Irael dan Palestina hingga pernyataan gencatan senjata. Namun, demikian penulis tersebut, gencatan tersebut tidak sampai pada gencatan kata, kalimat,  dan wacana. Bahkan karenanya, ia turut menyulut suasana horor hingga masyarakat bangsa kesurupan dan saling memaki kelompok-kelompok tertentu.

 

Ia kemudian menyimpulkan bahwa pose Israel dan Palestina di hadapan kita melalui kata, frasa, kalimat, dan wacana yang telah dikontruksi secara sistematis oleh jurnalis. Para jurnalis mengontruksi realitas menjadi realitas verbal, atau sering disebut dengan realitas kedua (second reality). Unsur elementer untuk mengubah realitas pertama (realitas sebenarnya) menjadi realitas kedua (realitas verbal) adalah bahasa.

 

Saya kemudian berasumsi bahwa plihan kata dalam komunikasi umumnya seperti kekang yang dapat mengendalikan arah. Pada seekor kuda misalnya, tanpa kekang ia berjalan sesuai insting, tak tentu arah. Bahkan media masa karena kemerdekaan memilin diksi, pembaca ataupun pemirsa seolah dijadikan seperti kerbau dicocok hidupnya.

 

Dalam teks tertulis, melalui tahap editing penulis akan mencermati setiap teks. Setidaknya melakukan analisis wacana, walau tidak semestinya sebagaimana pada mata kuliah analisis wacana tetapi bahwa teks tersebut memenuhi unsur kohesi dan koherensi. Sebuah Teks tersampaikan ke pembaca karena memenuhi unsur komunikatif. Setiap pilihan kata memiliki hubungan bentuk dan makna yang berisi sebuah informasi. Dengan demikian, sebuah wacana tersampaikan jika diksi atau pilihan kata memiliki tautan bentuk dan makna. Itu soal teks tertulis.

 

Lalu bagaimana dengan teks lisan?  Dalam konteks lisan hampir pasti diksi pun diperhatikan. Namun kadang diksi terabaikan. Belum lagi jika teks dilisankan dalam konteks debat di ruang publik. Komunikator yang terlibat kadang terjerembap karena pilihan kata. Kadang pula publik ikut terseret keluar area debat (baca: tema debat) karena pelaku debat memilin kesalahan diksi lawan bicara hanya sekedar melumpuhkan alur berpikir. Dalam konteks debat publik di media masa seperti telvisi,  hal-hal kecil ini sering dipertontonkan. Mereka seolah saling menelanjangi hanya karena diksi. Diksi yang tidak tepat lalu menyulut lawan bicara, apalagi jika kesalahan pilihan kata berdampak bagi kepentingan masyarakat banyak.

 

Pilihan kata tentu tidak bisa berdiri sendiri, artinya tertambat pada sebuah teks atau kalimat dalam tataran singkat dan wacana untuk taran yang lebih luas. Wacana itu sendiri merupakan tataran yang paling besar dalam hierarki kebahasaan. Wacana tidak merupakan sebuah kalimat secara acak tetapi merupakan satuan bahasa, baik lisan maupun tulis. Hubungan antarkalimat dalam sebuah wacana tersusun berkesinambungan dan membentuk sebuah kepaduan. Oleh karena itu, kepaduan makna dan kerapihan bentuk pada sebuah teks ( lisan mapun tulisan ) merupakan salah satu faktor penting dalam rangka meningkatkan tingkat keterbacaan.

 

Beberapa rujukan ilmiah yang dapat disandingkan tentang diksi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (2006: 264), menjelaskan diksi sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Atau seperti pendapat Goris Keraf, pakar bahasa kelahiran Lamaholot  yang menurunkan tiga kesimpulan utama mengenai diksi.

 

Pertama, pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokkan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan kata yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam situasi.

 

Kedua, pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari gagaasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar. Ketiga, pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu.

 

Jika diulur, kesalahan memungut diksi dalam debat di ruang publik karena faktor-faktor sebagaimana simpulan Goris Keraf di atas. Pertama karena komunikator tidak paham bahwa pilihan kata yang tercetus dari mulutnya tidak sesuai dengan situasi. Kedua bahwa komunikator tidak memiliki pemahaman yang lengkap tentang nilai rasa. Bahwa sebuah kata memiliki nilai rasa.Semisal menggunakan kata “kau” yang dianggap bernilai rasa rendah atau kasar. Oleh karena itu, demi kesantunan kata tersebut jarang digunakan dalam komunikasi lisan bahkan untuk ruang publik. Walaupun demikian, jika dicermati kata “kau” merupakan salah satu kata ganti yang tidak dilarang penggunaannya. Dalam  konteks kesantuan, kata tersebut kemudian menjadi tidak terpilih jika disandingkan dengan kata Anda. Dua kata yang memiliki kesamaan makna namun salah satunya dianakritikan dalam pengunaannya.

 

Penyebab kesalahan diksi hanya karena minimnya kosa kata yang diraup seseorang. Pada tataran ini, komunikator hanya akan terbentur dan berpasrah menggunakan diksi yang terasa hambar. Syukurlah jika diksi tersebut sesuai konteks tetapi sangat fatal bila berdampak menyentuh dan menggerus batin seseorang. Semua soal diksi. Dari diksi terjalin kersaudaraan, diksi pula yang menyebabkan pertikaian.

 

Gelaran acara di sebuah televisi swasta yang menyedot perhatian pemirsah misalnya menampilkan pembicara yang menjadi kontroversial hanya karena diksi. Bagi sebagian pemirsah menanggapi plihan kata “dungu” oleh seorang pembicara dalam sebuah acara Televisi swasta tersebut. Pilihan kata tersebut sangatlah tidak etis. Hal itu mungki pula karena netizen berada di ruang politik yang berbeda. Jika diamati secara dangkal yang membuat pembicara tersebut menarik dan berbeda dari pengamat politik lainnya adalah gaya bicara. Dalam gaya bucaranya tersebut ia mengleuarkan diksi-diksi yang terdengar unik. Salah satu di antaranya adalah penggunaan kata “dungu”. Meskipun terdengar negatif, namun penggunaan kata tersebut mendapat banyak respon dari berbagai pihak. Respon yang didapat didominasi oleh respon negatif. Walaupun respon negatif, hal tersebut membuktikan bahwa pilihan kata yang tepat mampu menarik perhatian orang lain dalam berkomuikasi.

 

Sinyalemen-sinyalemen di atas mengerucut pada beberapa hal di antaranya sebagai berikut. Pertama bahwa,  diksi merupakan alat untuk membedakan nuansa-nuansa makna. Hal ini berhubungan erat dengan banyaknya kata dalam bahasa Indonesia, yang memiliki makna serupa. Dengan demikian, diksi juga harus mempertimbangkan situasi dan nilai rasa dari kelompok masyarakat tertentu.

 

Tujuan dari hal tersebut adalah mempermudah penyampaian makna serta menyesuaikan penggunaan kata terhadap situasi dan kondisi tertentu.

Kedua, Diksi berkaitan erat dengan pembendaharaan kata yang dimiliki oleh seseorang. Pembendaharaan kata berarti meliputi kapasitas seseorang dalam kekayaan kosa kata yang dimilikinya. Maka pembendaharaan kata yang luas akan berdampak pada tingkat penguasaan bahasa dalam beretorika.

 

Tulisan singkat ini hanya ingin menyulut pemahaman seseorang bahwa diksi yang berbeda dan unik dalam bahasa lisan ataupun tulisan, setidaknya akan mampu menarik perhatian dari orang lain yang mendengar atau membaca. Terlebih, bila dalam bahasa lisan, reaksi terhadap diksi yang menarik bisa terlihat dari reaksi yang ditujukan oleh lawan komunikasi. Bukan tidak mungkin diksi dalam sebuah komunikasi adalah senjata. Kekisruan menyulut perpecahan dapat terjadi dalam sebuah komunitas yang heterogen. Siapapun, entah rakyat jelata pun pejabat publik semestinya mampu memilin diksi agar terhindar dari kekisruan. Kemajuan infomasi teknologi memungkinkan kesalahan dan kekeliruan menggunakan diksi tersebar dengan begiru cepat. Dengan demikian, nama baik pun tercemar, reputasi pejabat misalnya tercoreng.

 

Dalam kondisi bangsa yang sedang terpolarisasi oleh situasi politk misalnya, setiap pengguna bahasa haruslah cermat menggunakan diksi agar kesatuan bangsa selalu tewujud. Kebinekaan bangsa ini selalu terawat. Lakukan gencatan senjata terhadap kata, kalimat dan wacana agar tidak menyulut permusuhan. Mulailah itu dengan diksi. Mari berliterasi.


Foto: Dokumentasi Penulis

Editor: Robert Fahik/ red 

Post a Comment

0 Comments