Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SMAN 9 KOTA KUPANG MULAI UJI COBA PEMBELAJARAN TATAP MUKA


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM –
Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 4 Menteri dan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) perihal pemberlakuan proses pembelajaran tatap muka di tahun 2021, SMAN 9 Kota Kupang mulai melakukan uji coba proses pembelajaran tatap muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).

 

Hal tersebut diutarakan oleh Kepala SMAN 09 Kota Kupang, Adelgina N. Liu, S.Pd., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021). Kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka di SMAN 9 Kota Kupang, ungkapnya, telah berjalan sejak Senin (3/5/2021).   

 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan berbagai hal menyangkut kesiapan dan alternatif jangka panjang dalam melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut, ujarnya, berkaitan dengan pengadaan fasilitas penunjang, misalnya; tempat cuci tangan, handsanitzer dan penyediaan air minum bagi para peserta didik. Selain itu, pihak sekolah, lanjutnya, juga mengatur mekanisme pembelajaran dan mobilitas di dalam lingkungan sekolah agar tidak terjadi kerumunan dan penumpukan massa.

 

“Kami sudah memulai kegiatan belajar dan mengajar tatap sejak tanggal tiga Mei lalu sesudah peringatan Hardiknas. Ini merupakan tahap uji coba untuk menindaklanjutin Surat Keputusan Bersama empat Menteri dan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Kami sudah mengupayakan berbagai hal menyangkut kesiapan fasilitas seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, dan kami juga menyediakan air minum bagi para peserta didik karena fasilitas kantin ditiadakan untuk sementara. Selain itu, pihak sekolah juga mengatur semua mekanisme pembelajaran dan mobilitas di dalam lingkungan sekolah agar tidak terjadi kerumunan dan penumpukan massa,” jelasnya.

 

Terkait mekanisme pembelajaran, diterangkannya bahwa para peserta didik mengikuti KBM dengan sistem shift untuk setiap mata pelajaran. Tahap pertama KBM, ungkapnya, berlangsung mulai pukul 08.00-11.00 Wita dan proses KBM tahap kedua dimulai pukul 12.00-16.00 Wita dengan jumlah peserta didik sebanyak 18 orang per kelas dan diatur jarak duduk per peserta didik sekitar 1.5 meter. Selain itu, paparnya, pihak sekolah juga menyediakan dua tempat yang dikhususkan untuk pengukuran suhu tubuh bagi peserta didik, guru, pegawai, dan tamu.

 

Harus Ada Surat Pernyataan Orang Tua/Wali

 

Adelgina juga mengungkapkan bahwa kehadiran peserta didik dalam proses pembelajaran tatap muka kali ini sesuai dengan surat pernyataan orang tua/wali yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti KBM di sekolah dan ditandatangani di atas materai 10.000. Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat bersama orang tua/wali peserta didik pada April yang lalu. Oleh karena itu, peserta didik yang tidak membawa surat pernyataan izin dari orang tua/wali belum bisa diberikan kesempatan untuk bergabung dalam KBM tatap muka.


 

“Kita juga sangat menekankan adanya surat pernyataan dari orang tua atau wali peserta didik yang mengizinkan anaknya melakukan KBM tatap muka di sekolah. Surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai sepuluh ribu. Semua itu adalah hasil kesepakatan kami dengan orang tua peserta didik di bulan April kemarin. Makanya, peserta didik yang belum membawa surat pernyataan orang tua atau wali belum bisa kami izinkan bergabung dalam KBM tatap muka di sekolah, sehingga mereka harus pulang dan membawa kembali surat tersebut sebagai bukti adanya izin dari keluarga” ungkapnya.

 

Di sisi lain, dalam menunjang proses pembelajaran tatap muka yang kondusif, semua guru dan pegawai di SMAN 9 Kota Kupang juga menjalani proses vaksinasi sebagai salah satu syarat pemberlakuan KBM di kelas, sambil menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lain terkait aspek kesehatan.  

 

Berita dan Foto: Mario Djegho

Editor: Robert Fahik/ red

Post a Comment

0 Comments