Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

UAS JENJANG SMP/MTs DI KABUPATEN TTS AKAN DIMULAI PADA 19 APRIL 2021



TTS, CAKRAWALANTT.COM - Ujian Akhir Sekolah ( UAS ) tahun pelajaran 2020/2021 bagi peserta didik kelas IX jenjang SMP/MTs akan berlangsung pada tanggal 19 April 2021 mendatang. Hal tersebut telah disepakati melalui rapat bersama yang digelar oleh Badan Pengurus MKKS SMP/MTs Kabupaten TTS bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Dominggus J.O. Banunaek, Kepala bidang pembinaan SMP, David Mbolik, Koordinator Pengawas (KORWAS) pada dinas PK, Yunus Missa, Ketua MKKS SMP, Edison M.S. Boimau,  yang dihadiri juga oleh semua kepala SMP Se-Kabupaten TTS yang berlangsung di ruang aula SMP Negeri 3 SoE, Senin (12/4/2021).

 

Ketua MKKS SMP/MTs Kabupaten TTS, Edison M.S. Boimau, kepada media ini menyampaikan bahwa agenda rapat pada hari ini tunggal yaitu terkait dengan rapat  persiapan pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi para peserta didik kelas IX, sesuai dengan rapat bersama ini telah disepakati bahwa pelaksanaan UAS akan berlangsung pada hari Senin,(19/4) hingga Jumat, ( 23/4/2021) mendatang.

 

“Untuk jenjang SMP/MTs di Kabupaten TTS ada 180 sekolah negeri maupun swasta, namun dalam pelaksanaan UAS ini ada berbagai metode yang digunakan baik itu luring, daring, penugasan, dan juga portofolio,” jelas Edi.

 


Dari 180 Sekolah Negeri maupun Swasta yang ada hanya 9 sekolah yang memilih untuk melakukan ujian secara daring yaitu SMP Negeri Batu Putih, SMPK Sint Vianney SoE, SMP Negeri 1 Mollo Utara, SMP Negeri 1 SoE, SMP Negeri 3 SoE, SMP Negeri 1 Amanuban Selatan, SMP Negeri Ki'e, SMP Negeri Matani, dan SMP Negeri Satap Nenas. Jika pada tanggal tersebut dan masih terkendala dengan jaringan maka 9 sekolah tersebut akan beralih dan melaksanakan ujian dengan portofolio.

 

Sementara sekolah lain akan melaksanakan ujian secara luring dengan cara tatap muka namun namun dalam pelaksanaannya, pihak dinas akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten TTS. Jika tidak diizinkan maka sekolah- sekolah akan menempuh metode lain, tetapi jika diizinkan maka akan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Edi berharap agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik berdasarkan hasil kesepakatan bersama, baik yang melaksanakan ujian secara luring maupun secara daring.

 


Kepala Bidang Pembinaan SMP, David Mbolik, kepada media ini menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan rapat perdana antara MKKS dengan Kadis PK yang baru. Dalam rapat perdana ini dibahas terkait dengan jadwal dan juga metode pelaksanaan UAS bagi peserta didik kelas IX.

 

“Pelaksanaan UAS ini juga berpedoman pada Surat Edaran Kemdikbud nomor 1 tahun 2021, yang mana dalam SE tersebut bisa dilaksanakan dengan 4 metode yaitu Porto folio, penugasan, Luring dan juga daring. Selain itu juga kami singgung Terkait dengan pertanggungjawaban dana BOS,” jelas David Mbolik.

 


Sementara itu, Kadis PK Kabupaten TTS, Dominggus J.O Banunaek, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil keputusan pelaksanaan UAS  tetap mengikuti peraturan yang ada walaupun ujian sekolah namun obyektivitas harus diutamakan. Selain itu ia juga meminta agar pelayanan kepada peserta didik tetap harus diutamakan walaupun masih dalam situasi pandemi Covid-19.

 

Koordinator Pengawas (Korwas) pada dinas PK Kab. TTS, Yunus Missa, pada kesempatan itu meminta agar masa jabatan kepala sekolah dan juga Plt. kepala sekolah bisa diperhatikan. Berdasarkan aturan yang ada masa jabatan dalam 1 periode itu 4 tahun, jika diperpanjang jadi 2 periode maka waktunya itu 8 tahun, sementara untuk Plt. kepala sekolah itu masanya hanya 6 bulan. Sedangkan ada beberapa kepala sekolah dan juga Plt. kepala sekolah yang telah melewati masanya namun belum diganti atau belum dilantik ulang. Karena itu, ia meminta agar pihak dinas juga memperhatikan hal tersebut.

 

Selain masa jabatan kepsek dan juga Plt. kepsek yang ada, ia juga berharap agar ada peningkatan mutu kualitas pada guru melalui pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terkait dengan penulisan Karya ilmiah agar mampu untuk meningkatkan gerakan literasi di sekolah.

Berita dan Foto: Lenzho Asbanu

Editor: RZ Kaka/ R. Fahik/ red

Post a Comment

0 Comments