Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan produk kebahasaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka. Produk ini merupakan instrumen uji untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia penutur bahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem
mengatakan, pengembangan UKBI Adaptif Merdeka merupakan bentuk keberhasilan
pemerintah dalam pemajuan kebahasaan dan kesastraan melalui lompatan dalam hal
desain dan sistem layanan uji.
“Saya merasa bangga dan berterima kasih atas kerja
keras seluruh tim dan jajaran di Badan Bahasa,” tutur Mendikbud dalam
sambutannya ketika membuka secara resmi peluncuran secara daring di Jakarta,
Jumat (29/1).
Mendikbud melanjutkan bahwa saat ini telah banyak dilakukan berbagai inovasi
dalam hal pengembangan, pembinaan, dan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia. Ia
optimistis, upaya tersebut dapat bermuara pada layanan yang profesional di
bidang kebahasaan dan kesastraan dalam konteks pembinaan kepada penutur Bahasa
Indonesia.
“Harapan saya, UKBI Adaptif Merdeka bisa memberikan dampak positif kepada
penutur Bahasa Indonesia dari berbagai kalangan dalam meningkatkan aspirasi
dalam memahami dan mempelajari Bahasa Indonesia, menghasilkan berbagai karya
tulis dan digital berbahasa Indonesia, juga melibatkan diri dan berpartisipasi
aktif dalam membawa Bahasa Indonesia ke kancah internasional,” tuturnya.
Dalam rentang tahun 2016—2020 sebanyak 61.812 penutur bahasa Indonesia yang
terdiri dari pelajar; mahasiswa S-1, S-2, dan S-3; guru; dosen; kalangan
profesional; pejabat fungsional; pejabat struktural; serta warga negara asing
telah mengikuti UKBI.
Tahun 2020 lalu, melalui usaha intensif dengan melibatkan 2.190 peserta uji
coba di seluruh Indonesia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah
melakukan pemutakhiran sistem UKBI. Hal tersebut dilakukan merujuk pada
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga diciptakanlah UKBI Adaptif
Merdeka.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan, pengembangan UKBI telah melalui berbagai fase sejak ditetapkan pada tahun 2003 melalui SK Mendiknas Nomor 52/U/2003 yang diperbarui dengan Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa.
“Bentuknya yang sudah dimutakhirkan saat ini diharapkan sesuai dengan tujuan pengembangan instrumen, yaitu untuk memotret kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia lintas performa dengan cepat, tepat, dan efisien,” tutur Aminudin dalam laporannya.
UKBI telah melalui proses pemutakhiran dalam berbagai sisi. Mengadopsi desain tes modern, pemutakhiran yang dilakukan mencakup item response theory (IRT) dan platform pengembangan teknologi yang mutakhir di bidang pengujian berupa multi stage adaptive testing (MSAT). Pada saat ini, instrumen UKBI Adaptif Merdeka telah ditempatkan pada laman ukbi.kemdikbud.go.id. Di dalamnya dilengkapi fitur dari pendaftaran, layanan pengujian, hingga sertifikasi digital.
Sharif Hidayatullah, seorang pengguna UKBI yang juga berprofesi sebagai dosen turut menyampaikan apresiasi atas keberadaan UKBI Adaptif Merdeka. Menurutnya pengaplikasian sistem terbaru ini sangat mudah. “Sesuai dengan tantangan dan kebutuhan zaman,” katanya.
Selain itu, Dorprin perwakilan dari Bipa Bulgaria menyampaikan ketertarikannya mengikuti UKBI Adaptif Merdeka. “Saya tertarik ikut UKBI Adaptif Merderka, saya bisa ikut dari rumah atau dari kantor,” ucapnya.
Pengembangan UKBI Adaptif Merdeka selanjutnya ialah mengembangkan model yang
dapat memfasilitasi para kaum difabel yang memiliki keterbatasan pendengaran
dan penglihatan, agar tetap memiliki kesempatan mengikuti ujian secara daring.
“Permintaan ini sudah ada dari beberapa pihak, terutama dari para dosen
yang setiap hari bekerja dengan kaum difabel,” ungkap Aminudin.
Acara peluncuran UKBI Adaptif Merdeka diselenggarakan dalam bentuk webinar
tersebut mengundang 1.000 orang pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Di
antaranya yaitu rektor/wakil rektor/dekan perguruan tinggi, atase pendidikan,
kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/seluruh Indonesia, pimpinan lembaga
atau instansi pengguna UKBI, seperti sekretariat kabinet, dan asosiasi profesi
di bidang kebahasaan dan kesastraan.
Sumber berita:
kemdikbud.go.id
0 Comments