Lembata, CAKRAWALANTT.COM – Kepala Dinas PKO Kabupaten Lembata, Silvester Samung menyampaikan, hingga kini sekolah-sekolah di Kabupaten Lembata masih tetap menjalankan Belajar
dari Rumah (BDR). Hal ini seusai dengan Surat Edaran Bupati Lembata Nomor: TUK.421/O6.PKO 1/2021 Tentang Pemberlakuan Belajar dari Rumah (BDR) Pada Satuan Pendidikan
Tingkat TK/PAUD/PRA SD/MI, SMP/MTS/SMP SATAP, dan SMA/SMK se-Kabupaten
Lembata.
“Saat ini Kabupaten Lembata juga mengahapi dua bencana
nasional yakni covid-19 yang saat
ini daerah Lembata Zona Merah dan juga erupsi Gunung Ile Lewotolok yang
melanda Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape
Timur. Maka dilihat dari bencana nasional ini pemerintah harus tetap memberikan
solusi yang terbaik untuk kegiatan BDR,” Silvester Samung, Kamis (14/1/2021) kepada
media ini di ruang kerjanya.
Lebih lanjut diuraikannya, pada tahun pelajaran 2020/2021, pihaknya sudah memantau
secara dekat kondisi para guru dan peserta didik. Dalam kegiatan BDR, ungkapnya peserta
didik dibagi dalam kelompok
sesuai dengan zonasi yang diatur oleh pihak sekolah.
Silvester menjelaskan, dalam
mendukung BDR, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial langsung kepada anak-anak yakni HP/tablet, buku tulis, tas sekolah, dan seragam
sekolah. Bantuan tersebut hanya menyasar peserta didik SD
dan SMP baik negeri maupun swasta.
“Tolong para guru perhatikan baik-baik siswa yang harus
dibantu, jangan yang
sudah mampu juga didaftarkan. Ingat, jangan sampai kepadatan di lapangan karena ada laporan dari orang tua banyak bantuan yang sudah diberikan kepada
masyarakat lingkungan sekolah
namun banyak kepala sekolah ataupun guru-guru belum memahami secara hati nurani,” tegasnya.
Dinas PPO
Lembata, lanjutnya, sudah memiliki
rancangan yang akan dikirim ke kementerian terkait jumlah
bantuan langsung kepada peserta didik. Rinciannya, 300 tablet untuk peserta didik SD, dan 350 tablet untuk tingkat SMP. Sedangkan bantuan
langsung berupa buku tulis, tas sekolah, seragam sekolah untuk tingkat SD
dan SMP se-Kabupaten Lembata dialokasikan bagi 6.000 orang.
“Sumbangan ini untuk semua sekolah baik sekolah negeri
maupun swasta. Untuk itu jumlah sekolah se-Kabupaten Lembata dari tingkat SD
Negeri 101, SD Swasta 59, total 160
Sekolah. Pada tingkat SMP Negeri/SATAP 38, SMP
Swasta 13, total semuanya
ada 51 SMP. Terkait hal tersebut maka
pihak sekolah harus segera melaporkan kondisi siswa-siswi yang keluarganya
kurang mamp,” jelasnya.
Berita dan Foto: Rofinus R. Roning
Editor: R. Fahik
0 Comments