Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KETUA KOMISI IV DPRD TTS HADIRI PENYERAHAN SK SMAN KIUBAAT

 


TTS, CAKRAWALANTT.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Marten Tualaka menghadiri acara Penyerahan SK Izin Operasional SMA Negeri Kiubaat, Kamis (17/12/2020). Dalam acara Penyerahan SK oleh Koordinator Pengawas Dikmen SMA/SMK Kabupaten TTS, Drs. Ngelu Njudang tersebut, Marten menyebut bahwa hal itu merupakan bentuk dukungan dari Dinas PK Provinsi NTT untuk pendidikan di Kabupaten TTS.

 

“Walaupun pendidikan menengah yaitu SMA/SMK sudah dialihkan ke pemerintah provinsi namun hal itu juga menjadi tanggung jawab bagi kami di Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, berdasarkan berbagai aspirasi dari masyarakat kemudian dari Komisi IV melanjutkan aspirasi tersebut ke Dinas PK Provinsi, karena urusan pendidikan merupakan tanggung jawab semua stakeholder,” ungkapnya.

 

Marten Tualaka melanjutkan, “Kehadiran saya di sini  sebagai bentuk dukungan moril dan wujud perhatian dari pemerintah Kabupaten TTS walaupun SMA/SMK sudah dialihkan ke pemerintah provinsi, namun warga masyarakat di Kecamatan Amanuban Selatan terkhusus warga masyarakat di Desa Kiubaat ini masyarakat Kabupaten TTS maka itu kita harus dukung.”

 


Koordinator Pengawas SMA/SMK Kabupaten TTS, Drs. Ngelu Njudang, seusai menyerahkan SK Izin Operasional tersebut mengatakan bahwa untuk membangun pendidikan sekarang  ada 43 syarat yang harus dipenuhi, namun itu semua telah terpenuhi, meski ada beberapa poin yang belum dipenuhi yaitu sertifikat tanah. Oleh karena itu jika tidak ada maka akan kesulitan untuk memperoleh bantuan sehingga diharapkan agar secepatnya diurus.

 

Dirinya menyebut, hingga kini ada penambahan izin operasional bagi 6 sekolah di Kabupaten TTS. Dengan demikian jumlah SMA, SMK dan SLB yang ada di TTS sebanyak 77 sekolah terdiri atas sekolah swasta dan sekolah negeri. Empat SMA yang baru memperoleh Izin Operasional yaitu, SMA Negeri Kiubaat, SMA Negeri Sabun, SMA Negeri Pantola, dan SMA Negeri Fatukopa, sementara untuk 2 SMK itu adalah SMK Negeri Polen dan SMK Swasta Mnelaanen.

 

“Harapan kita semua ialah dengan diberikannya izin operasional ini untuk beroperasi secara mandiri dan secara maksimal dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada  masyarakat yang lebih baik dan bermutu. Untuk mencapai pendidikan yang bermutu di lembaga ini butuh kerja sama berbagai unsur yakni dari badan pengurus komite, orang tua peserta didik, pemerintah dalam hal ini pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan juga pemerintah provinsi dan juga semua stakeholder terkait,” tegasnya.

 

Ketua Panitia Pendirian Sekolah, Yupiter Tefu, S.Pd., pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten TTS dan Pemerintah Provinsi NTT yang telah mendukung sekolah tersebut dengan penerbitan SK Izin Operasional. Menurutnya, sebelum adanya sekolah tersebut angka putus sekolah cukup tinggi diakibatkan jarak tempuh yang jauh. Kehadiran SMA Negeri Kiubaat ini diharapkan akan mengurangi angka putus sekolah.

 

Sekolah tersebut, jelasnya, didirikan pada tahun 2018 dengan jumlah peserta didik 36 orang, namun animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak di sekolah tersebut cukup tinggi, hingga kini jumlah keseluruhan siswa sebanyak 136 orang yang terbagi dalam 4 rombongan belajar dengan tenaga pendidik sebanyak 14 orang.

 


Camat Amanuban Selatan, John Asbanu, yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan, terkait segala kekurangan yang ada misalnya akses jaringan listrik, dan status tanah yang belum bersertifikat, dirinya berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.

 

Pantauan media ini, usai acara Penyerahan SK Izin Operasional tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah syukur bersama yang dipimpin oleh Pdt. Johana Zacharya, S.Th. (Lenzho/red)

Post a Comment

0 Comments