TTS, CAKRAWALANTT.COM – Ketua
Komisi IV DPRD Kabupaten TTS, Marten Tualaka menghadiri acara Penyerahan SK
Izin Operasional SMA Negeri Kiubaat, Kamis (17/12/2020). Dalam acara Penyerahan
SK oleh Koordinator Pengawas Dikmen SMA/SMK Kabupaten TTS, Drs. Ngelu Njudang tersebut,
Marten menyebut bahwa hal itu merupakan bentuk dukungan dari Dinas PK Provinsi NTT
untuk pendidikan di Kabupaten TTS.
“Walaupun
pendidikan menengah yaitu SMA/SMK sudah dialihkan ke pemerintah provinsi namun
hal itu juga menjadi tanggung jawab bagi kami di Komisi IV DPRD Kabupaten TTS,
berdasarkan berbagai aspirasi dari masyarakat kemudian dari Komisi IV
melanjutkan aspirasi tersebut ke Dinas PK Provinsi, karena urusan pendidikan
merupakan tanggung jawab semua stakeholder,”
ungkapnya.
Marten
Tualaka melanjutkan, “Kehadiran saya di sini
sebagai bentuk dukungan moril dan wujud perhatian dari pemerintah Kabupaten
TTS walaupun SMA/SMK sudah dialihkan ke pemerintah provinsi, namun warga
masyarakat di Kecamatan Amanuban Selatan terkhusus warga masyarakat di Desa Kiubaat
ini masyarakat Kabupaten TTS maka itu kita harus dukung.”
Koordinator
Pengawas SMA/SMK Kabupaten TTS, Drs. Ngelu Njudang, seusai menyerahkan SK Izin
Operasional tersebut mengatakan bahwa untuk membangun pendidikan sekarang ada 43 syarat yang harus dipenuhi, namun itu
semua telah terpenuhi, meski ada beberapa poin yang belum dipenuhi yaitu
sertifikat tanah. Oleh karena itu jika tidak ada maka akan kesulitan untuk
memperoleh bantuan sehingga diharapkan agar secepatnya diurus.
Dirinya
menyebut, hingga kini ada penambahan izin operasional bagi 6 sekolah di Kabupaten
TTS. Dengan demikian jumlah SMA, SMK dan SLB yang ada di TTS sebanyak 77 sekolah
terdiri atas sekolah swasta dan sekolah negeri. Empat SMA yang baru memperoleh
Izin Operasional yaitu, SMA Negeri Kiubaat, SMA Negeri Sabun, SMA Negeri
Pantola, dan SMA Negeri Fatukopa, sementara untuk 2 SMK itu adalah SMK Negeri
Polen dan SMK Swasta Mnelaanen.
“Harapan
kita semua ialah dengan diberikannya izin operasional ini untuk beroperasi
secara mandiri dan secara maksimal dapat memberikan pelayanan pendidikan
kepada masyarakat yang lebih baik dan
bermutu. Untuk mencapai pendidikan yang bermutu di lembaga ini butuh kerja sama
berbagai unsur yakni dari badan pengurus komite, orang tua peserta didik,
pemerintah dalam hal ini pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan juga
pemerintah provinsi dan juga semua stakeholder
terkait,” tegasnya.
Ketua
Panitia Pendirian Sekolah, Yupiter Tefu, S.Pd., pada kesempatan itu
menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten TTS dan Pemerintah
Provinsi NTT yang telah mendukung sekolah tersebut dengan penerbitan SK Izin
Operasional. Menurutnya, sebelum adanya sekolah tersebut angka putus sekolah cukup
tinggi diakibatkan jarak tempuh yang jauh. Kehadiran SMA Negeri Kiubaat ini diharapkan
akan mengurangi angka putus sekolah.
Sekolah
tersebut, jelasnya, didirikan pada tahun 2018 dengan jumlah peserta didik 36
orang, namun animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak di sekolah tersebut
cukup tinggi, hingga kini jumlah keseluruhan siswa sebanyak 136 orang yang
terbagi dalam 4 rombongan belajar dengan tenaga pendidik sebanyak 14 orang.
Camat
Amanuban Selatan, John Asbanu, yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan,
terkait segala kekurangan yang ada misalnya akses jaringan listrik, dan status
tanah yang belum bersertifikat, dirinya berjanji akan segera berkoordinasi
dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya.
Pantauan
media ini, usai acara Penyerahan SK Izin Operasional tersebut, kegiatan
dilanjutkan dengan ibadah syukur bersama yang dipimpin oleh Pdt. Johana
Zacharya, S.Th. (Lenzho/red)
0 Comments