TTS, CAKRAWALANTT.COM –Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) pada tatanan normal baru di SMA Negeri Kualin dilakukan
secara tatap muka dengan sistem silang
kelas. Sistem pembelajaran tersebut telah disepakati bersama melalui rapat orang tua/wali peserta didik. Hal tersebut
diungkapkan Kepala SMA Negeri Kualin,
Weyanus Beti, S.Pd., yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2020).
Weyanus
Beti menjelaskan, pembelajaran secara tatap muka dengan sistem silang yaitu
dengan cara guru memberikan jadwal per kelas dimana kelas X memperoleh jadwal
belajar secara tatap muka di kelas itu pada hari Senin dan hari Rabu. Kelas XI
memperoleh jadwal pada hari Selasa dan Kamis, sementara untuk kelas XII
memperoleh jadwal pembelajaran secara tatap muka dikelas itu pada hari Rabu dan
hari Sabtu. Terdapat 7 ruangan yang digunakan untuk proses pembelajaran secara
tatap muka di kelas yang telah dipersiapkan oleh pihak sekolah. Masing-masing ruangan
terdapat 18 orang siswa.
Ia
juga menjelaskan bahwa sesuai jadwal pembelajaran yang akan dilaksanakan, ada
beberapa mata pelajaran yang tidak dijadwalkan oleh karena itu para guru di
sekolahnya berinisiatiaf untuk menitipkan tugas kepada para peserta didik
melalui para guru piket untuk dapat
menyelesaikannya di rumah. Selain menitipkan melalui teman guru, para peserta
didik juga bisa menyelesaikan tugas yang dikirimkan melalui grup whatsApp.
Terkait
pembelajaran yang dilkasanakan secara tatap muka, tegasnya, para guru dan peserta
didik juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib memakai
masker di lingkungan sekolah, selalu mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
Ia juga menegaskan bahwa bagi peserta didik maupun guru yang
memasuki area sekolah dan tidak memakai masker tidak akan diizinkan
untuk masuk ke sekolah, yang bersangkutan akan disuruh untuk kembali mengambil
masker.
Penyandang Disabilitas
Diperlakukan Secara Istimewa
Weyanus
Beti menjelaskan bahwa ada beberapa peserta didiknya yang tergolong disabilitas.
Terhadap mereka, pihak sekolah memperlakukannya secara istimewa, yang
dimaksudkan secara istimewa adalah segala biaya yang ada di sekolah digratiskan
dari kelas X hingga kelas XII, bahkan untuk makan minumnya pun ditanggung pihak
sekolah.
“Sebagai
contoh, salah satu peserta didik yang bernama Debi Bansole, kelas XI IPA yang
diperlakukan secara istimewa di sekolah. Para penyandang disabilitas yang ada
tidak butuh untuk dikasihani tetapi perlu dorongan serta motivasi yang tinggi
terhadap mereka agar tetap percaya diri
dan tidak merasa minder,” tegasnya. (Lenzho/red)
0 Comments