Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

NASIB MAHASISWA BARU DI TENGAH BADAI COVID-19

Yusta Roli Ramat
Redaktur Cakrawala NTT
Anggota Komunitas Secangkir Kopi

Kurang lebih sudah hampir setengah tahun virus corona (covid-19) meresahkan masyarakat, sejak pertama kali muncul di Wuhan pada Desember 2019 lalu dan merebak ke Indonesia pada Maret 2020 dengan terkonfirmasinya pasien 01 positif corona. Tak bisa dipungkiri, selain menelan banyak korban, virus ini juga telah banyak menyebabkan terjadinya perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat.

Kehadirannya meluluhlantakkan hampir seluruh tatanan masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Agar proses belajar mengajar tetap berjalan saat kondisi darurat covid-19, pemerintah pun telah menyiasatinya melalui metode daring (online). Meski menghadapi banyak tantangan dan berbagai kelemahan metode ini tetap digunakan selama masa pandemi covid-19. Soal efektif dan tidaknya, sejauh ini belum ada evaluasi dan belum menjadi perhatian serius pihak pemerintah dan masyarakat.

Tantangan Penerimaan Mahasiswa Baru Saat Covid-19

Satu semester telah berlalu, namun covid-19 tak kunjung membaik. Saat ini tren positif virus ini justru terus meningkat di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, ada ribuan orang yang terkonfirmasi positif corona tiap harinya. Fenomena ini menggambarkan bahwa Indonesia masih dalam kondisi gawat darurat. Masih diperlukan kerja keras seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi wabah mematikan ini. Sebab dampaknya masif dan menyeluruh pada berbagai aspek kehidupan.

Saat ini, dunia pendidikan kembali disibukkan dengan rutinitas penerimaan mahasiswa baru. Sebelumnya kegiatan pendaftaran dilakukan secara konvensional atau melalui blanded learning (gabungan metode daring dan luring). Namun, dengan adanya aturan PSBB dari pemerintah, khususnya larangan bagi semua perguruan tinggi untuk tidak melakukan proses perkuliahan tatap muka hingga Januari 2021 mendatang, maka secara otomatis menuntut lembaga pendidikan untuk menerapkan sistem kuliah dan penerimaan mahasiswa baru secara daring (online) saja.

Penerapan peraturan baru ini tentu membawa beberapa catatan penting bagi lembaga pendidikan dan calon mahasiswa baru. Pertama, tantangan bagi kampus. Selama ini kampus-kampus yang ada, khususnya di Provinsi NTT belum secara keseluruhan menerapkan sistem online. Meski sudah ada beberapa kampus ternama yang telah mulai menerapkan sistem blanded learning, namun kampus-kampus ini cenderung tidak mengupdate data di website atau portal resmi secara berkala. Rendahnya perhatian pada sarana daring ini tentu berdampak pada keterbatasan mahasiswa baru untuk mengetahui informasi-informasi penting saat ingin memilih perguruan tinggi. Hal-hal seperti waktu pendaftaran, biaya kuliah, jurusan, kegiatan-kegiatan kampus, aturan, beasiswa yang diberikan, serta berbagai informasi penting lainnya merupakan data-data yang sangat dibutuhkan oleh mahasiswa baru melalui laman akun resmi setiap perguruan tinggi.

Kedua, ketidakseriusan kampus dalam mengakses dan menyebarkan informasi melalui media daring menyebabkan kampus cenderung kesulitan untuk mendapatkan mahasiswa baru. Pada situasi seperti saat ini, memanfaatkan media online secara maksimal untuk mempromosikan kampus merupakan sebuah langkah bijak. Sebab, menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah lulusan SMA dan SMK yang melanjutkan studi di perguruan tinggi setiap tahunnya rata-rata masih di bawah 60%. Tahun ini, diperkirakan akan ada penurunan jumlah mahasiswa baru akibat pandemi covid-19, khususnya pada kampus-kampus swasta.

Ketiga, mahasiswa baru khususnya di daerah-daerah terpencil akan dihadapkan dengan  kesulitan untuk mengakses informasi kampus melalui media daring. Ketidakmerataan pembangunan membawa malapetaka bagi mereka yang berada di daerah tertinggal. Hal-hal mendasar seperti ketidaktersediaan listrik, jaringan internet, dan teknologi masih menjadi pergulatan tersendiri bagi masyarakat desa.

Realitas-realitas demikian merupakan gambaran ketidaksiapan pemerintah dan dunia pendidikan dalam menghadapi perubahan yang terjadi secara serentak. Berbagai anggaran dalam dunia pendidikan selama ini, harusnya dimanfaatkan secara bijak dalam mengolah dan mengembangkan potensi, serta sarana dan prasarana kampus. Sehingga tidak kalang kabut saat dihadapkan dengan situasi seperti sekarang. Kampus sebagai lembaga pendidikan tertinggi harusnya lebih siap menghadapi berbagai perubahan yang datang. Sebab sejatinya, kampus harus menjadi organisasi moderen yang adaptif dan fleksibel.

Adaptasi dengan Perubahan

Dalam sejarah peradaban manusia, pandemi sudah bukanlah hal yang baru. Beberapa pandemi besar telah menyebabkan terjadinya perubahan pada masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membentuk berbagai aturan dan pola hidup baru yang kemudian berdampak pada kebiasaan masyarakat. Sejak 6 bulan terakhir, gaya hidup masyarakat pun sudah mengalami perubahan. Jika dulu kerja dan sekolah selalu diidentikkan dengan kantor dan ruangan kelas. Sekarang, kerja dan kuliah bisa dilakukan dari rumah saja. Atau dari mana saja, tergantung pada kondisi ketersedian dan akses terhadap HP maupun laptop serta  jaringan internet.

Charles Duhigg (2014), dalam bukunya “The Power of Habit” mengutip hasil penelitian seorang peneliti Duke University pada tahun 2006, dan menemukan bahwa “40% lebih tindakan yang dilakukan orang setiap hari bukanlah keputusan sungguhan melainkan kebiasaan”. Seperti pepatah lama, “alah bisa karena biasa”. Karena itu, kondisi darurat ini harus menjadi momentum pembelajaran tentang efektivitas dari fleksibilitas kerja dan belajar. Tentu ini penting, jika kampus benar-benar ingin bertransformasi dari metode konvensional ke metode yang lebih moderen. Dari model klasik yang kaku, monotan, dan membosankan ke model yang lebih efektif, menarik, dan fleksibel. Kampus dituntut untuk memberi contoh bagaimana harus beradaptasi dengan perubahan.

Misalnya, dengan melakukan perubahan pada sistem promosi kampus yang memanfaatkan berbagai media daring baik melalui website resmi, media sosial, dan sebagainya. Sistem pendaftaran pun harus disesuaikan. Birokrasi yang berbelit-belit sudah saatnya dipangkas dan diubah dengan sistem yang lebih sederhana yang dikemas secara online. Cara daftar yang ribet dan panjang akan menyebabkan mahasiswa baru mengalami kesulitan, ditambah dengan kondisi masyarakat NTT yang sebagiannya masih gagap teknologi. Tak hanya cara daftar, sistem ujian masuk dan pembayaran SPP juga harus dilakukan secara online.

Di tengah ketidakpastian kapan berakhirnya covid-19 ini, pihak kampus harus segera mengambil langkah dalam mengatasi keterlambatan penerimaan mahasiswa baru. Kondisi kita memang sedang sulit, namun penerimaan mahasiswa baru harus tetap dilakukan demi keberlanjutan kehidupan kampus dan pendidikan pada umumnya. Karena itu, peran aktif mahasiswa baru untuk mengakses informasi menjadi sangat penting. Dan dibutuhkan kepedulian dari lingkungan sosial, baik dari keluarga, teman-teman, tetangga, maupun kenalan, agar membantu mahasiswa baru dalam usaha mendaftarkkan diri di perguruan tinggi yang diminatinya.

Kepekaan sosial menjadi modal bersama dalam menghadapi badai ini. Biarlah covid-19 mengubah tatanan sosial masyarakat, namun kemanusian manusia harus tetap hidup dan membumi.  Badai covid-19 diharapkan menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak khususnya dunia pendidikan. Dan diharapkan akan menjadi angin segar bagi kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di NTT, serta pemerataan pembangunan dan SDM di seluruh wilayah.

Selain itu, agar tak disebut sebagai pabrik ijazah belaka, kampus harus memberi kontribusi nyata terutama dalam bidang inovasi. Kampus tidak hanya sebagai wadah untuk mendidik, tetapi juga melahirkan inovasi-inovasi baru yang berguna bagi kehidupan masyarakat umum. Dalam bidang kesehatan seperti saat ini misalnya, masyarakat NTT tentu menantikan terobosan-terobosan terbaru sebagai hasil temuan kampus dalam mengatasi pandemi covid-19.

Post a Comment

0 Comments