Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Komisi X DPR RI menyepakati realokasi anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020.
Besaran anggaran Kemendikbud yang disetujui untuk direalokasi, yakni Rp 4,984
triliun.
Persetujuan besaran anggaran Kemendikbud yang
direalokasi ditetapkan dalam rapat Komisi X yang disiarkan langsung di YouTube
DPR RI, Rabu (20/5/2020). Wakil Ketua Komisi X, Agustina Wilujeng memimpin
rapat tersebut.
"Komisi X DPR RI menyepakati perubahan
pagu anggaran Kemendikbud pada ABPN TA 2020 pascaterbitnya Perpres 54 Tahun
2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020 dari sebesar Rp
75.702.668.696.000 menjadi sebesar Rp 70.718.123.434.000," kata Agustina
saat membacakan kesimpulan rapat.
Adapun
rincian realokasi anggaran Kemendikbud adalah sebagai berikut:
1.
Setjen, dari Rp 22.788.642.535.000 menjadi Rp 22.081.627.145.000
2. Itjen, dari Rp 221.823.925.000 menjadi Rp 185.402.855.000
3. Ditjen PAUD dan Dikdasmen, dari Rp 6.050.595.223.000 menjadi Rp 4.929.828.592.000
5. Balitbang dan Perbukuan, dari Rp 934.997.028.000 menjadi Rp 683.792.559.000
6. Ditjen Kebudayaan, dari Rp 1.804.611.162.000 menjadi Rp 1.394.431.152.000
7. Ditjen GTK, dari Rp 3.593.394.435.000 menjadi Rp 2.518.394.435.000
8. Ditjen Dikti, dari Rp 32.002.158.059.000 menjadi Rp 31.617.158.059.000
9. Ditjen Pendidikan Vokasi, dari Rp 7.790.284.179.000 menjadi Rp 6.617.552.110.000
10. Ditjen Dikdasmen, Rp 139.808.813.000
11. Ditjen PAUD Dikmas, Rp 133.964.454.000
2. Itjen, dari Rp 221.823.925.000 menjadi Rp 185.402.855.000
3. Ditjen PAUD dan Dikdasmen, dari Rp 6.050.595.223.000 menjadi Rp 4.929.828.592.000
5. Balitbang dan Perbukuan, dari Rp 934.997.028.000 menjadi Rp 683.792.559.000
6. Ditjen Kebudayaan, dari Rp 1.804.611.162.000 menjadi Rp 1.394.431.152.000
7. Ditjen GTK, dari Rp 3.593.394.435.000 menjadi Rp 2.518.394.435.000
8. Ditjen Dikti, dari Rp 32.002.158.059.000 menjadi Rp 31.617.158.059.000
9. Ditjen Pendidikan Vokasi, dari Rp 7.790.284.179.000 menjadi Rp 6.617.552.110.000
10. Ditjen Dikdasmen, Rp 139.808.813.000
11. Ditjen PAUD Dikmas, Rp 133.964.454.000
Sebelumnya,
anggaran Kemendikbud termasuk yang direalokasi untuk mendukung penanganan
pandemi virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Mendikbud, Nadiem Makarim
memastikan anggaran tunjangan profesi guru tidak terimbas kebijakan realokasi
tersebut.
"Dalam
kondisi krisis ini tentunya tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang
sama, tidak ada perubahan anggaran, pemotongan anggaran, dan juga bantuan
kepada perguruan tinggi swasta juga tidak ada pemotongan juga," kata
Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR yang digelar virtual, Rabu (20/5).
(detiknews.com/red)
0 Comments