Jakarta, CAKRAWALANTT.COM
– Di tengah
merebaknya wabah Covid-19, pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2019/2020 di
sebagian besar wilayah tetap berjalan sesuai dengan jadwal. Hari pertama
pelaksanaan UN SMK (Senin, 16 Maret 2020) berjalan relatif aman dan sesuai
dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. UN diikuti
pelajar SMK di 28 provinsi dengan total peserta sebanyak 729.763 orang (47,17%)
di 7.380 sekolah (53,9%). Sementara enam provinsi yang menunda pelaksanaan UN
adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Riau, dengan
total peserta sebanyak 817.169 peserta di 6.311 sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bagi daerah yang memutuskan untuk menunda UN, jadwal UN akan ditentukan kemudian, dengan mempertimbangkan situasi di masing-masing daerah. Pada prinsipnya, peserta didik tidak akan dirugikan, dan keamanan serta kesehatan mereka dan para pendidik tetap menjadi prioritas. “Pelaksanaan ujian bagi mereka akan diatur ulang sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang,” ujarnya.
Bagi daerah yang menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Mendikbud mengimbau agar Dinas Pendidikan memastikan siswa tetap belajar di rumah, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan mengurangi aktivitas yang berisiko seperti berada di kerumunan.
"Kita dukung kebijakan pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden," ujar Mendikbud.
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 0113/SDAR/BSNP/III/2020. Di dalam edaran tersebut, BSNP menetapkan delapan langkah preventif agar pelaksanaan UN mengutamakan kesehatan peserta dan panitia.
Kemudian, melalui Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, BSNP menegaskan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi selaku Panitia UN di tingkat daerah untuk pelaksaan UN 2019/2020 di tengah wabah Covid-19. Bagi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya tetap menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai jadwal, Prosedur Operasional Standar (POS), dan Protokol yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno mengungkapkan, Kemendikbud menghimpun laporan penyelenggaraan UN SMK berdasarkan laporan dari panitia di tingkat provinsi serta pemantauan dari tim Kemendikbud di lapangan. "Secara umum berjalan lancar. Kendala-kendala di beberapa sekolah dapat ditangani oleh panitia setempat. Protokol kesehatan juga telah disosialisasikan dan dijalankan," jelasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, bagi daerah yang memutuskan untuk menunda UN, jadwal UN akan ditentukan kemudian, dengan mempertimbangkan situasi di masing-masing daerah. Pada prinsipnya, peserta didik tidak akan dirugikan, dan keamanan serta kesehatan mereka dan para pendidik tetap menjadi prioritas. “Pelaksanaan ujian bagi mereka akan diatur ulang sesuai prosedur, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang,” ujarnya.
Bagi daerah yang menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, Mendikbud mengimbau agar Dinas Pendidikan memastikan siswa tetap belajar di rumah, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan mengurangi aktivitas yang berisiko seperti berada di kerumunan.
"Kita dukung kebijakan pemda untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah. Ingat, ini bukan libur belajar, tetapi belajar di rumah, seperti anjuran Bapak Presiden," ujar Mendikbud.
Sebelumnya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 0113/SDAR/BSNP/III/2020. Di dalam edaran tersebut, BSNP menetapkan delapan langkah preventif agar pelaksanaan UN mengutamakan kesehatan peserta dan panitia.
Kemudian, melalui Surat Edaran Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020, BSNP menegaskan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi selaku Panitia UN di tingkat daerah untuk pelaksaan UN 2019/2020 di tengah wabah Covid-19. Bagi Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang tidak menyatakan keadaan darurat atau meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah/madrasah di wilayahnya tetap menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai jadwal, Prosedur Operasional Standar (POS), dan Protokol yang telah ditetapkan oleh BSNP.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Totok Suprayitno mengungkapkan, Kemendikbud menghimpun laporan penyelenggaraan UN SMK berdasarkan laporan dari panitia di tingkat provinsi serta pemantauan dari tim Kemendikbud di lapangan. "Secara umum berjalan lancar. Kendala-kendala di beberapa sekolah dapat ditangani oleh panitia setempat. Protokol kesehatan juga telah disosialisasikan dan dijalankan," jelasnya.
UN SMA
dan SMK di NTT
Data yang dihimpun tim redaksi dari Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menyebutkan, pelaksanan Ujian Nasional tingkat
SMA dan SMK tahun 2020 di NTT, menyertakan 58.878 peserta untuk 537 SMA dan 22.807
peserta untuk 285 SMK. Sementara untuk pelaksanakan teknis Ujian Nasional terbagi
menjadi tiga jenis yaitu pertama, UNBK
mandiri diikuti 457 SMA dan 247 SMK, kedua, UNPK diikuti 33 SMA dan 7
SMK, dan ketiga, UNBK MENUMPANG diikuti 47 SMA dan 31 SMK.
Sementara itu terdapat sekolah yang
menyelenggarakan UNBK dalam kondisi “blank spot” (tanpa akses internet) yaitu
SMKN 1 Elar, SMAN Maiwali, SMAN 2 Elar, dan SMAN 3 Elar. Untuk mengantisipasi
kondisi “blank spot” ini, sekolah diminta untuk mengirimkan token untuk akses
soal UNBK melalui SMS oleh admin pusat ke kepala sekolah dan proktor di
sekolah. (sumber: kemdikbud.go.id, dengan tambahan data dari tim redaksi)
0 Comments