Pose bersama. |
Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur
(NTT), Irjen Pol. Daniel Tohi Monang Silimonga, S.H., M.A., mengajak Sivitas
Akademika Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang untuk menjadi garda
terdepan pencegahan kekerasan seksual. Hal itu disampaikannya saat menjadi
pameteri dalam kuliah umum terkait penanggulangan tindak pidana kekerasan
seksual di kampus tersebut, Selasa (30/4/2024).
Kuliah umum yang berlangsung di Aula St. Hendrikus,
Gedung Rektorat, Kampus Penfui tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unwira,
Pater Dr. Philipus Tule, SVD., serta dihadiri oleh jajaran Polda NT serta para
dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unwira.
Daniel, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa segala
sesuatu yang berkaitan dengan tindakan atau perkataan yang merendahkan martabat
seseorang merupakan bagian dari bentuk pelecehan. Menurutnya, saat ini, banyak
sekali kasus kekerasan (seksual) yang tidak dilaporkan, sedangkan, institusi
kepolisian hanya dapat menangani kasus-kasus yang telah dilaporkan.
Baca juga: Fakultas Hukum UNWIRA Gelar Seminar Nasional
“Polisi hanya menangani kasus yang dilaporkan. Mungkin
jumlah kasus yang tidak dilaporkan empat kali lebih besar. Data yang dilaporkan
ke Polda NTT tahu 2023, baik pelaku maupun korban, lebih banyak terjadi di
kalangan usia 25-44 tahun, atau banyak terjadi di usia muda,” ungkapnya.
Untuk itu, Daniel menegaskan pentingnya menjalin kerja sama antara kepolisian dengan lembaga sosial, termasuk perguruan tinggi seperti Unwira, untuk mendukung penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual. Unwira, sambungnya, harus menjadi lembaga sosial yang selalu terdepan dalam mendukung penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual.
Baca juga: Program Studi Biologi UNWIRA Gelar Kuliah Umum Biodiversitas Seri 4
“Semoga Unwira bisa menjadi contoh bagi kampus atau lembaga-lembaga sosial lainnya dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual,” harap Daniel. (Sandro Sogemaking/MDj/red)
0 Comments