Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Pj. Gubernur NTT: Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan adalah Salah Satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

 

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC.


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC., mengatakan, kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan adalah salah satu Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (TPB)/Suistainable Development Goals (SDGs) yang hendak dicapai. Menurutnya, upaya pembangunan yang sudah dan sedang dijalankan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, budaya, keyakinan, maupun gender.

 

Hal itu disampaikan Ayodhia ketika membuka secara resmi kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Melalui Anugerah Parahita Ekapraya Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023, Kamis (5/10/2023), di Hotel Harper, Kota Kupang.

 

Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memerhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan keduanya mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.   



Ayodhia menjelaskan, indikator yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan berbasis gender adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG).

 

“Indikator ini digunakan untuk menggambarkan kesenjangan pencapain pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan, sehingga dapat didesain program dan kegiatan untuk menjawab kebutuhan perempuan dan laki-laki secara setara,” ujarnya.

 

Ia mengungkapkan, secara umum, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPG Provinsi NTT selama tiga tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang fluktuatif, yakni pada tahun 2020 sebesar 92,73%, pada tahun 2021 sebesar 92,63%, dan pada tahun 2022 sebesar 96,47%. Sedangkan, di tingkat kabupaten/kota, pada tahun 2022 angka tertinggi dicapai oleh Kabupaten Manggarai Barat, yakni sebesar 98,60%.

 

Kesenjangan IPG antara kabupaten/kota se-NTT tersebut, tambah Ayodhia, membutuhkan intervensi program dan kegiatan yang responsif gender.



“Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan komitmen pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah. Saya berharap, wali kota dan para bupati juga telah menerbitkan regulasi yang sama di daerahnya masing-masing,” tegasnya.

 

Menurut Ayodhia, komitmen terhadap pengarusutamaan gender hendaknya dimulai dari penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi. Peningkatan kapasitas SDM, sambungnya, harus terus dilakukan agar pelaksanaan proses Strategi PUG dapat berjalan dengan optimal.

 

Untuk itu, Ayodhia berharap, melalui kegiatan workshop pendampingan teknis tersebut, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat melakukan evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan.



“Pemerintah pusat akan menilai komitmen dan keseriusan kita dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Kita semua tentu mengharapkan dapat memperoleh penghargaan tersebut. Namun, ini bukan semata untuk sebuah penghargaan, tetapi bagaimana upaya kita untuk mewujudkan pembangunan yang berperspektif gender yang akan memberikan dampak yang positif bagi perempuan, laki-laki, dan juga anak-anak,” harapnya.

 

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT bersama Mitra Pemerintah, yaitu AUS-AID melalui Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), serta diikuti secara offline oleh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan secara online oleh Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. (Biro AP Setda Prov. NTT/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments