Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC. |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT),
Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC., mengatakan, kesetaraan gender dan
memberdayakan kaum perempuan adalah salah satu Tujuan Pembangunan yang
Berkelanjutan (TPB)/Suistainable
Development Goals (SDGs) yang hendak dicapai. Menurutnya, upaya pembangunan
yang sudah dan sedang dijalankan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, budaya, keyakinan, maupun gender.
Hal itu disampaikan Ayodhia ketika membuka secara
resmi kegiatan Workshop Pendampingan
Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Melalui Anugerah
Parahita Ekapraya Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023, Kamis
(5/10/2023), di Hotel Harper, Kota Kupang.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang
dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan
gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang
memerhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan
laki-laki untuk memberdayakan keduanya mulai dari tahap perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, dan
kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
Ayodhia menjelaskan, indikator yang digunakan untuk
mengukur capaian pembangunan berbasis gender adalah Indeks Pembangunan Gender
(IPG).
“Indikator ini digunakan untuk menggambarkan
kesenjangan pencapain pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan,
sehingga dapat didesain program dan kegiatan untuk menjawab kebutuhan perempuan
dan laki-laki secara setara,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, secara umum, berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS), IPG Provinsi NTT selama tiga tahun terakhir menunjukkan
perkembangan yang fluktuatif, yakni pada tahun 2020 sebesar 92,73%, pada tahun
2021 sebesar 92,63%, dan pada tahun 2022 sebesar 96,47%. Sedangkan, di tingkat
kabupaten/kota, pada tahun 2022 angka tertinggi dicapai oleh Kabupaten
Manggarai Barat, yakni sebesar 98,60%.
Kesenjangan IPG antara kabupaten/kota se-NTT tersebut,
tambah Ayodhia, membutuhkan intervensi program dan kegiatan yang responsif
gender.
“Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan
komitmen pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000
tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah
Provinsi NTT telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah. Saya berharap, wali kota dan
para bupati juga telah menerbitkan regulasi yang sama di daerahnya
masing-masing,” tegasnya.
Menurut Ayodhia, komitmen terhadap pengarusutamaan
gender hendaknya dimulai dari penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pada
tahap evaluasi. Peningkatan kapasitas SDM, sambungnya, harus terus dilakukan
agar pelaksanaan proses Strategi PUG dapat berjalan dengan optimal.
Untuk itu, Ayodhia berharap, melalui kegiatan workshop
pendampingan teknis tersebut, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat
melakukan evaluasi sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan.
“Pemerintah pusat akan menilai komitmen dan keseriusan
kita dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Kita semua tentu
mengharapkan dapat memperoleh penghargaan tersebut. Namun, ini bukan semata
untuk sebuah penghargaan, tetapi bagaimana upaya kita untuk mewujudkan
pembangunan yang berperspektif gender yang akan memberikan dampak yang positif
bagi perempuan, laki-laki, dan juga anak-anak,” harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan
atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Provinsi NTT bersama Mitra Pemerintah, yaitu AUS-AID melalui Program SKALA
(Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), serta diikuti secara offline oleh Perangkat Daerah Lingkup
Pemerintah Provinsi NTT dan secara online
oleh Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. (Biro AP Setda Prov. NTT/MDj/red)
0 Comments