(Kepala Dinas PK TTS, Musa S. Benu, SH.) |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Usai dilantik sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan
dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang baru, Musa S.
Benu, SH., siap melakukan perbaikan pelayanan sehingga dapat berjalan tepat
waktu. Hal itu disampaikannya saat ditemui oleh media ini, Senin (31/7/2023),
di ruang kerjanya.
Menurut Musa, hal atau poin utama yang harus
ditekankan dan diimplementasikan adalah bagaimana pemenuhan terhadap standar
pelayanan minimal pendidikan.
“Penekanan utamanya adalah bagaimana pemenuhan
terhadap standar pelayanan minimal pendidikan, sehingga perlu dikaji, sebab apa
yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat itu semua aspek yang terkait dengan
pengembangan pendidikan ada di dalam standar pelayanan minimal pendidikan. Semua
akan terus kami dalami dan pelajari,” ungkapnya.
Ia menuturkan pihaknya secara internal tengah membuat
perbaikan pelayanan serta saling berdiskusi untuk mengadopsi pola pelayanan yang
cepat dan tepat.
“Kita juga akan menyiapkan ruang pengaduan bagi para
guru. Pengaduan bisa dalam bentuk apa saja, bahkan nomor untuk pengaduan akan
kita siapkan. Nantinya, semua pengaduan yang kami peroleh, baik secara langsung
maupun via telepon, akan ditindaklanjuti. Ini berarti kita berupaya untuk
memberikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan apa yang ditekankan oleh
Bupati,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pengurusan Surat Keputusan (SK)
bagi guru yang akan pensiun, Musa mengatakan bahwa hal tersebut akan diatur
sedemikian mungkin, sehingga minimal 6 bulan sebelum pensiun, yang bersangkutan
sudah bisa menerima SK tepat pada waktunya. Dengan demikian, pungkasnya,
pelayanan kepegawaian pada Dinas PK TTS dapat berjalan dengan baik. (Albert Baunsele/MDj/red)
0 Comments