Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PERSOALAN OKNUM GURU DI ADONARA TENGAH MENEMUI JALAN DAMAI, PELAKU SANGAT MENYESALI PERBUATANNYA

 

(Surat Pernyataan Perdamaian)


Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Persoalan oknum guru di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, yang ramai diberitakan di media, yakni pemukulan anak di bawah umur telah menemui jalan damai. Pelaku dengan inisial MGS mengakui dan menyesali perbuatannya yang tidak terpuji karena telah melakukan kekerasan terhadap anak dengan inisial SNL. Pelaku MGS dengan kesadaran penuh telah meminta maaf kepada MGS dan seluruh rumpun keluarga atas perbuatan yang telah dilakukan.

 

Mediasi yang dilakukan, Selasa (11/4/2023), oleh Kepala Kepolisian Sektor Adonara Barat, Januarda Rambi, dan Kepala Desa Lewobela, Viktor Narek Koda, dengan para saksi, yakni Paman kandung korban, Bapak kandung pelaku, dan Kakak kandung korban telah menemui titik perdamaian kedua belah pihak.

 

Pihak korban yang diwakili oleh orang tua dan pelaku menyatakan kesepakatan berdamai yang ditandatangani di atas meterai 10.000. Adapun poin-poin yang tertera dalam surat pernyataan yakni, kedua belah pihak atas kehendak bersama tanpa tekanan siapa pun beritikat baik dan mengadakan kesepakatan perdamaian untuk berdamai.

 

Pertama, bahwa benar pada tanggal 27 Maret 2023, sekitar pukul 13.30 WITA, bertempat di Dusun Tanah Puken, Desa Lewobele, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, pelaku mengaku dan menyesali telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak. Pelaku meminta maaf kepada pihak korban.

 

Kedua, bahwa korban telah memberikan maaf terhadap pihak pelaku dan kedua belah pihak saling memaafkan.

 

Ketiga, pihak pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak korban dan pihak lainnya.

 

Keempat, pihak korban tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.

 

Kelima, kesepakatan antara korban dan pelaku tercantum khusus meliputi pihak korban menyatakan bahwa persoalan ini tidak diproses sampai ke tingkat pengadilan tetapi diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Adonara Barat, kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga, pihak korban menyatakan pernyataan dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun, kedua belah pihak bersepakat duduk bersama secara tradisi budaya Lamaholot (Flores Timur, NTT).

 

Sementara itu, Maksimus Masan Kian, selaku Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, mengatakan sejak awal telah menerima informasi ini dan mengarahkan Pengurus PGRI Cabang Adonara Tengah untuk melakukan pendampingan dan advokasi kepada pelaku. Bagi Maksi, perbuatan oknum guru ini telah mencoreng dunia pendidikan dan juga wadah profesi guru.

 

"Kami berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa yang dilakukan oleh Guru. Pelaku telah menyesali perbuatannya, semoga tidak terulang lagi, baik pelaku maupun rekan guru yang lainnya di Kabupaten Flores Timur. Hari ini, Rabu 12 April 2023 kami telah menjadwalkan untuk bertemu Pengurus PGRI Adonara Tengah bersama yang bersangkutan (pelaku) untuk mendengarkan laporan terkait pendampingan hingga menemui jalan damai," kata Maksi. (PGRI Flotim/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments