(Plt Sekda NTT, Johanna E. Lisapaly, saat memberikan penjelasan dan keterangan terkait proses administrasi guru PPPK kepada awak media) |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly, menegaskan seluruh proses administrasi
terhadap tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I
dan II yang ditempatkan pada SMA/SMK di seluruh Provinsi NTT telah
dilaksanakan. Sedangkan, untuk Tahap III, ujarnya, masih menunggu kabar
kelulusan dari Pemerintah Pusat.
“Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi terus
berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT. Salah satunya dengan
meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik. Terkait dengan Guru P3K SMA/SMK,
seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya dilakukan dan ditentukan
oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sesuai prosedur yang telah ditetapkan,”
kata Johanna saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Gubernur
NTT, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut, Johanna menjelaskan hasil yang
diperoleh pada Tahap I, terdapat 1.417 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan,
pada Tahap II, terdapat 1.638 orang. Hasil tersebut, terangnya, telah
disampaikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk proses
administrasi kepegawaian.
“Hasilnya pada Tahap I, yang dinyatakan lulus
berjumlah 1.417 orang dan Tahap II 1.638 orang. Hasil ini telah disampaikan
oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi untuk proses administrasi
kepegawaian. Dan semuanya ini sudah selesai dilakukan. Mereka telah menerima
hak-haknya terhitung tanggal mulai pengangkatannya,” kata Johanna.
Terkait dengan proses seleksi Tahap III Tahun
2023, Johanna mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT belum mendapatkan
informasi kelulusan dari Pemerintah Pusat.
“Untuk Guru P3K Tahap III Tahun 2023, kami
belum dapat informasi dari Pemerintah Pusat terkait kabar
kelulusannya. Kalau sudah ada informasi dari pusat, tentu saja kami akan proses
administrasinya sama seperti Tahap I dan II. Kami akan koordinasi terus dengan Pemerintah
Pusat tentang hal ini. Terkait anggaran, pastilah karena ini kewenangan pusat,
jadi melekatlah,” pungkas Johanna.
Pantauan media, turut mendamping Plt Sekda
NTT, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Bernadeta
Usboko, Asisten III Administrasi Umum Setda NTT, Samuel Halundaka, Kepala Badan
Keuangan NTT, Zakarias Moruk, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Sekretariat
Daerah Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Selvi Nange. (MDj/red)
0 Comments