Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PLT SEKDA NTT BERI PENJELASAN SOAL PROSES ADMINISTRASI GURU PPPK

 

(Plt Sekda NTT, Johanna E. Lisapaly, saat memberikan penjelasan dan keterangan terkait proses administrasi guru PPPK kepada awak media)


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Johanna E. Lisapaly, menegaskan seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II yang ditempatkan pada SMA/SMK di seluruh Provinsi NTT telah dilaksanakan. Sedangkan, untuk Tahap III, ujarnya, masih menunggu kabar kelulusan dari Pemerintah Pusat.

 

“Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik. Terkait dengan Guru P3K SMA/SMK, seluruh proses terkait seleksi dan kelulusannya dilakukan dan ditentukan oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” kata Johanna saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (7/3/2023).

 

Lebih lanjut, Johanna menjelaskan hasil yang diperoleh pada Tahap I, terdapat 1.417 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan, pada Tahap II, terdapat 1.638 orang. Hasil tersebut, terangnya, telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk proses administrasi kepegawaian.

 

“Hasilnya pada Tahap I, yang dinyatakan lulus berjumlah 1.417 orang  dan Tahap II 1.638 orang. Hasil ini telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi untuk proses administrasi kepegawaian. Dan semuanya ini sudah selesai dilakukan. Mereka telah menerima hak-haknya terhitung tanggal mulai pengangkatannya,” kata Johanna.

 

Terkait dengan proses seleksi Tahap III Tahun 2023, Johanna mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT belum mendapatkan informasi kelulusan dari Pemerintah Pusat.

 

“Untuk Guru P3K Tahap III Tahun 2023,  kami belum dapat informasi dari Pemerintah Pusat terkait  kabar kelulusannya. Kalau sudah ada informasi dari pusat, tentu saja kami akan proses administrasinya sama seperti Tahap I dan II. Kami akan koordinasi terus dengan Pemerintah Pusat tentang hal ini. Terkait anggaran, pastilah karena ini kewenangan pusat, jadi melekatlah,” pungkas Johanna.

 

Pantauan media, turut mendamping Plt Sekda NTT, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda NTT, Bernadeta Usboko, Asisten III Administrasi Umum Setda NTT, Samuel Halundaka, Kepala Badan Keuangan NTT, Zakarias Moruk, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Sekretariat Daerah Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT,  Selvi Nange. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments