(Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, saat memberikan keterangan kepada awak media saat jumpa pers di Lobby Gedung Sasando) |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, memberikan penjelasan
terkait kebijakan uji coba jam masuk sekolah untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi
NTT kepada awak media, Selasa (28/2/2023), saat jumpa pers di Lobby Gedung
Sasando. Didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT,
Prisilia Q. Parera, Linus mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah
disepakati berdasarkan masukan kepada Gubernur NTT dan kepala sekolah pada sharing pendapat dan rekam jejak
akademik, sehingga diberlakukan jam belajar tambahan.
“Berdasarkan
masukan para pengawas kepada Gubernur dan kepala sekolah pada hasil sharing pendapat dan rekam jejak
akademik, maka diberlakukan jam belajar tambahan. Kebijakan ini disepakati
bersama para Kepala SMA dan SMK se-NTT melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja
pada Jumat 24 Februari 2023,” ungkap Linus.
Linus
pun memberikan beberapa penjelasan terkait kebijakan jam masuk sekolah
tersebut. Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memutuskan jam masuk
sekolah yang awalnya disepakati pukul 05.00 Wita digeser menjadi pukul 05.30
Wita bagi peserta didik kelas XII pada 10 sekolah, yaitu SMA Negeri 1 Kupang,
SMA Negeri 6 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang, SMA Negeri 5
Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK
Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang. Penetapan tersebut, ujarnya,
diberlakukan hingga dilaksanakan seleksi yang menyisakan 2 sekolah unggulan.
Kedua,
Pemprov NTT akan bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gajah
Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Hassanudin, Universitas Nusa Cendana,
Universitas Timor dan Universitas-universitas Swasta lainnya yang berada di
Provinsi NTT untuk melakukan bimbingan kepada peserta didik.
Ketiga,
menyiapkan peserta didik untuk bisa bersekolah dalam ikatan kedinasan
TNI/Polri.
Keempat,
akan melaksanakan evaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para
akademisi, praktisi pendidikan, serta tokoh agama.
Kelima,
Pemprov NTT akan mengatur lebih lanjut segala kebijakan terkait uji coba masuk
sekolah untuk SMA/SMK Negeri di Provinsi NTT.
Lebih
lanjut, Linus menerangkan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat tersebut
bertujuan untuk menciptakan generasi berintelektual dan berkarakter unggul.
Selain itu, tambahnya, Pemprov NTT juga akan berkoordinasi secara terpadu
dengan stakeholder agar terciptanya
aspek keamanan, ketertiban, layanan transportasi, dan penyiapan infrastruktur
sekolah.
Membentuk dan Menyiapkan Peserta Didik
Sejalan
dengan hal tersebut, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), saat
membawakan sambutan dalam Pembukaan Persidangan Majelis Sinode GMIT Ke-50,
Selasa (28/2/2023), menyampaikan bahwa kebijakan perubahan jam sekolah merupakan
salah satu desain untuk membentuk, melatih, serta memberikan pengajaran dan
pendampingan kepada peserta didik agar mempersiapkan diri dengan baik untuk
nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke kampus atau perguruan tinggi unggul.
“Dalam
rapat saya bersama dengan seluruh Kepala Sekolah SMA/SMA beberapa waktu lalu,
kita dorong agar ada desain baru bagi pendidikan dengan memberikan peningkatan
disiplin serta pengembangan pola pengajaran serta pembelajaran juga dengan
pendampingan siswa agar mempersiapkan diri dengan baik untuk masuk ke jenjang
pendidikan selanjutnya.” kata VBL di Aula GMIT Centre Kupang.
“Berdasarkan
informasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah yang sudah
menjalankan kebijakan ini yaitu SMA Negeri 6 Kupang. Alokasi anggaran 50% dari
APBD NTT ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT harus dioptimalkan
untuk serius bangun pendidikan kita dalam mencetak generasi unggul. Kita ingin
agar ada sekolah dari Provinsi NTT yang bisa masuk 200 sekolah terbaik secara
nasional,” sambungnya.
(Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, saat memberikan sambutan di Pembukaan Persidangan Majelis Sinode GMIT Ke-50)
Lebih
lanjut, jelas VBL, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian
untuk membantu aspek keamanan.
“Terkait
keamanan nanti kita koordinasikan dengan pihak kepolisian untuk bantu. Di
sisi lain, juga ada yang tidak menyetujui kebijakan ini. Namun, kita lihat
bahwa matahari di NTT itu terbit pukul 05.48 dan menurut filosofi untuk langkah
awal sesorang agar mampu mempersiapkan diri dengan baik untuk beraktivitas,”
kata VBL.
Ia
menambahkan bahwa kebijakan dan berbagai perubahan ataupun terobosan apapun
tentu tidak lepas dari polemik serta pro dan kontra. Namun, semuanya itu,
pungkasnya, dilakukan untuk peningkatan kemajuan pendidikan NTT agar dapat
bersaing dalam mencetak generasi unggul.
Untuk
diketahui, kebijakan jam masuk sekolah yang awalnya pukul 05.00 Wita tersebut
menuai banyak polemik di tengah masyarakat. Tidak hanya di lingkup Provinsi
NTT, kebijakan tersebut menjadi trending
topic secara nasional, sehingga memantik perhatian banyak pihak, baik dari
DPRD, DPR, praktisi dan pemerhati pendidikan, psikolog anak, praktisi
kesehatan, hingga para guru selaku tenaga pendidik. Kebijakan tersebut dinilai
belum menyasar kebutuhan utama dalam proses peningkatan kualitas pendidikan. (MDj/red)
0 Comments