Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

REGISTRASI AKUN SNBT MULAI DIBUKA, SIMAK CARA DAN SYARATNYA

 


Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Registrasi akun SNBT 2023 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes resmi dibuka pada Kamis (16/2/2023) sampai dengan 3 Maret 2023 mendatang. Registrasi akun merupakan salah satu tahap pendaftaran jalur SNBT ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS). Berikut cara dan syarat registrasi akun SNBT 2023.

 

Cara Registrasi Akun SNBT 2023


Dilansir dari laman SNPMB Kemdikbud, berikut cara registrasi akun SNBT 2023 bagi calon mahasiswa.

(1) Calon mahasiswa yang belum punya akun SNPMB wajib membuat akun di laman portal https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/; (2) Setelah mendaftar, masuk dengan email untuk verifikasi dan klik aktivasi akun; (3) Setelah itu, login menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB; (4) Klik menu verifikasi dan validasi; (5) Klik tombol Perbarui Data; (6) Memvalidasi Data; (7) Jika data kamu valid, selanjutnya akan diarahkan mengisi biodata; (8) Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir), foto formal; (9) Pilih simpan permanen; (10) Terakhir unduh bukti permanen bagi siswa yang datanya sudah valid.


Syarat Registrasi Akun SNBT 2023


Syarat registrasi akun SNBT 2023 yang perlu dipenuhi para calon mahasiswa sebagai berikut:


(1) Memiliki akun SNPMB; Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);


(2) Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023);

Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan foto terbaru (berwarna)
stempel/cap sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah.


(3) Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan;


(4) Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021 atau 2022;


(5) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.;


(6) Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio;


(7) Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra;


(8) Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.

 

Itulah tahapan registrasi akun SNBT 2023, lengkap dengan cara melakukan registrasinya dan persyaratan yang berlaku. Apabila mengalami kendala saat registrasi dan pendaftaran bisa membuat laporan aduan ke Helpdesk SNPMB BPPP di halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau Call Center SNPMB di 0804 1 450 450. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments