(Peserta didik SMA Negeri 1 Soe bersama Tim Kejari TTS) |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guna
meningkatkan pemahaman terkait hukum bagi anak-anak sekolah, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar sosialisasi bagi
peserta didik di SMA Negeri 1 Soe, Senin (27/2/2023).
Kepada
media ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari TTS, I Putu Eri Setiawan, mengatakan
bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah
tindak pidana yang terjadi di Wilayah TTS, seperti kekerasan terhadap anak,
narkotika, dan perundungan.
“Karena
banyak berkas perkara yang masuk di Kejaksaan dan yang dominan adalah
kasus-kasus tersebut sehingga kami melaksanakan sosialisasi hukum di
sekolah-sekolah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di sekolah yakni
kekerasan terhadap anak. Itu yang menjadi tujuan kami melakukan sosialisasi,
selain represif atau tindakan, penindakan dan pencegahan seperti yang kami
lakukan ini,” ungkapnya.
Selain
itu, I putu Eri Setiawan menjelaskan bahwa untuk tahun ini, terdapat empat
kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan oleh pihaknya dan SMA Negeri 1 Soe
menjadi lokasi pertama.
Lebih
lanjut, terangnya, kegiatan tersebut juga bermanfaat bagi para guru dan kepala
sekolah untuk memperoleh arahan tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS).
“Kegiatan
sosialisasi ini merupakan program dari kejaksaan Agung ke masing-masing Kejaksaan
Negeri untuk melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Jaksa menyapa
di radio kepada kepala desa dan guru-guru karena kita sudah melakukan kerja
sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan para kepala sekolah untuk
disosialisasikan mengenai penggunaan dana BOS,” jelasnya.
Sementara
itu, Aprianus Talan, selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas, saat
dikonfirmasi oleh media ini, menuturkan bahwa para peserta didik menerima
materi dan arahan terkait hukum dari Kejari Soe. Para peserta yang berjumlah
hampir 70 orang tersebut, ujarnya, sangat berantusias dan turut aktif dalam
sesi diskusi.
Menurutnya,
sosialisasi tersebut sangat bermanfaat karena merupakan langkah yang baik dari
Kejaksaan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di
kalangan remaja.
“Tim
dari Kejaksaan Negeri hari ini melakukan sosialisasi terkait hukum yakni
kekerasan seksual di kalangan remaja agar senantiasa menjaga diri sehingga
tidak terjerumus dalam pelanggaran-pelanggaran hukum serta dilihat dari usia,
anak SMA perlu mengetahui apa itu hukum,” terangnya.
Sedangkan
, salah satu peserta kegiatan yang enggan menyebutkan namanya mengaku senang
dengan sosialisasi tersebut karena ada hal penting terkait hukum di Indonesia yang
dapat diketahui secara baik. (Albert
Baunsele/MDj/red)
0 Comments