Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PESERTA DIDIK SMA NEGERI 1 SOE IKUTI SOSIALISASI JAKSA MASUK SEKOLAH

 

(Peserta didik SMA Negeri 1 Soe bersama Tim Kejari TTS)


TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guna meningkatkan pemahaman terkait hukum bagi anak-anak sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar sosialisasi bagi peserta didik di SMA Negeri 1 Soe, Senin (27/2/2023).

 

Kepada media ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari TTS, I Putu Eri Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah tindak pidana yang terjadi di Wilayah TTS, seperti kekerasan terhadap anak, narkotika, dan perundungan.   

 

“Karena banyak berkas perkara yang masuk di Kejaksaan dan yang dominan adalah kasus-kasus tersebut sehingga kami melaksanakan sosialisasi hukum di sekolah-sekolah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di sekolah yakni kekerasan terhadap anak. Itu yang menjadi tujuan kami melakukan sosialisasi, selain represif atau tindakan, penindakan dan pencegahan seperti yang kami lakukan ini,” ungkapnya.

 

Selain itu, I putu Eri Setiawan menjelaskan bahwa untuk tahun ini, terdapat empat kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan oleh pihaknya dan SMA Negeri 1 Soe menjadi lokasi pertama.

 

Lebih lanjut, terangnya, kegiatan tersebut juga bermanfaat bagi para guru dan kepala sekolah untuk memperoleh arahan tentang penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan program dari kejaksaan Agung ke masing-masing Kejaksaan Negeri untuk melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Jaksa menyapa di radio kepada kepala desa dan guru-guru karena kita sudah melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengumpulkan para kepala sekolah untuk disosialisasikan mengenai penggunaan dana BOS,” jelasnya.



Sementara itu, Aprianus Talan, selaku Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas, saat dikonfirmasi oleh media ini, menuturkan bahwa para peserta didik menerima materi dan arahan terkait hukum dari Kejari Soe. Para peserta yang berjumlah hampir 70 orang tersebut, ujarnya, sangat berantusias dan turut aktif dalam sesi diskusi.

 

Menurutnya, sosialisasi tersebut sangat bermanfaat karena merupakan langkah yang baik dari Kejaksaan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di kalangan remaja.  

 

“Tim dari Kejaksaan Negeri hari ini melakukan sosialisasi terkait hukum yakni kekerasan seksual di kalangan remaja agar senantiasa menjaga diri sehingga tidak terjerumus dalam pelanggaran-pelanggaran hukum serta dilihat dari usia, anak SMA perlu mengetahui apa itu hukum,” terangnya.

 

Sedangkan , salah satu peserta kegiatan yang enggan menyebutkan namanya mengaku senang dengan sosialisasi tersebut karena ada hal penting terkait hukum di Indonesia yang dapat diketahui secara baik. (Albert Baunsele/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments