(Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek,
Chatarina Muliana, saat memberikan arahan dan sambutan pada Rakorwas terhadap
praktik kekerasan di satuan pendidik)
Yogyakarta, CAKRAWALANTT.COM - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan
Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) terhadap praktik kekerasan di satuan
pendidikan, Selasa (21/2), di Yogyakarta. Rakorwas ini menjadi salah satu cara
untuk mengoordinasikan fungsi pengawasan dan penanganan kasus kekerasan yang
terjadi di satuan pendidikan yang fokus dilakukan oleh Itjen dalam dua tahun
terakhir.
Inspektur Jenderal (Irjen), Chatarina Muliana, menyampaikan apresiasi atas kehadiran
para peserta rapat sebagai bentuk wujud komitmen bersama dengan Kemendikbudristek.
Ia menegaskan bahwa mewujudkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan
menyenangkan bagi anak bukan hanya sebagai jargon serta memperhatikan
prinsip-prinsip penyelenggaraannya.
“Sekaligus dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami telah menyusun konsep
perubahan Permendikbud 82 tahun 2015. Kami tidak berhenti untuk terus menerus
mengevaluasi kebijakan agar dapat terimplementasi dengan baik,” ujar Chatarina.
Chatarina juga menyampaikan harapannya agar terwujud kolaborasi dalam hal
penanganan kasus yang timbul. “Kiranya masukan dalam Rakorwas ini dapat menjadi
acuan untuk mengevaluasi bagaimana sinergi bersama dalam pencegahan dan
penanganan kasus kekerasan di satuan pendidikan,” tegasnya.
Rakorwas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan mampu
mengevaluasi hal yang selama ini dilakukan dan mempersiapkan apa saja yang
diperlukan untuk menyukseskan program prioritas yang digalakkan, yaitu penghapusan
kekerasan dalam dunia pendidikan, yang meliputi kekerasan seksual, perundungan,
dan intoleransi.
Rakorwas ini juga untuk membangun komitmen untuk melakukan penanganan terhadap
praktik kekerasan dalam upaya mewujudkan merdeka belajar. Tujuan lainnya adalah
menyiapkan strategi penanganan kekerasan di bidang pendidikan dan menyiapkan
konsep pedoman dan instrumen penanganan kekerasan di bidang pendidikan.
Sekretaris Itjen, Subiyantoro, sebagai Ketua Pelaksana Rakorwas menyampaikan
bahwa rapat koordinasi mengenai pengawasan dan penanganan kasus kekerasan ini
merupakan yang pertama diadakan oleh Itjen, karena sebelumnya Itjen mengadakan
rapat koordinasi pengawasan yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana
korupsi.
“Rakor ini diikuti oleh kurang lebih 120 peserta yang berasal dari unsur
Kemendikbudristek, kementerian/lembaga terkait, akademisi, praktisi, dan
organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu kekerasan,” urai Subiyantoro.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah sidang pleno kali ini, peserta berdiskusi
dalam tiga kelompok kerja sesuai dengan bidang isu yang menjadi perhatiannya
untuk menjaring pendapat dan mendengarkan pandangan dari narasumber.
Selanjutnya, menurut Subiyantoro, masukan dari para peserta akan akan
dirumuskan dalam tim kecil dan diharapkan hasilnya diselesaikan dalam waktu
yang tidak terlalu lama sehingga dapat segera digunakan untuk melakukan aksi
penanganan.
Rakorwas ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan
dan Masyarakat, Muhammad Adlin Sila. Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa
dalam Rakorwas ini sangat penting untuk bekerja sama, dan kerja sama ini sangat
penting untuk menanggulangi kekerasan di bidang pendidikan. Lebih lanjut, Adlin
menyampaikan bahwa ‘tangan’ Kemendikbudristek terbatas untuk menangani kasus
kekerasan di bidang pendidikan.
“Ketika kita berbicara kekerasan seksual di satuan pendidikan, kita tidak hanya
bicara gedung sekolah. Kerja sama ini sangat penting. Mari kita jadikan sekolah
dan tempat pendidikan anak-anak kita sebagai tempat yang aman dan nyaman,”
ujarnya.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2021-2026, Indraza Marzuki Rais,
yang juga hadir dalam rapat ini menyampaikan pandangannya mengenai laporan
pengaduan yang menjadi bagian dari pelayanan publik dan pentingnya pelayanan
publik. “Pelayanan publik adalah bentuk kehadiran negara untuk melayani
masyarakat. Kehadiran negara mungkin dianggap sebagai kehadiran pemerintah.
Padahal, bicara mengenai negara, kita semua adalah negara,” ungkap Indraza.
Indraza juga menyampaikan bahwa kata koordinasi merupakan kata yang sering
sekali digaungkan, tetapi sulit direalisasikan. Dirinya berharap bahwa
koordinasi yang efektif dapat dilakukan melalui acara ini. “Saya berharap acara
seperti ini lebih sering, bukan hanya mengenai kekerasan. Saya mengajak
Bapak/Ibu untuk mengubah mindset untuk menghentikan kompetisi, tetapi kita
harus mulai kolaborasi. Bagaimana caranya kita memberikan yang terbaik,”
ujarnya.
Rakorwas ini terdiri dari rapat pleno dan rapat yang dibagi menjadi tiga kelas,
yaitu kelas intoleransi, kelas perundungan, dan kelas kekerasan seksual. Dari
rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan strategi penanganan
kekerasan di bidang pendidikan serta konsep pedoman dan instrumen penanganan
kekerasan di bidang pendidikan. (Kemendikbudristek/MDj/red)
0 Comments