Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

GUBERNUR NTT TERIMA KOMISIONER KPID NTT, BEGINI HARAPANNYA

 

(Foto: Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, bersama para Komisioner KPID Provinsi NTT)


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), menerima Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT Periode 2022-2025 di Ruang Kerja Gubernur, Kamis (5/1/2023).

 

Dalam kesempatan itu, VBL meminta agar KPID dapat mendorong berbagai lembaga penyiaran untuk menyampaikan informasi yang benar, tepat, dan jelas kepada masyarakat.

 

“KPID harus mampu mendorong lembaga-lembaga penyiaran di NTT untuk mencerdaskan masyarakat dengan informasi-informasi yang benar, tepat, dan jelas. Lakukan pendampingan dan pengawasan agar media tidak sebarkan dan tulis hoaks. Angkat dan beritakan potensi-potensi unggulan yang ada di NTT misalnya kelor supaya masyarakat dimotivasi untuk tanam karena akan datangkan keuntungan ekonomis untuk kesejahteraan keluarga. Begitupun dengan pertanian, perikanan, garam peternakan, energi baru terbarukan dan potensi  lainnya,” jelasnya.

 

VBL mengharapkan agar KPID membangun kerja sama dan kolaborasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum, termasuk juga dengan lembaga-lembaga keagamaan.



“Harus bangun kerja sama dengan Polda dan Polres di tingkat kabupaten/kota juga Kejaksaan  untuk mengatasi penyebaran hoaks karena mereka punya wewenang penegakan hukum dan peralatan yang memadai untuk mendeteksi ini. Selain itu, KPID juga perlu membangun kolaborasi dengan lembaga agama. Kerja kolaborasi itu sangat penting. Kita tahu  perkembangan media online saat ini sangat cepat namun kita tetap berharap agar penyampaian informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat harus tetap  menjadi semangat media massa,” tandas VBL.

 

Menanggapi usulan Komisioner KPID terkait pembentukan Peraturan Daerah Penyiaran, VBL meminta KPID untuk duduk bersama dengan Dinas Kominfo, kalangan media, dan pemangku kepentingan lainnya agar bisa memberikan pokok-pokok pikiran untuk untuk pembuatan Perda tersebut.

 

“Tentunya dengan mengutamakan konten-konten lokal potensial dan spesifik yang bisa dikedepankan untuk penyiaran dan pemberitaan. Silahkan diskusi dengan berbagai komponen terkait, kalau bisa dalam enam bulan sudah dihasilkan pokok-pokok pikiran yang bisa  dimasukan dalam Perda itu nantinya,” pungkas VBL.

 

Sementara itu, Ketua Komisioner KPID NTT, Godlief Poyk, menegaskan komitmen para Komisioner KPID NTT Periode 2022-2025 untuk menjadi media kolaborator antara pemerintah, media penyiaran, dan  masyarakat.



"Masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi yang benar, tepat dan dapat mendorong masyarakat untuk maju. Sementara itu, media juga punya tanggung jawab sosial. Kami akan berupaya mendorong agar media-media penyiaran kita, baik radio maupun televisi, untuk dapat mengangkat konten-konten lokal yang bisa membuat masyarakat bangga akan budaya dan lingkungannya alamnya. Kita juga siap membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk penyiaran lokal yang lebih baik dan berkualitas,” jelas Godlief Poyk.

 

Untuk diketahui, tampak hadir pada kesempatan tersebut, Ketua dan enam Anggota Komisioner KPID NTT, para Staf Khusus Gubernur, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTT. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments