(Foto: Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPW PPNI NTT dan Poltekkes Kemenkes Kupang) |
Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Nusa
Tenggara Timur (DPW PPNI NTT) meneken Nota Kesepahaman dengan Politeknik
Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kupang yang berlangsung pada Selasa (06/12/2022)
pagi di Aula Cendana Wangi.
Penandatanganan kerja sama di bidang pendidikan dan pengajaran,
penelitian, dan pengabdian masyarakat itu merupakan bagian dari kegiatan
“Polkesku Expo 2022”. Pada kesempatan itu juga digelar pameran produk inovasi
dosen dan mahasiswa dari berbagai Jurusan/Program Studi (Prodi) yang ada di
Poltekkes Kemenkes Kupang dan webinar.
Ketua DPW PPNI NTT, Aemilianus Mau, S.Kep.,Ns,M.Kep., mengaku sangat
menyambut baik tawaran kolaborasi yang dilakukan Direktur Poltekkes Kemenkes
Kupang, Irfan, SKM, M.Kes. Menurut Aemilianus, selama ini DPW PPNI NTT dan
lembaga pendidikan tinggi kesehatan milik Kementerian Kesehatan RI itu sudah
saling membantu dalam menjalankan program masing-masing.
“Penandatanganan nota kesempahaman ini sebenarnya hanya mempertegas apa
yang sudah kita lakukan bersama selama ini,” kata Aemilianus.
Sebagai contoh, Aemilianus mengatakan kalau sebelum memiliki Graha PPNI
yang berada di bilangan Jl. Nekafmese-Sungkaen, Naimata, Kota Kupang, DPW PPNI
NTT menggunakan salah satu ruangan yang ada di Jurusan Keperawatan Poltekkes
Kemenkes Kupang sebagai kantor sekretariat.
Tidak hanya itu, Ketua DPW PPNI NTT dua periode itu mengaku sering
menggunakan fasilitas yang dimiliki Poltekkes Kemenkes Kupang untuk menjalankan
berbagai program organisasi profesi PPNI. Karena itu, dirinya yang mewakili DPW
PPNI NTT sangat senang ketika dua lembaga itu sudah mencapai kesepahaman yang
sama dan meneruskan kerja sama yang makin kokoh.
Aemilianus menerangkan secara umum Nota Kesepahaman itu mengantur tentang
pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan mengatur hal lain seperti penggunaan
fasilitas, registrasi lulusan, penyerapan lulusan, pemberian SKP, sumpah
profesi, dan pendayagunaan dosen, mahasiswa, dan anggota profesi dalam kegiatan
Poltekkes Kemenkes Kupang dan PPNI NTT. DPW PPNI NTT atau perawat secara
umum juga bisa memanfaatkan layanan yang ada Poltekkes Kemenkes Kupang.
“Kalau ada perawat yang ingin melakukan publikasi artikel ilmiah,
misalnya, silakan kirim ke beberapa jurnal yang ada di Poltekkes,” tambah
Aemilianus.
Sebaliknya, Poltekkes Kemenkes Kupang juga bisa mendapat dukungan dari
organisasi profesi PPNI dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Aemilianus mencontohkan dalam bidang pengajaran atau pendidikan, Poltekkes
Kemenkes Kupang bisa meminta SDM yang ada di PPNI untuk berbagi ilmu dan
pengalaman kepada mahasiswa, khususnya dalam pelatihan keterampilan yang
mendukung kompetensi mahasiswa sebagai calon perawat seperti pelatihan BTCLS
dan jenis pelatihan lain yang dibutuhkan mahasiswa ketika nantinya sudah
bekerja.
Sebagai informasi, DPW PPNI NTT memiliki 9 Ikatan/Himpunan Perawat yang
pengurusnya merupakan perawat akademisi dan perawat klinis yang sudah terlatih
dan tersertifikasi di bidangnya, seperti HIPGABI (Himpunan Perawat Gawat
Darurat dan Bencana Indonesia), memiliki keahlian, dan kemampuan khusus dalam
penanganan kegawatdaruratan dan bencana.
Kemudian di NTT juga ada IPANI (Ikatan Perawat Anak Nasional Indonesia),
IPKJI (Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia), HPMI (Himpunan Perawat Manajer
Indonesia), Himpunan Perawat Medikal Bedah Indonesia (HIPMEBI), Himpunan
Perawat Kamar Bedah Indonesia (HIPKABI), Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas
Indonesia (IPKKI), Himpunan Perawat Anastesi Indonesia (HIPANI), dan Himpunan
Perawat Critical Care Indonesia (HIPERCCI).
“Intinya kerja sama ini sangat baik dan menguntungkan masing-masing
pihak. Kita (PPNI) berterima kasih kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang,
karena atas inisiatif dan dukungannya, kerja sama yang sudah terbangun selama
ini bisa terus dilanjutnya,” tandas Aemilianus.
Selain dengan PPNI, pada kesempatan itu, Poltekkes Kemenkes Kupang
juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan pimpinan organisasi
profesi kesehatan lain. Terlihat hadir pimpinan IBI, HIPAFI, PATELKI, PTGMI,
dan lainnya.
Siap Mendukung Transformasi
Kesehatan
Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Irfan, SKM.,M.Kes., saat memberikan
materi webinar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan RI sedang
menggaungkan program transformasi kesehatan. Sebagai salah satu UPT (Unit
Pelayanan Teknis), lanjut Irfan, maka Poltekkes Kemenkes Kupang siap mendukung penerapan
transformasi kesehatan tersebut.
“Kita harus segera berlari untuk menyesuaikan diri,” kata Irfan di
hadapan dosen, mahasiswa, ketua atau perwakilan organisasi profesi kesehatan,
dan undangan lainya.
Karena itu, menurut Irfan, Poltekkes Kemenkes Kupang telah menyiapkan grand design untuk mendukung
transformasi kesehatan itu, termasuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak
seperti organisasi profesi kesehatan.
Irfan mengatakan visi lembaga yang dimpinannya itu berfokus menjadi
perguran tinggi kesehatan berkualitas, menghasilkan lulusan mandiri, dan
berkualitas. Saat ini Poltekkes Kemenkes Kupang telah menghasilkan lulusan
17.534 orang dan tersebar di seluruh NKRI, baik di provinsi, kabupaten/kota,
bahkan di luar negeri.
Alumnus Undip Semarang itu menambahkan 11 prodi di Poltekkes Kemenkes
Kupang telah terakreditasi dan 4 di antaranya mendapat nilai akreditas A atau unggul.
Lembaga pendidikan tinggi kesehatan itu juga telah memiliki layanan digitalisasi
untuk administrasi mahasiswa dan berkomitmen untuk mengembangkan program
integrasi MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka); penciri spesifik masing-masing
prodi; peningkatan keterampilan dan softskill mahasiswa; memperkuat
manajemen alumni; meningkatkan penelitian dan melakukan hilirisasi hasil
penelitian; dan melakukan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat.
Menurut Irfan, hilirisasi penelitian salah satunya membuat inkubator
bisnis. Kegiatan pengabdian masyarakat Poltekkes Kemenkes Kupang dilakukan
melalui KKN terpadu dan tenaga cadangan (bagian dari transformasi tenaga
kesehatan untuk mengantisipasi bencana).
“Kita sudah tetapkan gugus bencana yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan
alumni, sehingga kalau ada bencana, langsung bergerak,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang yang baru saja
dilantik itu berharap kepada semua organisasi profesi kesehatan yang sudah
melakukan penadatanganan MoU agar turut mengoordinasi, mengontrol, dan
memperkuat peran alumni di tatanan praktik.
Selain itu, Irfan memohon kerja sama organisasi profesi kesehatan untuk
membuat “Pojok STR”, sehingga mahasiswa atau alumni yang memenuhi syarat bisa
segera mendapatkannya sebagai syarat utama dalam bekerja.
“Kami mohon dukungan kita semua, karena tugas mewujudkan impian ini tidak
gampang. Mari kita berkolaborasi,” tutup Irfan.
Reporter: Yanti Dhae;
Editor: Saverinus Suhardin
(Infokom DPW PPNI NTT).
0 Comments