(Foto: Suasana perekaman e-KTP dan pengurusan dokumen penting lainnya di SMA Negeri 1 Soe) |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guna mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar pelayanan perekaman e-KTP bagi peserta didik serta dokumen lainnya bagi pendidik dan
tenaga kependidikan di sekolah tersebut, Selasa (11/10/2022).
Kepada media ini, Senin (17/10/2022), Apris
Manafe, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS, menuturkan
bahwa pihaknya melakukan pelayanan di SMA Negeri 1 Soe pada Senin (11 /10/2022)
lalu guna mendekatkan pelayanan kepada peserta didik yang berusia 17 tahun ke
atas agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi ke
depannya. Selain itu, ujar Apris, dengan menggelar pelayanan secara lebih
dekat, proses pembelajaran para peserta didik dan guru tidak terganggu.
“Dengan mendekatkan pelayanan seperti
ini sebenarnya kita mau tunjukkan bahwa mengurus dokumen penting seperti KTP
itu tidak sulit dan sebagai suatu ajakan agar masyarakat sadar untuk mengurus
dokumen yang belum diurus,” jelasnya.
Apris juga menambahkan bahwa selain di SMA
Negeri 1 Soe, pihaknya juga menggelar pelayanan di beberapa sekolah lain,
seperti SMK Kristen dan SMA Kristen 1. Selain tingkat SMA, Apris juga
mengungkapkan bahwa pihaknya turut memberikan pelayanan ke Sekolah Dasar (SD) untuk
kepengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sementara itu, Jibrael Y. Issu, M.Pd., selaku
Kepala SMA Negeri 1 Soe, menyampaikan terima kasih atas pelayanan dari
Disdukcapil Kabupaten TTS di sekolahnya, sehingga banyak peserta didik, guru,
dan tenaga kependidikan yang telah merekam dan mencetak KTP beserta dokumen
penting lainnya.
Sedangkan, salah satu guru, yang enggan
ditulis namanya, mengaku senang karena bisa mengurus akte nikah, akte anak, KIA,
dan kartu keluarga, sehingga bisa berubah status dari belum tercatat menjadi
tercatat karena telah memiliki akte perkawinan. (Albert Baunsele/MDj/red)
0 Comments