Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerima Penghargaan
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN) tahun 2022. Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022,
penghargaan ini diberikan kepada pemangku kepentingan yang telah menunjukkan
komitmennya dalam mengimplementasikan P4GN pada instansi mereka.
Mewakili
Kemendikbudristek, Penghargaan P4GN diserahkan langsung oleh Kepala BNN, Petrus
Reinhard Golose kepada pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan
Kemendikbudristek, Fahturahman yang hadir luring dalam acara yang
diselenggarakan secara hibrida di Bali, Senin (27/6/2022).
Pada kesempatan
terpisah, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan
apresiasi atas penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan
P4GN tersebut merupakan hasil dari peran serta dan kontribusi nyata seluruh
jajaran di Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor
2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun
2020-2024 yang dalam hal ini diintegrasikan oleh Kemendikbudristek ke dalam
kurikulum di tingkat satuan pendidikan.
“Kami mengapresiasi BNN
atas kolaborasi yang telah terjalin dalam hal implementasi P4GN di kurikulum
satuan pendidikan. Penghargaan ini kiranya memantik Kemendikbudristek untuk
dapat lebih baik lagi berkontribusi dalam pencegahan dan penyalahgunaan
narkotika di lingkungan satuan pendidikan,” urai Suharti dalam keterangan
tertulisnya.
Suharti menambahkan,
dengan diterimanya penghargaan tersebut menunjukan bahwa BNN memberi pengakuan
dan apresiasi atas komitmen Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan
pemahaman terhadap bahaya narkoba ke dalam kurikulum anti narkoba secara
berkelanjutan.
“Penghargaan tersebut
akan terus memacu Kemendikbudristek untuk mendorong terciptanya generasi unggul
Indonesia Maju tahun 2045,” pungkas Suharti.
Dikutip dari laman
Perserikatan Bangsa-Bangsa (United
Nations), Hari Anti Narkotika Internasional dimulai sejak tahun 1988 di
mana pada tahun 2022 mengusung tema “Addressing Drug Challenges In Health and
Humanitarian Crises”. (Kemendikbudristek/MDj/red)
0 Comments