(Foto
: Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. NTT)
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander
Rihi, M.Si dan Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa, M.Si resmi
dilantik oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL)
Atas Nama Presiden Republik Indonesia di Aula El Tari Kupang, Minggu
(22/5/2022).
Pelantikan kedua Penjabat Bupati tersebut
dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1202 Tahun
2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur
dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.53-1206 Tahun 2022 Tentang
Pengangkatan Pejabat Bupati Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Acara Pengambilan Janji Jabatan serta
Pelantikan Penjabat Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata tersebut
diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Pengambilan
Janji Jabatan oleh Gubernur NTT, Pengukuhan oleh Rohaniawan, Penandatanganan
Berita Acara, serta diikuti dengan Penyematan Tanda Jabatan oleh Gubernur,
Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Memori Jabatan.
Turut hadir dalam acara tersebut,
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing bersama Istri, Ketua
Dekranasda Provinsi NTT, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTT,
Para Keluaga Penjabat Bupati yang dilantik, serta para tamu undangan lainnya.
Usai pelaksanaan Pelantikan Penjabat
Bupati Flores Timur dan Lembata tersebut, di tempat yang sama juga dilaksanakan
Pelantikan Penjabat Ketua TP PKK/Dekranasda Kabupaten Flores Timur dan Lembata
oleh Ketua TP PKK/Dekranasda Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.
NTT/MDj/red)
0 Comments