Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KABID DIKMEN DINAS PK PROVINSI NTT BERTEMU KEPALA SMA/SMAK SE-TTS

Suasana pertemuan antara Kabid Dikmen pada Dinas PK Provinsi NTT, Ayub Sanam, S.Pd dan para Kepala SMA/SMK se-TTS di Aula SMK Negeri 2 Soe, Rabu (16/2/2022).



TTS, CAKRAWALANTT.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesadaran kerja para kepala sekolah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Aula SMK Negeri 2 Soe, Rabu (16/2/2022).

 

Dalam pertemuan tersebut, Kabid Dikmen, Ayub Sanam, S.Pd menandaskan bahwa para kepala sekolah hendaknya dapat mengatur dan menata lingkungan sekolah menjadi tempat yang menarik dan indah agar bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat. Selain itu, imbuhnya, budaya disiplin juga perlu diperhatikan agar dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang disiplin.

 

Ayub juga menginginkan agar Kabupaten TTS menjadi tolok ukur dalam hal kebersihan lingkungan sekolah dan kedisiplinan, sehingga perlu adanya laporan bulanan mengenai kebersihan dan kedisiplinan tersebut.

 

Lebih lanjut, tegas Ayub, para kepala sekolah harus mampu mendesain proses pembelajaran sesuai kurikulum, minat dan bakat peserta didik. Desain tersebut, ungkapnya, tidak hanya berfokus pada materi semata, melainkan juga keterampilan para peserta didik. Untuk itu, harap Ayub, setiap sekolah perlu menerapkan peningkatan keterampilan bagi setiap peserta didik agar bisa mandiri dalam mengembangkan potensi diri.

 

Sementara itu, Koodinator Pengawas SMA/SMK dan SLB Kabupaten TTS, Yunus Taloim mengatakan bahwa pertemuan tersebut perlu dilakukan secara rutin agar para kepala sekolah bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lembaga pendidikan masing-masing secara baik.

 

Selain itu, dirinya meminta agar para kepala sekolah tidak mengabaikan daftar hadir (absensi) guru dan tenaga kependidikan sebagai bukti kehadiran. Maka dari itu, tegasnya, para kepala sekolah harus terlebih dahulu melakukan tanda tangan di setiap daftar kehadiran. (Albert Baunsele/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments