Ilustrasi
: Orang tua sedang membimbing anaknya dalam kegiatan belajar di lingkungan
rumah.
Sikka, CAKRAWALANTT.COM - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO)
Kabupaten Sikka siap mendorong program Gerakan Sikka Belajar. Program tersebut
akan diaktualisasikan dalam pemberlakuan jam wajib belajar malam di masa
pandemi Covid-19, yakni setiap pukul 18.00-20.00 Wita. Hal itu disampaikan oleh
Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Herry Sales kepada media ini, Sabtu
(22/1/2022).
Herry mengatakan bahwa pihaknya kini sedang
mempersiapkan kebijakan tersebut bagi semua pelajar di jenjang PAUD, SD dan SMP
di Wilayah Kabupaten Sikka. Untuk itu, tegasnya, peran orang tua sangatlah
penting dalam menunjang proses belajar malam bagi anak di lingkungan keluarga.
Untuk itu, sambungnya, orang tua harus turut membantu anaknya sambil mengawasi
kondisi dan suasana belajar di dalam rumah.
“Jadi jam wajib belajar malam hanya dua jam.
Televisi, internet dan telepon genggam dimatikan sementara. Ini bisa membantu
anak-anak untuk tekun belajar dan fokus dalam belajar,” tutur Herry.
Lebih lanjut, terang Herry, pihaknya kini sedang
berkoordinasi dengan para pengawas sekolah, akademisi di bidang pendidikan,
serta orang tua atau wali peserta didik guna melakukan audiensi dan diskusi
terkait format kebijakan jam wajib belajar malam. Dari hasil diskusi tersebut,
lanjutnya, akan ditetapkan satu pedoman jam wajib belajar malam guna menyukseskan
program Gerakan Sikka Belajar.
“Kalau format sudah ada terkait pedoman wajib
belajar malam, nantinya pihak sekolah terlebih dahulu melakukan sosialisasi
dengan mengundang para orang tua peserta didik agar memahami prosedur dan bisa
diberlakukan jam wajib belajar ini,” pungkas Herry. (Sebastianus Kopong/MDj/red)
0 Comments