Sikka, CAKRAWALANTT.COM - Pasca Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Katolik Alvarez Paga kembali melakukan pembelajaran tatap muka terbatas di lingkungan
sekolah sejak Kamis (26/08/2021) lalu. Kegiatan belajar dan mengajar (KBM)
secara terbatas tersebut bisa dilaksanakan setelah Kabupaten Sikka masuk dalam
kategori PPKM level 3 sesuai penetapan data covid nasional.
Hal tersebut
juga merujuk pada Surat Edaran Bupati Sikka tanggal 24 Agustus 2021 No : Satuan
Tugas.305/C-19/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam Wilayah
Kabupeten Sikka dan Surat Edaran Dinas PKO Kabupaten Sikka No:
PKO.421.2/51/VIII/2021 tentang Strategi Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022
Selama Masa Pandemi Covid-19.
Tetap Menerapkan Prokes
Secara
internal, pihak sekolah mulai merespon kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda)
dengan mengambil waktu selama tiga hari, yakni; Kamis – Sabtu (26 -28/08/2021)
untuk mengevaluasi semua materi pembelajaran yang diberikan kepada para peserta
didik selama proses belajar dari rumah (BDR). Hal tersebut bertujuan untuk
mengetahui gambaran pencapaian kompetensi pembelajaran selama BDR.
Lebih lanjut,
proses KBM secara normal dimulai pada Senin (30/08/2021) dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan (prokes). Setiap peserta didik memiliki
kesempatan selama 2 hari belajar di sekolah secara tatap muka dan 4 hari
mengikuti BDR dalam sepekan. Pelaksanaan proses KBM akan dimulai pada pukul
07:30 Wita dan berakhir pada pukul 11:30 Wita.
Apresiasi bagi KBM Tatap Muka Terbatas
Di sisi lain,
pihak sekolah sangat mengapresiasi pemberlakuan proses KBM tatap muka secara
terbatas tersebut. Proses KBM tersebut bisa menjawabi keinginan semua pihak
untuk merasakan kembali suasana pembelajaran secara langsung. Hal tersebut bisa
membantu para guru untuk memberikan penjelasan terhadap semua materi
pembelajaran secara lebih mendalam, baik berupa modul pembelajaran maupun tugas
terstruktur. Selain itu, proses KBM tatap muka tersebut bisa mengurangi beban
finansial para orang tua atau wali selama proses BDR.
Berita dan
Foto : Press Release SMPK Alvares Paga
Editor : Mario
Djegho (red)
0 Comments