Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021. Asesmen Nasional yang rencananya akan diselenggarakan mulai Maret 2021, diundur menjadi September s.d. Oktober 2021. Hal tersebut diungkapkan Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI secara virtual, pada Rabu (20/1/2021).
Mendikbud mengatakan, alasan diundurnya jadwal pelaksanaan AN tersebut adalah
untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan
lebih optimal. Selain itu, waktu yang masih tersisa bisa digunakan untuk
menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah
mengenai pelaksanaan AN.
“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning
loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan
bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” kata Mendikbud dalam
rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Mendikbud menjelaskan, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan
tahapan rapat koordinasi, sosialisasi dan pelaksanaan teknis persiapan AN.
Selanjutnya pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi AN di satuan
pendidikan. Kemudian pada September-Oktober barulah akan diselenggarakan
Asesmen Nasional yang hasilnya akan diumumkan pada Desember 2021.
Ia mengatakan, AN tidak sama dengan ujian nasional (UN), baik dari sisi fungsi
maupun substansi. AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem
pendidikan, serta memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah.
Ditegaskannya, AN bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi
kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. AN juga tidak
akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan
tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan tahun ini untuk
mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap
loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, kalau Asesmen
Nasional tidak dilaksanakan tahun ini, data tersebut akan sulit diketahui.
”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan
2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline,
artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling
tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling
tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk
sekolah yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi
Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM
diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan
numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Survei Karakter diikuti oleh peserta
didik dan guru, untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai -nilai (values)
sebagai hasil belajar nonkognitif. Survei Lingkungan Belajar diikuti oleh
kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim
sekolah yang menunjang pembelajaran.
Selain membahas tentang Asesmen Nasional, raker Kemendikbud dengan Komisi X DPR
Ri juga membahas realisasi APBN Kemendikbud Tahun Anggaran (TA) 2020, persiapan
program dan anggaran Kemendikbud TA 2021, serta isu-isu strategis lainnya
seperti persiapan pembelajaran tatap muka dan (BSU) Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Selain itu, dibahas pula perkembangan penyusunan Revisi
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Sumber Berita: kemdikbud.go.id
0 Comments