Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

KANTOR BAHASA NTT SIAP KAWAL REKOMENDASI MUNSI III 2020

 


Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Kantor Bahasa NTT siap mengawal delapan butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (MUNSI) III tahun 2020 awal November 2020 lalu. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Bahasa NTT, Syaiful Bahri Lubis dalam wawancara dengan media ini di ruang kerjanya pekan lalu. 

 

“Jadi kita sangat mendukung dan mengawal hasil rekomendasi MUNSI ini, mudah-mudahan paling tidak untuk tingkat NTT bisa benar-benar kita jalankan di masyarakat sehingga teman-teman sastrawan itu tetap terlibat dalam hal ini. Ini yang menjadi tanggapan kita terhadap delapan rekomendasi MUNSI. Ini adalah sinergi antara badan bahasa sebagai sebuah lembaga, dan juga kantor bahasa sebagai perpanjangan tangan dari badan bahasa di daerah, dan juga teman-teman komunitas atau juga lembaga-lembaga lain yang tentu punya kepentingan dengan perkembangan sastra ini, termasuk juga pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Dari delapan rekomendasi MUNSI III, lanjut Syaiful, paling tidak terdapat dua hal yang dipastikan akan dijalankan pada tahun 2021 mendatang. Pertama, penulisan dan penerjemahan karya sastra berbahasa daerah sebagai bagian dari program Pelindungan Sastra daerah. Kedua, pelatihan literasi khusus bagi tenaga pendidik sebagai bagian dari program Pembinaan Sastra.

 

Terkait penulisan dan penerjemahan karya sastra berbahasa daerah, ungkapnya, Kantor Bahasa NTT mendapatkan porsi yang lebih banyak. Dari 72 bahasa daerah di NTT, dipastikan 20an bahasa daerah akan menjadi fokus program penulisan dan penerjemahan karya sastra berbahasa daerah pada tahun 2021 mendatang. 

 

“Yang paham sastra daerah, ya, penutur-penutur bahasa daerah itu sendiri. Dosen, sastrawan, ini yang akan kita rangkul untuk menulisnya, dan kebetulan memang di rambu-rambu dari badan, bahwa yang akan menulis atau menerjemahkan ke dalam bahasa daerah ini tidak harus orang kantor bahasa atau penerjemah tapi boleh orang luar yang penting dia memahami bahasa daerah itu sendiri. Artinya, kita lebih longgar mengajak para penutur bahasa daerah, sastrawan daerah terutama dalam lingkup Kantor Bahasa NTT,” urainya.

 

Salah satu contoh yang bisa ditulis menurut Syaiful adalah cerita rakyat atau sastra berbahasa daerah lainnya, yang penting sepanjang ada nilai-nilai yang dapat diambil seperti kelokalan, moral, penguatan karakter anak, kegigihan, kepemimpinan. Semuanya ditulis dari dari bahasa lisan ke bahasa teks dalam bahasa daerah kemudian ke bahasa Indonesia. Semangatnya yakni, pelindungan bahasa daerah. Dengan menulis karya sastra dalam bahasa daerah, menurut Syaiful, sampai kapan pun bahasa itu sudah terekam dan terdokumentasi.

 

Pelatihan Literasi bagi Tenaga Pendidik

 

Syaiful menjelaskan, selain penulisan dan penerjemahan karya sastra berbahasa daerah, salah satu prioritas utama Kantor Bahasa NTT pada tahun 2021 yakni, pelatihan literasi khusus bagi tenaga pendidik yang adalah ujung tombak dunia sastra. Tenaga pendidik, tegasnya, harus dibekali dengan keterampilan lain terutama dalam bidang literasi, selain tugas pokok mengajar.

 

“Bukan sekadar guru tapi bisa baca puisi, mengajarkan menulis cerpen dan sebagainya. Guru-guru yang seperti ini yang sangat dibutuhkan karena guru adalah ujung tombak. Harus ada pengoptimalan diklat guru juga teman-teman komunitas. Saya sependapat dengan bagaimana sastrawan masuk sekolah yang sudah dirintis lama, itu harus dipertahankan karena terkadang guru-guru tidak semuaya menjiwai sastra. Jadi harus dibantu oleh sastrawan yang nimbrung ke sekolah, boleh melalui program badan bahasa, juga dirjen kebudayaan. Jadi, yang melakukan pelatihan di sekolah baik itu untuk guru maupun siswa adalah teman-teman sastrawan, diberi ruang di sana. Bagaimana proses kreatif membuat puisi, cerpen dan lain sebagainya,” jelasnya.

 

Syaiful mengakui, program pelatihan bagi guru ini sangat penting mengingat kenyataan bahwa tidak semua guru memiliki ketertarikan terhadap dunia sastra dan literasi pada umumnya. Bahkan, ungkapnya, seorang guru bahasa Indonesia sekalipun, belum tentu dapat menjadi contoh bagi peserta didik misalnya bagaimana menulis sebuah puisi atau cerpen. 

 

“Kita bukan mengada-ngada, memang faktanya seperti itu. Nah, jadi inilah harapan kita, bergandengan tangan dengan sastrawan, ada pelatihan terkait dengan kegiatan-kegiatan sastra ini ke guru dan juga ke murid. Kalau dulu 2019 saya di Jambi memang pernah ada kegiatan literasi, dari 25 peserta di kelas itu ada guru dan juga ada muridnya. Jadi nanti intruktur atau pelatihnya itu melatih bagaimana menulis puisi, menulis cerpen, tapi yang jadi peserta itu ada guru dan juga murid. Jadi berkolaborasi di sana. Formasinya 1 orang guru 3 orang murid dari 1 sekolah. Sebenarnya ini program yang menarik, mestinya bisa dilakukan. Jadi, guru dengan murid sama-sama belajar dengan pelatih atau instruktur yang telah ditentukan. Jadi, kita ingin juga ada kegiatan seperti itu. Kalau selama ini kita adanya di penyuluhan bahasa, kalau ke depan kita ada di kegiatan-kegiatan literasi, itu yang kita munculkan,” urainya.

 

Syaiful menambahkan, berdasarkan arahan dari Mendikbud dan juga Kepala Badan Bahasa, terdapat tiga hal yang menjadi prioritas utama Badan Bahasa pada tahun 2021 mendatang. Tiga hal tersebut yakni, Literasi, Pelindungan Bahasa, juga Penulisan Sastra yang masih ada kaitannya dengan program Literasi. 


Delapan Rekomendasi MUNSI III 2020


Diberitakan sebelumnya, MUNSI III 2020 menghasilkan delapan butir rekomendasi. Delapan rekomendasi MUNSI III 2020 tersebut mencakup tiga bidang utama yakni, Pengembangan Sastra, Pembinaan Sastra, dan Perlindungan Sastra. Dalam bidang Pengembangan Sastra, dihasilkan tiga rekomendasi yakni, (1) Badan Bahasa dan/atau lembaga lain mengoptimalkan ekosistem digital dalam pengembangan sastra di Indonesia, (2) Badan Bahasa dan/atau lembaga lain mengoptimalkan penerjemahan karya sastra dan distribusinya, dan (3) Badan Bahasa dan/atau lembaga lain mengoptimalkan pengembangan sastra untuk penyandang difabel.

 


Dalam bidang Pembinaan Sastra, juga terdapat tiga rekomendasi yakni, (1) Badan Bahasa dan/atau lembaga lain memperbanyak dan memperluas pelatihan bagi tenaga pendidik dan komunitas sastra, (2) Badan Bahasa dan/atau lembaga lain membuat senarai buku-buku sastra, dan (3) Badan Bahasa mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan MUNSI. 


Sementara dalam bidang Pelindungan Sastra, dicetuskan dua rekomendasi yakni, (1) Badan Bahasa dan/atau lembaga lain meningkatkan pelindungan hak kekayaan intelektual karya sastra serta hak ekonomi dan hak moral karya sastra, dan (2) Badan Bahasa dan/atau lembaga lain memperkuat keterlibatan penulis sastra dalam penyusunan dan pelaksaan program pelindungan sastra. (rf/red)

 

Post a Comment

0 Comments