Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

90 GURU DAN PENGAWAS PAK IKUT SOSIALISASI KI DAN KD TINGKAT NASIONAL

 


Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Sebanyak 90 guru dan pengawas Pendidikan Agama Katolik (PAK) SMA/SMK se-Indonesia mengikuti kegiatan daring Sosialisasi Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik (PAK) pada Masa Pandemi Covid-19 Kelas X—XII. Kegiatan ini digelar Direktorat Jenderal Bimas Katolik Indonesia melalui Aplikasi Zoom Conference, Jumat (11/9/2020) pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

 

Direktur Jenderal Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro, dalam arahannya menandaskan, Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimas Katolik menggelar kegiatan daring sosialisasi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik pada Masa Pandemi Covid-19, semata-mata untuk mengajak para guru dan pengawas untuk menyadari profesi yang dimiliki. Para guru adalah orang-orang yang ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjadi ujung tombak pewartaan kabar gembira di dunia.

 

“Selain itu, masa pandemi ini telah membawa aneka perubahan. Melalui kegiatan ini, saya berharap bapak dan ibu guru tidak mengalami hambatan karena situasi ini tetapi hendaknya familiar dengan teknologi karena semua lembaga mengalami situasi yang sama. Generasi sekarang adalah generasi IT maka generasi mendatang harus familiar dengan tekhnologi informasi dan komunikasi sehingga kreativitas guru sangatlah penting seiring perkembangan zaman,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia meminta agar para guru Pendidikan Agama Katolik tidak lupa menyisipkan nilai-nilai nasionalisme kepada peserta didik secara holistik. Guru tidak boleh kehilangan akal. Seperti film, guru merupakan sutradaranya karena skenarionya diatur oleh guru. Fungsi guru tidak hanya sebagai pemberi ilmu melainkan mediator perpindahan ilmu dari luar kepada peserta didik.

 

Sementara, Dr. Aloma Sarumaha, M.A., M.Si., Ditjen Bimas Katolik, menjelaskan bahwa Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai kompetensi lulusan, sedangkan Kompetensi Dasar merupakan kemampuan dan materi minimal yang harus dicapai peaerta didik. Pemerintah berusaha menyederhanakan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada situasi saat ini. Selain itu, yang menjadi perhatian kita adalah SDM karena bersentuhan langsung dengan pembelajaran dan yang menjadi standar proses adalah guru, orang tua dan peserta didik. (Albert Baunsele_Kontributor/red)

Post a Comment

0 Comments