TTS, CAKRAWALANTT.COM – Komisi
IV DPRD melakukan monitoring ke sekolah-sekolah yang melakukan proses kegiatan
belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di di Kabupaten TTS, Senin (20/7). Beberapa
di antaranya yakni, SMA Negeri 1 SoE, SMK Negeri 2 SoE, SMP Negeri 3 SoE dan
SMP Negeri 1 SoE. Monitoring tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD
Kabupaten TTS, Marthen Tualaka, didampingi anggota Komisi IV, Yupik Boimau,
Marliana Lakapu, Jasen Benu dan Robi Faot.
Marthen
Tualaka mengatakan bahwa kehadiran pihaknya untuk mengetahui pelaksanaan
kegiatan KBM di hari pertama pada tatanan normal baru. ia menilai ternyata terdapat
perbedaan dalam pelaksaan KBM di sekolah-sekolah karena sesuai dengan instruksi
gubernur untuk TTS masih tergolong zona merah, sementara fakta di lapangan TTS
sudah masuk dalam zona hijau.
Setelah
mengunjungi SMA Negeri 1 SoE dan SMK
Negeri 2 SoE ternyata ada instruksi Gubernur NTT Nomor 443/14/7/2020 untuk
pelaksanaan KBM pada tatanan normal baru, tetapi dalam juknis tersebut TTS
masih ditetapkan sebagai zona merah pada poin B.
“Pada
hari ini untuk jenjang SMA/SMK belum melakukan KBM dibanding dengan jenjang SMP
di TTS yang sudah melakukan KBM secara tatap muka di kelas. Ini baik juga tetapi
ada hal prinsip yang mesti disepakati sehingga kemudian jangan muncul
multitafsir dan membingungkan para kepla sekolah, guru dan juga para orang
tua/wali. Sementara instruksi gubernur ini kan satu untuk semua kabupaten/kota
yang ada di NTT. memang dalam instruksi
tersebut tidak menentukan zona merah, hijau, oranye dan lain-lain tetapi di
dalam juknis dari Dinas PK Provinsi menentukan TTS sebagai Zona merah setelah
melakukan konsultasi dengan BPBD Provinsi,” ungkapnya.
Kepala
SMPN3 SoE, Daud Bessie mengatakan bahwa sekolah mendapat edaran dari pemerintah
daerah melalui Dinas PK Kabupaten, dimana sekolah diimbau untuk melaksanaan
proses KBM secara tatap muka di kelas dengan harus menyediakan fasilitas
kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, dan selalu pakai masker
dan jaga jarak.
“Sebelumnya
kami pihak sekolah sudah mengadakan rapat bersama para orang tua/wali terkait
dengan KBM yang akan berlangsung secara tatap muka maka kesepakatan yang
dibangun bersama yaitu KBM secara tatap muka ini dilakukan dengan sistem pembelajaran
shift yang mana di sekolah ini dibagi dalam dua shift setiap harinya,”
tuturnya.
Daud
Bessie menambahkan bahwa jika benar itu adalah informasi baru maka akan
dihentikan proses pembelajaran secara tatap muka tetapi masih menunggu surat
edaran dari pemda melalui dinas PK. Sekalipun demikian ia mengakui bahwa pelaksanaan
proses KBM di hari pertama dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang
dihadapi.
Sementara
itu SMP Negeri 1 SoE belum melaksanakan proses KBM di kelas karena menurut
kepala sekolah, Selasa (21/7/2020) baru akan dilaksanakan rapat bersama para
orang tua/wali terkait proses pembelajaran secara tatap muka. Kegiatan belajar
mengajar baru akan dilaksanakan pada minggu depan 27 Juli 2020.
“Sesuai
jadwal yang ditentukan pihak sekolah yaitu dalam minggu ini akan mengadakan
rapat bersama para orang tua/wali siswa. Hingga hari ini kami belum mengadakan
rapat bersama orang tua murid, maka jadwal untuk Selasa besok baru akan
melakukan rapat bersama para orang tua siswa sementara hari Rabu hingga Jumat akan
diadakan MGMP bagi para guru untuk menyamakan persepsi dalam proses
pembelajaran pada tatanan normal baru. Sekolah direncanakan akan melakukan
pembelajaran tatap muka dengan sistem
shift yang dibagi dalam 2 shift yaitu pagi dan shift siang. Semua guru yang ada
di SMP Negeri 1 SoE juga sudah siap untuk memberlakukan sistim pembelajran
secara shift, jika memang dalam rapat bersama para orang tua/wali siswa ada
kesepakatan dengan orang tua besok dan ada orang tua yang ingin anaknya belajar
dari rumah akan tetap dilayani. Di SMP Negeri 1 ada 30 rombel maka akan dibagi
menjadi 2 yaitu akan ada 60 rombel yang dibagi setiap shift itu 30 rombel
dengan jumlah siswa dalam kelas itu ada 16 orang, ” jelas Kepala SMP Negeri 1
SoE, Omarmi I. Liu.
Kepala
BPBD Kabupaten TTS, Adi Tallo, yang juga hadir di SMP Negeri 1 SoE menegaskan
bahwa terkait informasi yang disampaikan Ketua komisi IV DPRD Kabupaten TTS, bahwa di TTS sejak 3 minggu terakhir sudah masuk dalam
zona hijau bahkan sebenarnya zona hijau itu semenjak tanggal 26 juni 2020, hanya
pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait hasil swab terakhir terhadap pasien
covid-19 nomor 4.
“Sebenarnya
TTS sudah masuk dalam zona hijau, hanya mungkin surat yang disampaikan oleh
BPBD provinsi terkait data yang disajikan tidak update karena kami selalu kirim
hasil ke tugas gugus covid-19 provinsi maupun di pusat. Setiap hari ada data
perkembangan menyangkut pasien ODP, PDP, maupuan yang terkonfirmasi sembuh
covid-19, itu selalu kami melaporkan. Oleh karena itu kami mau sampaikan bahwa
kondidsi di TTS sekarang zona hijau, sehingga pemberlakuan terkait proses
belajar mengajar kita mengacu pada surat edaran Kemdikbud tanggal 7 juli 2020. Jadi
sebenarnya SMA/SMK yang berdomisili di wilayah Kabupaten TTS walaupun mereka
merupakan bagian dari provinsi tetapi harus mengacu pada surat edaran bupati karena
kita berada di zona hijau. Hingga saat ini kita tau bersama bahwa tidak ada
pasien atau ODP terkonfirmasi positif corona sehingga proses belajar mengajar
mengacu pada Surat Edaran Bupati TTS tanggal 7 juli 2020,” jelasnya.
Adi
Tallo mengakui, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi, mengapa data
yang disampaikan TTS masih zona merah karena di TTS tidak ada ODP, OTG yang
positif covid-19, bahkan pasien dalam PDP saja tidak ada. Oleh karena itu,
menurutnya, proses KBM bisa dapat dilaksanakan secara tatap muka. Namun dirinya
juga kembali mengaskan agar dalam proses pelaksanaan KBM di sekolah, semua
pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. (Lenzho/red)
0 Comments