TTS,
CAKRAWALANTT.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten
TTS melalui Kepala bidang pembinaan SMP, David Mbolik, menyerahkan dana
penerimaan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan peserta didik
SMPN 3 Amanuban Selatan, Selasa (14/1/2020) siang di aula sekolah setempat. Dana
sejumlah Rp. 211.250.000,- yang sebelumnya disita Kejaksaan Negeri Soe dari
Kepala SMPN 3 Amanuban Selatan tersebut diterima oleh Plt. Kepala SMPN 3
Amanuban Selatan, Feby Nailius, disaksikan semua peserta didik bersama orang
tua/wali.
David Mbolik mengingatkan
kepada Plt. Kepala Sekolah serta para guru untuk menggunakan dana yang ada
secara transparan. Ditambahkannya, bantuan beasiswa dari pemerintah melalui PIP
harus dimanfaatkan dengan baik oleh orang tua.
“Dana PIP yang ada ini
dipergunakan untuk kepentingan siswa, seperti seragam sekolah, sepatu, buku,
dan membayar uang sekolah. Jangan menggunakan uang beasiswa untuk keperluan
lain sehingga kepentingan anak diabaikan," tegasnya.
Plt. Kepala SMPN 3 Amanuban
Selatan, Feby Nailius, menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Soe
dan Dinas P dan K Kabupaten TTS, yang telah memperjuangkan hak peserta didik.
“Kita semua boleh berbahagia
karena apa yang menjadi hak bagi anak-anak kita, pada hari ini juga akan
dibayar secara tunai. Sehingga satu ungkapan sukacita dari kami kepada pihak
Kejaksaan Negeri Soe dan juga kerja sama yang baik dari Bapak Kepala Dinas dan
Bapak Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas
P & K Kabupaten TTS yang sudah bekerja keras sehingga hak siswa akan
dikemblikan kepada siswa,” ungkapnya.
Simon Leosae, salah satu orang
tua murid, mengaku bersyukur bahwa anaknya mendapat beasiswa. Ia menyebut
beasiswa yang diterima sangat membantu terutama untuk pemenuhan kebutuhan
anaknya. Sementara itu orang tua murid lainnya yang tidak mau disebutkan
namanya, mengaku bangga bahwa anak-anak mereka mendapat dana PIP yang di
salurkan oleh pemerintah. Ia berharap kepada pemerintah agar bantuan PIP ini
dapat berkelanjutan. (Lenzho/Mis/Kia/red)
0 Comments