TTS,
CAKRAWALANTT.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang PAUD, SD, dan SMP tahun 2019
berjalan aman sesuai dengan sistem
zonasi yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaannya tidak ada kendala
apapun. Adanya PPDB sistem zonasi ini
sangat membantu sekolah negeri maupun swasta
yang berada di wilayah masing-masing
Kabupaten TTS. Pelaksanaannya pun
sesuai dengan juknis yang ditandatangani oleh Bupati TTS. Sejauh ini, tidak ada
keluhan atau pengaduan dari orang
tua siswa terkait
dengan sistem zonasi.
Hal tersebut diungkapkan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten
TTS, Drs.Edison Sipa, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (4/7/2019) pagi.
Lebih lanjut, Sipa mengatakan, dalam juknis tersebut sudah dibagi terkait
dengan sekolah-sekolah pendukung yang ada di sekitar, terkait dengan siswa yang
pindah alamat untuk ikut orang tua yang berada di luar Kab. TTS.
“Kami telah memberikan
rekomendasi tetapi sangat kecil
jumlahnya karena output dari SD yang
berjumlah 12 ribuan lebih hanya beberapa
orang saja yang meminta rekomendasi. Hingga saat ini belum sampai ratusan orang
yang minta rekomendasi untuk lanjut sekolah di luar Kab.TTS,” kata Sipa sembari
menjelaskan bahwa sesuai dengan juknis bahwa yang pindah hanya 5 % dan meyakini
bahwa siswa yang melanjutkan studi di luar TTS hanya 1 %.
Sipa menambahkan, Kabupaten TTS memiliki geografis yang cukup
luas sehingga banyak lokasi warga yang jauh dari sekolah. Karena itu, langkah
yang dilakukan Pemkab TTS adalah mendekatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan
36 tambahan ruang kelas menjadi sekolah reguler pada tahun pelajaran 2017/2018.
Sementara untuk jenjang SMP ada 28 sekolah yang dibuka, dua di antaranya
sekolah swasta dan 26 merupakan sekolah negeri yang tersebar di wilayah
Kabupten TTS.
Dengan adanya sekolah-sekolah
baru tersebut, semua anak bisa terlayani di sekolah dengan sistem zonasi. Dengan
adanya zonasi ini walaupun pada tahun ini baru ada penegasan terkait zonasi
namun pada tahun sebelumnya di Kabupaten TTS telah menekankan agar para siswa sekolah
pendukung yang ada pada wilayah yang sama untuk tetap melanjutkan di wilayah tersebut.
Khusus untuk Kota Soe, diakuinya, agak terganggu tetapi zonasi
khusus dalam kota ada beberapa sekolah siap untuk menampung para siswa yang ada
di dalam kota. Namun sejauh ini dirinya belum mendapat laporan dari orang tua
atau pihak sekolah terkait dengan zonasi.
Oleh karena itu, dirinya menilai bahwa PPDB dengan sistem zonasi ini
berjalan lancar. Dirinya juga kembali
menegaskan bahwa sesuai dengan juknis maka
tiap sekolah yang ada hanya bisa menampung paling banyak
11 rombongan belajar. (LZ/RZ)
0 Comments