Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat koordinasi lintas
kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (2/6/2025),
guna membahas mekanisme teknis penyelenggaraan akses jurnal ilmiah berbasis
satu pintu.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam
menyusun arah kebijakan dan strategi integrasi akses jurnal ilmiah yang dapat
diakses secara merata oleh mahasiswa, tenaga pendidik, peneliti, hingga
masyarakat umum. Gagasan ini lahir dari kebutuhan akan referensi ilmiah
berkualitas, khususnya jurnal internasional, yang selama ini masih sulit
dijangkau oleh banyak institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas
Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Ojat Darojat, menyampaikan bahwa
penyelenggaraan akses jurnal secara terintegrasi merupakan langkah strategis
untuk memperkecil ketimpangan kualitas antarperguruan tinggi.
“Akses terhadap jurnal ilmiah harus menjadi hak
yang setara bagi seluruh perguruan tinggi, bukan hanya yang besar dan mapan.
Kita ingin mewujudkan pemerataan kualitas riset dan referensi ilmiah, karena
ini akan sangat menentukan masa depan pendidikan tinggi kita,” ujar Ojat.
Ia menjelaskan bahwa saat ini kebutuhan jurnal
ilmiah masih dipenuhi secara mandiri oleh masing-masing lembaga dengan anggaran
yang terpisah-pisah. Akibatnya, banyak kampus dengan keterbatasan anggaran
tidak mampu berlangganan jurnal berkualitas tinggi, sehingga terjadi
ketimpangan akses yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan
penelitian.
Melalui sistem jurnal terintegrasi berbasis satu
pintu, diharapkan seluruh pihak dapat mengakses referensi ilmiah dengan lebih
efisien. Selain mendorong efisiensi anggaran, skema ini juga diharapkan menjadi
solusi kolektif yang dapat mengurangi ketimpangan, serta meningkatkan daya
saing riset nasional.
Dalam rapat tersebut, Kemenko PMK juga
mengusulkan agar penyelenggaraan jurnal terintegrasi dituangkan dalam regulasi
formal, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi
Presiden (Inpres), dengan mempertimbangkan urgensi dan skala pelaksanaannya.
Rapat turut menggarisbawahi pentingnya peran
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebagai mitra kunci dalam penyediaan
infrastruktur dan layanan akses electronic
jurnal. Selain itu, diusulkan pula sistem one gate reference yang menghubungkan berbagai perguruan tinggi
dengan pendekatan klasterisasi pengguna, agar pemanfaatan jurnal lebih tepat
dan mendukung cita-cita kampus berdampak di seluruh wilayah Indonesia.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal
Sains dan Teknologi, serta Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan
Teknologi Kemendiktisaintek, Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian
pada Masyarakat Kementerian Agama, Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan
Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi Perpustakaan Nasional, Direktur
Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah Badan Riset dan Inovasi Nasional,
serta perwakilan dari Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia. (Kemenko PMK)
0 Comments