TTS, CAKRAWALANTT.COM – Nasib naas
menimpa Selfi Resrianti Kase (30), seorang guru honorer di SMP Negeri Satap
Nenas, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS. Akibat terpeleset saat berfoto di sungai
Noela'lua, Fatula'lua, RT/RW 005/003, Desa Tutem, Kecamatan Tobu, ia harus
meregang nyawa. Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres TTS menyebutkan, usai
menerima laporan masyarakat, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11.00 Wita anggota
Ident Polres TTS, Anggota Buser, Anggota Polsek Mollo Utara serta Kapolsek
Mollo Utara beserta tim basarnas langsung tiba di TKP (rumah korban).
“Pada
hari Senin tanggal 1 Juni 2020 sekitar pukul 16.00 Wita korban bersama tujuh
orang teman atas nama Faldi H. Mbeo, Petronela Ina Damalera, Adriana A. Ola Mukin,
Orices Tasuab, Sintia Pelandou, Neti Nenoharan, Supriadi Srotha Darma, menuju
ke Fatula’lua untuk foto-foto dan pada saat itu mereka sempat berfoto
bersama-sama ketujuh orang teman tersebut. Beberapa saat kemudian korban sempat
menuju ke salah satu tempat yang ada satu batang kayu yang berdiri tepatnya di
tengah-tengah sungai tersebut namun pada saat itu korban terpeleset dan jatuh
ke dalam kubangan air di samping kayu tersebut. Menurut teman yang bersama-sama
dengan korban bahwa kepala korban yang terlebih dahulu jatuh ke dalam kubangan
air tersebut. Dan pada saat itu ketujuh orang temannya tersebut berusaha mencari
korban namun korban tidak ditemukan karena kubangan tersebut licin dan dalam,”
jelas Kasatreskrim Polres TTS, IPTU. Hendricka R. A. Bahtera S.T.K.,S.I.K.,M.H,
saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (2/6/2020)
sore.
Lebih
lanjut IPTU Hendricka menuturkan beberapa hal terkait hasil olah TKP. Pertama, dari
hasil pencarian, korban ditemukan di sungai dan dibawa menuju rumah korban oleh
anggota Polres dan tim Basarnas dibantu masyarakat sekitar.
Kedua,
telah dilakukan visum luar oleh dokter puskesmas Tobu, atas nama dr. Anggry Mambait
dan disimpulkan bahwa korban meninggal akibat tersumbatnya saluran pernapasan
oleh air dan kaki kiri korban yang patah.
Ketiga,
setelah dilakukan pemeriksaan dari dokter dan dijelaskan kepada keluarga maka
keluarga menerima kematian korban dan juga keluarga korban menolak untuk
dilakukan otopsi jenazah serta telah dibuat surat pernyataan penolakan otopsi
oleh keluarga. (Lenzho/red)
0 Comments